<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji Dipotong hingga 50%, Awak Kabin Garuda: Kami Tak Dilibatkan Berdisuksi</title><description>. Para karyawan mengaku tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan tersebut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/19/320/2201483/gaji-dipotong-hingga-50-awak-kabin-garuda-kami-tak-dilibatkan-berdisuksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/19/320/2201483/gaji-dipotong-hingga-50-awak-kabin-garuda-kami-tak-dilibatkan-berdisuksi"/><item><title>Gaji Dipotong hingga 50%, Awak Kabin Garuda: Kami Tak Dilibatkan Berdisuksi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/19/320/2201483/gaji-dipotong-hingga-50-awak-kabin-garuda-kami-tak-dilibatkan-berdisuksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/19/320/2201483/gaji-dipotong-hingga-50-awak-kabin-garuda-kami-tak-dilibatkan-berdisuksi</guid><pubDate>Minggu 19 April 2020 07:53 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/19/320/2201483/gaji-dipotong-hingga-50-awak-kabin-garuda-kami-tak-dilibatkan-berdisuksi-3c1DqbY0WA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji karyawan Garuda Indonesia dipotong 10%-50%. (Foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/19/320/2201483/gaji-dipotong-hingga-50-awak-kabin-garuda-kami-tak-dilibatkan-berdisuksi-3c1DqbY0WA.jpg</image><title>Gaji karyawan Garuda Indonesia dipotong 10%-50%. (Foto: Okezone) </title></images><description>JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memutuskan untuk memotong gaji karyawan. Para karyawan mengaku tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan tersebut.
Jumlah pemotongan dilakukan ini beragam dari mulai 10% hingga 50% dengan varian jabatan yang berbeda. Mengomentari keputusan tersebut Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zainal Mutaqin memahami bahwa keputusan sebagai suatu kebijakan perusahaan untuk melakukan recovery terhadap keuangan perusahaan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/11/30/59752/307508_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 NEO&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Sepanjang itu (untuk melakukan recovery terhadap keuangan perusahaan) kami setuju. Karena memang tidak bisa dipungkiri dan mau tak mau harus diambil perusahaan,&quot; ujar Zainal kepada Okezone.
 
Namun, tegasnya, ada sedikit imbaun dari kebijakan pahit tersebut. Para awak kabin Garuda Indonesia berharap kebijakan itu dilakukan profesional. Paling tidak, pembahasannya melibatkan serikat pekerja, karena pada saat pertemuan management dengan para awak kabin, sifatnya hanya arahan bukan pembahasan dan keputusan pemotongan gaji.
Baca Juga : 6 Anak Usaha Garuda Indonesia Dimerger, Dirut: Karyawan Bakal Dilalihkan
&quot;Idealnya, serikat pekerja harus diikutsertakan. Tapi dengan kondisi seperti ini kita tidak bisa jauh ke sana. Saya melihat tidak ada diskusi bersama. kalau membaca surat edarannya, itu posisi pilot dan VP sama dengan service manager,&quot; terangnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/11/30/59752/307510_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 NEO&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Mengenai pemotongan pendapatan, menurutnya, alangkah baiknya jika pemotongan itu dilakukan secara bertahap dari pendapatan tertinggi. Namun praktiknya tidak. Hal inilah yang menjadi pertanyaan para awak kabin.
Baca Juga : Garuda Tauberes Ditutup, Garuda Bisa Lebih Efisien
Dia mengakui, pernah diajak berdiskusi dua kali dengan pihak management. Namun isi pertemuan melakukan sosialisasi keputusan bukan pembahasan. Dengan demikian, peran serikat pekerja yang menaungi para awak kabin menjadi tidak maksimal.
&quot;Reaksi dari teman ada sebagian yang protes, karena tidak diikutkan dalam pembahasan. Kami juga sudah dikasih tahu keputusan pemotongan gaji dengan range 10% hingga 50%, sebelum adanya keputusan itu,&quot; ujarnya.
Seperti diberikan sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero)  memutuskan melakukan pemotongan pada gaji karyawannya. Langkah ini  dilakukan agar perusahaan bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat  virus corona.
Baca Juga : Garuda Tauberes Ditutup, Garuda Bisa Lebih Efisien
Adapun informasi soal pemotongan gaji karyawan tersebut tertuang  dalam Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang  Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Pandemi Covid-19.
Dalam surat tersebut besaran pemotongan gaji diberlakukan  berbeda-beda. Untuk level direksi dan komisaris besaran pemotongan 50%  dari take home pay.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memutuskan untuk memotong gaji karyawan. Para karyawan mengaku tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan tersebut.
Jumlah pemotongan dilakukan ini beragam dari mulai 10% hingga 50% dengan varian jabatan yang berbeda. Mengomentari keputusan tersebut Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zainal Mutaqin memahami bahwa keputusan sebagai suatu kebijakan perusahaan untuk melakukan recovery terhadap keuangan perusahaan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/11/30/59752/307508_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 NEO&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Sepanjang itu (untuk melakukan recovery terhadap keuangan perusahaan) kami setuju. Karena memang tidak bisa dipungkiri dan mau tak mau harus diambil perusahaan,&quot; ujar Zainal kepada Okezone.
 
Namun, tegasnya, ada sedikit imbaun dari kebijakan pahit tersebut. Para awak kabin Garuda Indonesia berharap kebijakan itu dilakukan profesional. Paling tidak, pembahasannya melibatkan serikat pekerja, karena pada saat pertemuan management dengan para awak kabin, sifatnya hanya arahan bukan pembahasan dan keputusan pemotongan gaji.
Baca Juga : 6 Anak Usaha Garuda Indonesia Dimerger, Dirut: Karyawan Bakal Dilalihkan
&quot;Idealnya, serikat pekerja harus diikutsertakan. Tapi dengan kondisi seperti ini kita tidak bisa jauh ke sana. Saya melihat tidak ada diskusi bersama. kalau membaca surat edarannya, itu posisi pilot dan VP sama dengan service manager,&quot; terangnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/11/30/59752/307510_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 NEO&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Mengenai pemotongan pendapatan, menurutnya, alangkah baiknya jika pemotongan itu dilakukan secara bertahap dari pendapatan tertinggi. Namun praktiknya tidak. Hal inilah yang menjadi pertanyaan para awak kabin.
Baca Juga : Garuda Tauberes Ditutup, Garuda Bisa Lebih Efisien
Dia mengakui, pernah diajak berdiskusi dua kali dengan pihak management. Namun isi pertemuan melakukan sosialisasi keputusan bukan pembahasan. Dengan demikian, peran serikat pekerja yang menaungi para awak kabin menjadi tidak maksimal.
&quot;Reaksi dari teman ada sebagian yang protes, karena tidak diikutkan dalam pembahasan. Kami juga sudah dikasih tahu keputusan pemotongan gaji dengan range 10% hingga 50%, sebelum adanya keputusan itu,&quot; ujarnya.
Seperti diberikan sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero)  memutuskan melakukan pemotongan pada gaji karyawannya. Langkah ini  dilakukan agar perusahaan bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat  virus corona.
Baca Juga : Garuda Tauberes Ditutup, Garuda Bisa Lebih Efisien
Adapun informasi soal pemotongan gaji karyawan tersebut tertuang  dalam Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang  Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Pandemi Covid-19.
Dalam surat tersebut besaran pemotongan gaji diberlakukan  berbeda-beda. Untuk level direksi dan komisaris besaran pemotongan 50%  dari take home pay.</content:encoded></item></channel></rss>
