<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendagri dan Menkeu Bakal Tegur Pemda yang Belum Buat Anggaran Covid-19</title><description>pemerintah daerah (pemda) yang belum mengantipasi virus corona atau  covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bakal ditegur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/20/2199213/mendagri-dan-menkeu-bakal-tegur-pemda-yang-belum-buat-anggaran-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/20/2199213/mendagri-dan-menkeu-bakal-tegur-pemda-yang-belum-buat-anggaran-covid-19"/><item><title>Mendagri dan Menkeu Bakal Tegur Pemda yang Belum Buat Anggaran Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/20/2199213/mendagri-dan-menkeu-bakal-tegur-pemda-yang-belum-buat-anggaran-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/20/2199213/mendagri-dan-menkeu-bakal-tegur-pemda-yang-belum-buat-anggaran-covid-19</guid><pubDate>Rabu 15 April 2020 05:33 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/14/20/2199213/mendagri-dan-menkeu-bakal-tegur-pemda-yang-belum-buat-anggaran-covid-19-cq6KVmsVEC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/14/20/2199213/mendagri-dan-menkeu-bakal-tegur-pemda-yang-belum-buat-anggaran-covid-19-cq6KVmsVEC.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menegur pemerintah daerah (pemda) yang belum mengantipasi virus corona atau covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk itu, Presiden menginstruksikan kepada Mendagri dan Menkeu untuk memberikan arahan yang jelas kepada Pemda. Tujuannya, agar Pemda juga memiliki visi yang sama dalam memerangi covid-19.
&amp;ldquo;Sekali lagi saya minta Mendagri, bu Menkeu membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran kegiatan-kegiatan yang ada sehingga pemerintah pusat, pemda memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran covid-19,&amp;rdquo; jelas dia.
Baca Selengkapnya: Belum Anggarkan Dana Covid-19, Presiden Minta Mendagri dan Menkeu Tegur Pemda</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menegur pemerintah daerah (pemda) yang belum mengantipasi virus corona atau covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk itu, Presiden menginstruksikan kepada Mendagri dan Menkeu untuk memberikan arahan yang jelas kepada Pemda. Tujuannya, agar Pemda juga memiliki visi yang sama dalam memerangi covid-19.
&amp;ldquo;Sekali lagi saya minta Mendagri, bu Menkeu membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran kegiatan-kegiatan yang ada sehingga pemerintah pusat, pemda memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran covid-19,&amp;rdquo; jelas dia.
Baca Selengkapnya: Belum Anggarkan Dana Covid-19, Presiden Minta Mendagri dan Menkeu Tegur Pemda</content:encoded></item></channel></rss>
