<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BBM Belum Turun, Kementerian ESDM Evaluasi Perkembangan Harga Minyak   </title><description>Pemerintah terus mencermati perkembangan global tersebut sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/20/320/2202182/bbm-belum-turun-kementerian-esdm-evaluasi-perkembangan-harga-minyak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/20/320/2202182/bbm-belum-turun-kementerian-esdm-evaluasi-perkembangan-harga-minyak"/><item><title>BBM Belum Turun, Kementerian ESDM Evaluasi Perkembangan Harga Minyak   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/20/320/2202182/bbm-belum-turun-kementerian-esdm-evaluasi-perkembangan-harga-minyak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/20/320/2202182/bbm-belum-turun-kementerian-esdm-evaluasi-perkembangan-harga-minyak</guid><pubDate>Senin 20 April 2020 19:44 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/20/320/2202182/bbm-belum-turun-kementerian-esdm-evaluasi-perkembangan-harga-minyak-aAXGtQPjyZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kementerian ESDM Pantau Perkembangan Energi di Tengah Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/20/320/2202182/bbm-belum-turun-kementerian-esdm-evaluasi-perkembangan-harga-minyak-aAXGtQPjyZ.jpg</image><title>Kementerian ESDM Pantau Perkembangan Energi di Tengah Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memonitor perkembangan situasi energi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Di mana pada awal Maret, terjadi konflik minyak antara negara OPEC dan non OPEC sehingga menyebabkan indikasi oversupply yang kemudian memicu turunnya harga minyak dunia yang tajam di awal bulan maret 2020.
Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemic covid 19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020. Kemudian pada awal April 2020, telah terjadi perundingan OPEC+ terkait produksi minyak dunia kaitannya dengan pandemi covid 19 yang telah bersepakat untuk memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada bulan Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Fakta di Balik Harga BBM Bisa Turun Jadi Rp5.000, tapi Kapan?
Namun demikian hasil perundingan tersebut masih belum memberi efek perubahan harga minyak karena demand yang menurun akibat pandemi covid 19 yang menyebabkan banyak negara menerapkan kebijakan lockdown serta adanya dampak dari melemahnya perekonomian global.
&quot;Pemerintah terus mencermati perkembangan global tersebut sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri,&quot; ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).Terkait harga&amp;nbsp;BBM, Agus mengatakan, saat ini pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan.
&quot;Pertimbangan lain yang dicermati bahwa kurs Rupiah juga melemah dan konsumsi BBM jauh menurun, bahkan di beberapa kota seperti Jakarta penurunan hingga 50%, Pemerintah memonitor perkembangan ini yang mana sebelumnya telah 2 kali dilakukan penurunan harga BBM JBU (pertamax cs) pada awal tahun 2020. Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memonitor perkembangan situasi energi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Di mana pada awal Maret, terjadi konflik minyak antara negara OPEC dan non OPEC sehingga menyebabkan indikasi oversupply yang kemudian memicu turunnya harga minyak dunia yang tajam di awal bulan maret 2020.
Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemic covid 19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020. Kemudian pada awal April 2020, telah terjadi perundingan OPEC+ terkait produksi minyak dunia kaitannya dengan pandemi covid 19 yang telah bersepakat untuk memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada bulan Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Fakta di Balik Harga BBM Bisa Turun Jadi Rp5.000, tapi Kapan?
Namun demikian hasil perundingan tersebut masih belum memberi efek perubahan harga minyak karena demand yang menurun akibat pandemi covid 19 yang menyebabkan banyak negara menerapkan kebijakan lockdown serta adanya dampak dari melemahnya perekonomian global.
&quot;Pemerintah terus mencermati perkembangan global tersebut sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri,&quot; ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).Terkait harga&amp;nbsp;BBM, Agus mengatakan, saat ini pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan.
&quot;Pertimbangan lain yang dicermati bahwa kurs Rupiah juga melemah dan konsumsi BBM jauh menurun, bahkan di beberapa kota seperti Jakarta penurunan hingga 50%, Pemerintah memonitor perkembangan ini yang mana sebelumnya telah 2 kali dilakukan penurunan harga BBM JBU (pertamax cs) pada awal tahun 2020. Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
