<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak Turun 2,5% hingga Akhir Maret</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, penerimaan pajak hingga Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 2,5%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/17/20/2200621/penerimaan-pajak-turun-2-5-hingga-akhir-maret</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/17/20/2200621/penerimaan-pajak-turun-2-5-hingga-akhir-maret"/><item><title>Penerimaan Pajak Turun 2,5% hingga Akhir Maret</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/17/20/2200621/penerimaan-pajak-turun-2-5-hingga-akhir-maret</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/17/20/2200621/penerimaan-pajak-turun-2-5-hingga-akhir-maret</guid><pubDate>Jum'at 17 April 2020 12:06 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/17/20/2200621/penerimaan-pajak-turun-2-5-hingga-akhir-maret-eAbMreTt6g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/17/20/2200621/penerimaan-pajak-turun-2-5-hingga-akhir-maret-eAbMreTt6g.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, penerimaan pajak hingga Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 2,5% (year on year/yoy). Tercatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp241,6 triliun atau baru 14,7% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun.
Jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak selama tiga bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp247,7 triliun atau 15,7% terhadap target Rp1.577,6 triliun.

&quot;Total penerimaan pajak kita negatif 2,5%,&quot; kata Sri Mulyani dalam telekonferensi Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak untuk Penanganan Virus Corona
Sementara, penerimaan pajak khusus bulan Maret 2020 sebesar Rp88,6 triliun, atau tumbuh 2,18% dibanding penerimaan bulan Maret 2019 sebesar Rp86,8 triliun

Pertumbuhan penerimaan bulan Maret 2020 ditopang oleh pertumbuhan PPh Pasal 26 sebesar 62,9%, pertumbuhan PPN dalam negeri sebesar Rp8,3%, pertumbuhan PPh Final sebesar 6,6% dan pertumbuhan PPh Pasal 21 sebesar 3,8%.
Baca Juga: Efek Corona, Sri Mulyani Perluas Insentif Pajak ke 11 Sektor Usaha
&quot;Dengan diterapkannya PSBB akibat corona yang mengakibatkan aktivitas ekonomi dan juga diberlakukannya berbagai paket stimulus pajak per April, kinerja penerimaan pajak ke depannya akan mengalami tekanan yang cukup berat,&quot; kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, realisasi penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp38,3  triliun atau 17,2% dari target Rp223,1 triliun. Capaian ini mencatatkan  pertumbuhan 23,6% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu  Rp31 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Maret  2020 tercatat senilai Rp279,9 triliun atau 15,0% dari target dalam APBN  Rp1.865,7 triliun.

Angka ini mencatatkan pertumbuhan 0,4% dibandingkan realisasi akhir  Februari 2019 senilai Rp278,7 triliun. Penerimaan pajak hingga Maret  2020 mencapai Rp88,6 triliun atau tumbuh 2,18% dari target APBN 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, penerimaan pajak hingga Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 2,5% (year on year/yoy). Tercatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp241,6 triliun atau baru 14,7% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun.
Jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak selama tiga bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp247,7 triliun atau 15,7% terhadap target Rp1.577,6 triliun.

&quot;Total penerimaan pajak kita negatif 2,5%,&quot; kata Sri Mulyani dalam telekonferensi Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak untuk Penanganan Virus Corona
Sementara, penerimaan pajak khusus bulan Maret 2020 sebesar Rp88,6 triliun, atau tumbuh 2,18% dibanding penerimaan bulan Maret 2019 sebesar Rp86,8 triliun

Pertumbuhan penerimaan bulan Maret 2020 ditopang oleh pertumbuhan PPh Pasal 26 sebesar 62,9%, pertumbuhan PPN dalam negeri sebesar Rp8,3%, pertumbuhan PPh Final sebesar 6,6% dan pertumbuhan PPh Pasal 21 sebesar 3,8%.
Baca Juga: Efek Corona, Sri Mulyani Perluas Insentif Pajak ke 11 Sektor Usaha
&quot;Dengan diterapkannya PSBB akibat corona yang mengakibatkan aktivitas ekonomi dan juga diberlakukannya berbagai paket stimulus pajak per April, kinerja penerimaan pajak ke depannya akan mengalami tekanan yang cukup berat,&quot; kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, realisasi penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp38,3  triliun atau 17,2% dari target Rp223,1 triliun. Capaian ini mencatatkan  pertumbuhan 23,6% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu  Rp31 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Maret  2020 tercatat senilai Rp279,9 triliun atau 15,0% dari target dalam APBN  Rp1.865,7 triliun.

Angka ini mencatatkan pertumbuhan 0,4% dibandingkan realisasi akhir  Februari 2019 senilai Rp278,7 triliun. Penerimaan pajak hingga Maret  2020 mencapai Rp88,6 triliun atau tumbuh 2,18% dari target APBN 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
