<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Presiden Jokowi: Pangkas Belanja Tidak Prioritas!</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menganggarkan Rp450 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/14/20/2198827/presiden-jokowi-pangkas-belanja-tidak-prioritas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/14/20/2198827/presiden-jokowi-pangkas-belanja-tidak-prioritas"/><item><title>  Presiden Jokowi: Pangkas Belanja Tidak Prioritas!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/14/20/2198827/presiden-jokowi-pangkas-belanja-tidak-prioritas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/14/20/2198827/presiden-jokowi-pangkas-belanja-tidak-prioritas</guid><pubDate>Selasa 14 April 2020 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/14/20/2198827/presiden-jokowi-pangkas-belanja-tidak-prioritas-kCB31Z7euA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/14/20/2198827/presiden-jokowi-pangkas-belanja-tidak-prioritas-kCB31Z7euA.jpg</image><title>Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menganggarkan Rp450 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Anggaran tersebut dari refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Rp405 Triliun, Ini Rinciannya 

Jokowi meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk menyisir ulang kembali APBN dan APBD, sehingga diharapkan masih ada anggaran untuk tambahan bantuan sosial (bansos).

&quot;Pangkas belanja tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja tidak prioritas,&quot; kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna secara virtual, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Jokowi Kembali Sisir Anggaran untuk Tambah Bansos 

Jokowi juga meminta K/L dan pemda untuk memotong rencana belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas hingga rapat-rapat.

&quot;Potong belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Fokuskan semua kekuatan pada penanganan covid-19, baik di bidang kesehatan maupun penanganan dampak sosial, ekonominya,&quot; ujarnya.
Sekadar informasi, anggaran Rp450 triliun tersebut dialokasikan untuk  sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut,  antara lain:

- Rp75 triliun untuk bidang kesehatan

- Rp110 Triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial)

- Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR

- Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan  ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta  pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan  ekonomi.

</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menganggarkan Rp450 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Anggaran tersebut dari refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Rp405 Triliun, Ini Rinciannya 

Jokowi meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk menyisir ulang kembali APBN dan APBD, sehingga diharapkan masih ada anggaran untuk tambahan bantuan sosial (bansos).

&quot;Pangkas belanja tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja tidak prioritas,&quot; kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna secara virtual, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Jokowi Kembali Sisir Anggaran untuk Tambah Bansos 

Jokowi juga meminta K/L dan pemda untuk memotong rencana belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas hingga rapat-rapat.

&quot;Potong belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Fokuskan semua kekuatan pada penanganan covid-19, baik di bidang kesehatan maupun penanganan dampak sosial, ekonominya,&quot; ujarnya.
Sekadar informasi, anggaran Rp450 triliun tersebut dialokasikan untuk  sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut,  antara lain:

- Rp75 triliun untuk bidang kesehatan

- Rp110 Triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial)

- Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR

- Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan  ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta  pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan  ekonomi.

</content:encoded></item></channel></rss>
