<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Turun Tak Biasa, Saham Grand Kartech Dipantau BEI</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Grand Kartech Tbk.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/278/2199494/turun-tak-biasa-saham-grand-kartech-dipantau-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/278/2199494/turun-tak-biasa-saham-grand-kartech-dipantau-bei"/><item><title>Turun Tak Biasa, Saham Grand Kartech Dipantau BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/278/2199494/turun-tak-biasa-saham-grand-kartech-dipantau-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/15/278/2199494/turun-tak-biasa-saham-grand-kartech-dipantau-bei</guid><pubDate>Rabu 15 April 2020 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/15/278/2199494/turun-tak-biasa-saham-grand-kartech-dipantau-bei-bpVr5tnU1W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saham (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/15/278/2199494/turun-tak-biasa-saham-grand-kartech-dipantau-bei-bpVr5tnU1W.jpg</image><title>Saham (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Grand Kartech Tbk. Hal ini dikarenakan adanya pergerakan saham berticker KRAH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Mengutip Keterangan tertulis BEI, Jakarta, Rabu (15/4/2020), dengan  ini  BEI menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham KRAH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tahun Depan, Laba Grand Kartech Tumbuh 40%
Dari pantauan, saham Krah turun 20 poin atau 6,7% ke Rp280. Di mana volume perdagangan mencapai 33.600 lembar saham dengan nilai Rp10 juta.

PT Bursa Efek Indonesia (&amp;rdquo;Bursa&amp;rdquo;) telah meminta konfirmasi kepada Perusahaan Tercatat pada tanggal 14 April 2020. Sampai saat ini, Bursa masih menunggu jawaban atas volatilitas dari Perusahaan Tercatat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Saham Grand Kartech Dibuka Melonjak 49%
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 03 April 2020 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KRAH tersebut, perlu disampaikan bahwa  Bursa  saat  ini  sedang  mencermati  perkembangan  pola  transaksi  saham  ini.

Oleh  karena  itu  para investor diharapkan untuk:
a.Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b.Mencermati kinerja PerusahaanTercatat dan keterbukaan informasinya;
c.Mengkaji  kembali  rencana corporate  action Perusahaan  Tercatat apabila  rencana  tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d.Mempertimbangkan  berbagai  kemungkinan  yang  dapat  timbul  di  kemudian  hari  sebelum  melakukan pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Grand Kartech Tbk. Hal ini dikarenakan adanya pergerakan saham berticker KRAH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Mengutip Keterangan tertulis BEI, Jakarta, Rabu (15/4/2020), dengan  ini  BEI menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham KRAH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tahun Depan, Laba Grand Kartech Tumbuh 40%
Dari pantauan, saham Krah turun 20 poin atau 6,7% ke Rp280. Di mana volume perdagangan mencapai 33.600 lembar saham dengan nilai Rp10 juta.

PT Bursa Efek Indonesia (&amp;rdquo;Bursa&amp;rdquo;) telah meminta konfirmasi kepada Perusahaan Tercatat pada tanggal 14 April 2020. Sampai saat ini, Bursa masih menunggu jawaban atas volatilitas dari Perusahaan Tercatat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Saham Grand Kartech Dibuka Melonjak 49%
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 03 April 2020 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KRAH tersebut, perlu disampaikan bahwa  Bursa  saat  ini  sedang  mencermati  perkembangan  pola  transaksi  saham  ini.

Oleh  karena  itu  para investor diharapkan untuk:
a.Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b.Mencermati kinerja PerusahaanTercatat dan keterbukaan informasinya;
c.Mengkaji  kembali  rencana corporate  action Perusahaan  Tercatat apabila  rencana  tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d.Mempertimbangkan  berbagai  kemungkinan  yang  dapat  timbul  di  kemudian  hari  sebelum  melakukan pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
