<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Bagaimana Antisipasi Cegah PHK Massal di Industri Automotif?</title><description>Kementerian Perindustrian dan Gaikindo berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/11/320/2197610/bagaimana-antisipasi-cegah-phk-massal-di-industri-automotif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/11/320/2197610/bagaimana-antisipasi-cegah-phk-massal-di-industri-automotif"/><item><title>   Bagaimana Antisipasi Cegah PHK Massal di Industri Automotif?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/11/320/2197610/bagaimana-antisipasi-cegah-phk-massal-di-industri-automotif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/11/320/2197610/bagaimana-antisipasi-cegah-phk-massal-di-industri-automotif</guid><pubDate>Sabtu 11 April 2020 14:23 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/11/320/2197610/bagaimana-antisipasi-cegah-phk-massal-di-industri-automotif-YjZRzbM4MS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PHK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/11/320/2197610/bagaimana-antisipasi-cegah-phk-massal-di-industri-automotif-YjZRzbM4MS.jpg</image><title>PHK (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri automotif.

&amp;ldquo;Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri automotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,&amp;rdquo; ujarnya seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pasokan Bahan Baku Industri Automotif Terkendala Akibat Lockdown Sejumlah Negara
Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.


Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri automotif.

&amp;ldquo;Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri automotif sehingga mereka dapat melakukan&amp;nbsp;recovery&amp;nbsp;dengan cepat menuju kondisi yang normal,&amp;rdquo; tambahnya.


Mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kemenperin memastikan bahwa industri dapat tetap beroperasi.
&amp;ldquo;Kemenperin pada prinsipnya selalu memberikan perhatian terhadap sektor industri dalam kondisi apapun. Kami sudah keluarkan surat edaran ke industri, agar dapat tetap beroperasi dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,&amp;rdquo; ungkapnya.




Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah Covid-19.

&amp;ldquo;Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri automotif.

&amp;ldquo;Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri automotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,&amp;rdquo; ujarnya seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pasokan Bahan Baku Industri Automotif Terkendala Akibat Lockdown Sejumlah Negara
Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.


Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri automotif.

&amp;ldquo;Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri automotif sehingga mereka dapat melakukan&amp;nbsp;recovery&amp;nbsp;dengan cepat menuju kondisi yang normal,&amp;rdquo; tambahnya.


Mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kemenperin memastikan bahwa industri dapat tetap beroperasi.
&amp;ldquo;Kemenperin pada prinsipnya selalu memberikan perhatian terhadap sektor industri dalam kondisi apapun. Kami sudah keluarkan surat edaran ke industri, agar dapat tetap beroperasi dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,&amp;rdquo; ungkapnya.




Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah Covid-19.

&amp;ldquo;Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
