<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani: THR PNS Hanya untuk Eselon III ke Bawah</title><description>Tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/14/320/2198982/sri-mulyani-thr-pns-hanya-untuk-eselon-iii-ke-bawah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/14/320/2198982/sri-mulyani-thr-pns-hanya-untuk-eselon-iii-ke-bawah"/><item><title>Sri Mulyani: THR PNS Hanya untuk Eselon III ke Bawah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/14/320/2198982/sri-mulyani-thr-pns-hanya-untuk-eselon-iii-ke-bawah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/14/320/2198982/sri-mulyani-thr-pns-hanya-untuk-eselon-iii-ke-bawah</guid><pubDate>Selasa 14 April 2020 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/14/320/2198982/sri-mulyani-thr-pns-hanya-untuk-eselon-iii-ke-bawah-qyXzZJSnn2.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/14/320/2198982/sri-mulyani-thr-pns-hanya-untuk-eselon-iii-ke-bawah-qyXzZJSnn2.jpeg</image><title>Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sebab, hanya PNS golongan III ke bawah saja yang akan menerima THR.
Sementara itu, THR para pejabat negara, anggota DPR, serta PNS golongan II dan I dipastikan tidak menerima THR. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran yang difokuskan untuk penanganan virus corona atau covid-19.
Baca Juga: Imbas Corona, Jokowi hingga Anggota DPR Tak Dapat THR
&quot;THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I dan II tidak dibayarkan. Tapi untuk seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah, TNI, Polri tetap dibayarkan THR-nya,&quot; kata Sri Mulyani dalam teleconfrence, Selasa (14/4/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan ini sudah dipertimbangkan secara matang. Mengingat, kebutuhan anggaran untuk penanganan virus corona lebih mendesak.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/03/26/62417/319942_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rupiah Ditutup Menguat 1,18% ke Rp16.305/USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Lagi pula, THR untuk para pejabat ini merupakan salah satu pos yang paling memungkinkan untuk dihemat. Mengingat, dampak virus corona bagi para pejabat ini tidak terlalu dalam.</description><content:encoded>JAKARTA - Tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sebab, hanya PNS golongan III ke bawah saja yang akan menerima THR.
Sementara itu, THR para pejabat negara, anggota DPR, serta PNS golongan II dan I dipastikan tidak menerima THR. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran yang difokuskan untuk penanganan virus corona atau covid-19.
Baca Juga: Imbas Corona, Jokowi hingga Anggota DPR Tak Dapat THR
&quot;THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I dan II tidak dibayarkan. Tapi untuk seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah, TNI, Polri tetap dibayarkan THR-nya,&quot; kata Sri Mulyani dalam teleconfrence, Selasa (14/4/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan ini sudah dipertimbangkan secara matang. Mengingat, kebutuhan anggaran untuk penanganan virus corona lebih mendesak.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/03/26/62417/319942_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rupiah Ditutup Menguat 1,18% ke Rp16.305/USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Lagi pula, THR untuk para pejabat ini merupakan salah satu pos yang paling memungkinkan untuk dihemat. Mengingat, dampak virus corona bagi para pejabat ini tidak terlalu dalam.</content:encoded></item></channel></rss>
