<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua OJK: Perppu Memberikan Sentimen Positif</title><description>Perppu Nomor 1 Tahun  2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan  dinilai sudah tepat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/05/20/2194513/ketua-ojk-perppu-memberikan-sentimen-positif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/05/20/2194513/ketua-ojk-perppu-memberikan-sentimen-positif"/><item><title>Ketua OJK: Perppu Memberikan Sentimen Positif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/05/20/2194513/ketua-ojk-perppu-memberikan-sentimen-positif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/05/20/2194513/ketua-ojk-perppu-memberikan-sentimen-positif</guid><pubDate>Minggu 05 April 2020 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/05/20/2194513/ketua-ojk-perppu-memberikan-sentimen-positif-Zn4Ux88xQy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ekonomi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/05/20/2194513/ketua-ojk-perppu-memberikan-sentimen-positif-Zn4Ux88xQy.jpg</image><title>ekonomi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan upaya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan sudah tepat. Dikarenakan dengan adanya Perppu ini menjadi sikap kehati-hatian pemerintah terhadap pandemi virus corona atau Covid-19.

&quot;Jadi Perppu ini memberikan sentimen positif apabila kondisi tidak baik. Di mana kita ada ruang agar bisa fleksibel adanya Perppu ini,&quot; ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ketua OJK: Virus Corona Buat Perekonomian Sulit untuk Bergerak
Dia menjelaskan kehadiran Perppu ini bisa menangkal apabila sewaktu-waktu virus corona ini memberi dampak lebih dalam bagi sektor ekonomi Indonesia. Hal itu seiring di dalam Perppu tersebut dimasukkan berbagai kebijakan atau stimulus untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik.

&quot;Dikeluarkan Perppu 1/2020 sekedar sedia payung sebelum hujan. Dan mudah-mudahan tidak aja hujan, dan tidak perlu kita eksekusi,&quot; ungkap dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Virus Corona, Masyarakat Menengah Berpotensi Turun Kelas Jadi Miskin
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Di mana, ada penambahan anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19.

&quot;Pemerintah mengemutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan covid 19 adalah sebesar Rp405,1 triliun,&quot; ujar Jokowi dalam telekonferensi.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan upaya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan sudah tepat. Dikarenakan dengan adanya Perppu ini menjadi sikap kehati-hatian pemerintah terhadap pandemi virus corona atau Covid-19.

&quot;Jadi Perppu ini memberikan sentimen positif apabila kondisi tidak baik. Di mana kita ada ruang agar bisa fleksibel adanya Perppu ini,&quot; ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ketua OJK: Virus Corona Buat Perekonomian Sulit untuk Bergerak
Dia menjelaskan kehadiran Perppu ini bisa menangkal apabila sewaktu-waktu virus corona ini memberi dampak lebih dalam bagi sektor ekonomi Indonesia. Hal itu seiring di dalam Perppu tersebut dimasukkan berbagai kebijakan atau stimulus untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik.

&quot;Dikeluarkan Perppu 1/2020 sekedar sedia payung sebelum hujan. Dan mudah-mudahan tidak aja hujan, dan tidak perlu kita eksekusi,&quot; ungkap dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Virus Corona, Masyarakat Menengah Berpotensi Turun Kelas Jadi Miskin
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Di mana, ada penambahan anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19.

&quot;Pemerintah mengemutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan covid 19 adalah sebesar Rp405,1 triliun,&quot; ujar Jokowi dalam telekonferensi.</content:encoded></item></channel></rss>
