<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang Pembatalan Tiket Kereta Dikembalikan Paling Cepat 30 Hari</title><description>Pmembatalan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 dapat melalui aplikasi KAI Access</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/04/320/2194190/uang-pembatalan-tiket-kereta-dikembalikan-paling-cepat-30-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/04/320/2194190/uang-pembatalan-tiket-kereta-dikembalikan-paling-cepat-30-hari"/><item><title>Uang Pembatalan Tiket Kereta Dikembalikan Paling Cepat 30 Hari</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/04/320/2194190/uang-pembatalan-tiket-kereta-dikembalikan-paling-cepat-30-hari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/04/320/2194190/uang-pembatalan-tiket-kereta-dikembalikan-paling-cepat-30-hari</guid><pubDate>Sabtu 04 April 2020 18:28 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/04/320/2194190/uang-pembatalan-tiket-kereta-dikembalikan-paling-cepat-30-hari-1Re8g38N6K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penumpang Kereta Api. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/04/320/2194190/uang-pembatalan-tiket-kereta-dikembalikan-paling-cepat-30-hari-1Re8g38N6K.jpg</image><title>Penumpang Kereta Api. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan bagi penumpang yang membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 dapat melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.
&quot;Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya,&quot; VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan, dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;KAI Perpanjang Waktu Pengembalian Tiket Kereta
Sementara itu, KAI juga memperpanjang kebijakan pengembalian 100% untuk pembatalan tiket kereta api hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran. Di mana sebelumnya hanya sampai 29 Mei 2020.
&quot;Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden RI Joko Widodo yang meminta masyarakat  tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19,&quot; ujarnya.Yuskal menambahkan, sesuai arahan pemerintah, agar para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api. Karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran Covid-19 ke daerah asal.
Jika penumpang tetap memutuskan berangkat, penumpang harus mengikuti protokol pencegahan seperti tempat duduk yang harus berjarak antar penumpang, termasuk penumpang satu keluarga yang duduknya nanti harus terpisah satu sama lain.
&quot;Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50% tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta,&quot; ujar Yuskal.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan bagi penumpang yang membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 dapat melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.
&quot;Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya,&quot; VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan, dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;KAI Perpanjang Waktu Pengembalian Tiket Kereta
Sementara itu, KAI juga memperpanjang kebijakan pengembalian 100% untuk pembatalan tiket kereta api hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran. Di mana sebelumnya hanya sampai 29 Mei 2020.
&quot;Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden RI Joko Widodo yang meminta masyarakat  tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19,&quot; ujarnya.Yuskal menambahkan, sesuai arahan pemerintah, agar para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api. Karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran Covid-19 ke daerah asal.
Jika penumpang tetap memutuskan berangkat, penumpang harus mengikuti protokol pencegahan seperti tempat duduk yang harus berjarak antar penumpang, termasuk penumpang satu keluarga yang duduknya nanti harus terpisah satu sama lain.
&quot;Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50% tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta,&quot; ujar Yuskal.</content:encoded></item></channel></rss>
