<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menperin Minta THR Pekerja Automotif Dibayar Tepat Waktu</title><description>Industri automotif terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/11/320/2197607/menperin-minta-thr-pekerja-automotif-dibayar-tepat-waktu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/11/320/2197607/menperin-minta-thr-pekerja-automotif-dibayar-tepat-waktu"/><item><title>Menperin Minta THR Pekerja Automotif Dibayar Tepat Waktu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/11/320/2197607/menperin-minta-thr-pekerja-automotif-dibayar-tepat-waktu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/11/320/2197607/menperin-minta-thr-pekerja-automotif-dibayar-tepat-waktu</guid><pubDate>Sabtu 11 April 2020 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/11/320/2197607/menperin-minta-thr-pekerja-automotif-dibayar-tepat-waktu-ODs1eaerG6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/11/320/2197607/menperin-minta-thr-pekerja-automotif-dibayar-tepat-waktu-ODs1eaerG6.jpg</image><title>Rupiah (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Industri automotif di Tanah Air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19.

Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.


&amp;ldquo;Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri automotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ada Virus Corona, Penjualan Industri Automotif Diproyeksi Anjlok 50%&amp;nbsp;

Lebih lanjut, kata Menperin, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri automotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Industri automotif di Tanah Air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19.

Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.


&amp;ldquo;Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri automotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ada Virus Corona, Penjualan Industri Automotif Diproyeksi Anjlok 50%&amp;nbsp;

Lebih lanjut, kata Menperin, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri automotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.
</content:encoded></item></channel></rss>
