<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pola Transaksi Tak Wajar, BEI Pantau Pergerakan Saham GLVA</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Galva Technologies Tbk.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/278/2199462/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-pergerakan-saham-glva</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/278/2199462/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-pergerakan-saham-glva"/><item><title>Pola Transaksi Tak Wajar, BEI Pantau Pergerakan Saham GLVA</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/278/2199462/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-pergerakan-saham-glva</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/278/2199462/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-pergerakan-saham-glva</guid><pubDate>Rabu 15 April 2020 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/15/278/2199462/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-pergerakan-saham-glva-65lWuSr9w6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">IHSG (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/15/278/2199462/pola-transaksi-tak-wajar-bei-pantau-pergerakan-saham-glva-65lWuSr9w6.jpg</image><title>IHSG (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Galva Technologies Tbk. Pasalnya, ada pergerakan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) untuk saham berkode GLVA ini.

Mengutip keterangan BEI, Jakarta, Rabu (15/4/2020), BEI melihat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham GLVA yang di luar kebiasaan. Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Melantai di Bursa, Saham Galva Technologies Naik 49% 
Dari pantauan, saham GLVA pada pukul 11.08 WIB naik 2 poin atau 0,89% ke Rp226. Di mana Volume peradagangan 32.300 lembar saham diperdagangkan dengan nilai Rp10 juta.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GLVA tersebut, perlu disampaikan bahwa  Bursa  saat  ini  sedang  mencermati  perkembangan  pola  transaksi saham  ini. Oleh  karena  itu  para investor diharapkan untuk:
a.Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b.Mencermati kinerja PerusahaanTercatat dan keterbukaan informasinya;
c.Mengkaji  kembali  rencana corporate  action Perusahaan  Tercatat apabila  rencana  tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d.Mempertimbangkan  berbagai  kemungkinan  yang  dapat  timbul  di  kemudian  hari  sebelum  melakukan pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Galva Technologies Tbk. Pasalnya, ada pergerakan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) untuk saham berkode GLVA ini.

Mengutip keterangan BEI, Jakarta, Rabu (15/4/2020), BEI melihat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham GLVA yang di luar kebiasaan. Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Melantai di Bursa, Saham Galva Technologies Naik 49% 
Dari pantauan, saham GLVA pada pukul 11.08 WIB naik 2 poin atau 0,89% ke Rp226. Di mana Volume peradagangan 32.300 lembar saham diperdagangkan dengan nilai Rp10 juta.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GLVA tersebut, perlu disampaikan bahwa  Bursa  saat  ini  sedang  mencermati  perkembangan  pola  transaksi saham  ini. Oleh  karena  itu  para investor diharapkan untuk:
a.Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b.Mencermati kinerja PerusahaanTercatat dan keterbukaan informasinya;
c.Mengkaji  kembali  rencana corporate  action Perusahaan  Tercatat apabila  rencana  tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d.Mempertimbangkan  berbagai  kemungkinan  yang  dapat  timbul  di  kemudian  hari  sebelum  melakukan pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
