<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Jokowi Bakal Putuskan Gaji ke-13 dan THR PNS Imbas Covid-19, Cair atau Tidak?</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memutuskan mengenai kajian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/07/320/2195434/jokowi-bakal-putuskan-gaji-ke-13-dan-thr-pns-imbas-covid-19-cair-atau-tidak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/07/320/2195434/jokowi-bakal-putuskan-gaji-ke-13-dan-thr-pns-imbas-covid-19-cair-atau-tidak"/><item><title>   Jokowi Bakal Putuskan Gaji ke-13 dan THR PNS Imbas Covid-19, Cair atau Tidak?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/07/320/2195434/jokowi-bakal-putuskan-gaji-ke-13-dan-thr-pns-imbas-covid-19-cair-atau-tidak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/07/320/2195434/jokowi-bakal-putuskan-gaji-ke-13-dan-thr-pns-imbas-covid-19-cair-atau-tidak</guid><pubDate>Selasa 07 April 2020 13:35 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/07/320/2195434/jokowi-bakal-putuskan-gaji-ke-13-dan-thr-pns-imbas-covid-19-cair-atau-tidak-d1OaOzDVL0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/07/320/2195434/jokowi-bakal-putuskan-gaji-ke-13-dan-thr-pns-imbas-covid-19-cair-atau-tidak-d1OaOzDVL0.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memutuskan mengenai kajian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sidang Kabinet (Sidkab) yang digelar pada minggu depan.

Kaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS ini disebabkan beban belanja negara yang meningkat imbas realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.

&quot;Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di Sidang Kabinet (Sidkab),&quot; kata Sri Mulyani usai rapat terbatas, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS
Sri Mulyani menambahkan, saat ini hitung-hitungan untuk THR maupun gaji ke-13 sudah ada khusus ASN/PNS, TNI, Polri yang masuk golongan I hingga III sudah disediakan. Namun berbeda dengan PNS pejabat eselon I di pemerintahan, termasuk para menteri.

&quot;Untuk pejabat negara nanti bapak Presiden akan menetapkan seperti Menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II,&quot; katanya.
Baca Juga: THR PNS Tahun Depan Cair Lebih Cepat
&quot;Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Presiden. Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam Sidkab dalam minggu-minggu ke depan,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memutuskan mengenai kajian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sidang Kabinet (Sidkab) yang digelar pada minggu depan.

Kaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS ini disebabkan beban belanja negara yang meningkat imbas realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.

&quot;Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di Sidang Kabinet (Sidkab),&quot; kata Sri Mulyani usai rapat terbatas, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS
Sri Mulyani menambahkan, saat ini hitung-hitungan untuk THR maupun gaji ke-13 sudah ada khusus ASN/PNS, TNI, Polri yang masuk golongan I hingga III sudah disediakan. Namun berbeda dengan PNS pejabat eselon I di pemerintahan, termasuk para menteri.

&quot;Untuk pejabat negara nanti bapak Presiden akan menetapkan seperti Menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II,&quot; katanya.
Baca Juga: THR PNS Tahun Depan Cair Lebih Cepat
&quot;Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Presiden. Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam Sidkab dalam minggu-minggu ke depan,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
