<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tambahan Stimulus Rp150 Triliun Masih Dikaji Pemerintah hingga BI</title><description>Pemerintah tengah menyiapkan stimulus tambahan sebesar Rp150 triliun untuk diberikan kepada masyarakat kelas menengah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/20/2202486/tambahan-stimulus-rp150-triliun-masih-dikaji-pemerintah-hingga-bi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/20/2202486/tambahan-stimulus-rp150-triliun-masih-dikaji-pemerintah-hingga-bi"/><item><title>Tambahan Stimulus Rp150 Triliun Masih Dikaji Pemerintah hingga BI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/20/2202486/tambahan-stimulus-rp150-triliun-masih-dikaji-pemerintah-hingga-bi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/20/2202486/tambahan-stimulus-rp150-triliun-masih-dikaji-pemerintah-hingga-bi</guid><pubDate>Selasa 21 April 2020 12:50 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/21/20/2202486/tambahan-stimulus-rp150-triliun-masih-dikaji-pemerintah-hingga-bi-1EUzzKybdn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/21/20/2202486/tambahan-stimulus-rp150-triliun-masih-dikaji-pemerintah-hingga-bi-1EUzzKybdn.jpg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan stimulus tambahan sebesar Rp150 triliun untuk diberikan kepada masyarakat kelas menengah. Stimulus ini sebagai bantuan karena dampak pandemi virus corona menekan perekonomian di Indonesia.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebut skema pemberian bantuan kepada pelaku UMKM dan dunia usaha dari dana pencadangan sebesar Rp150 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Sebesar Rp150 Triliun
 
&quot;Kami (pemerintah), cadangkan pembiayaan Rp150 triliun untuk bentuk dukungan lain UMKM dan dunia usaha,&quot; ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Menurut dia, skema pemberian bantuan pembiayaan ini masih difinalkan antara pemerintah bersama, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
&quot;Skema ini masih disiapkan pemerintah dengan perbankan dengan OJK, BI, dan LPS. Hal tersebut untuk bagaimana tangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Gelombang Ke-2 Program Prakerja, Pendaftar: Saya Butuh Beras Tapi Tak Lewat Aparatur
 
Dia menambahkan, skema bantuan ini melengkapi langkah pemerintah dalam mengatasi dampak virus corona atau Covid-19.
&quot;Kami (pemerintah), sudah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan, sosial safety net atau perlindungan sosial, dan yang terakhir adalah bantuan kepada dunia usaha,&quot; tandas dia.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan stimulus tambahan sebesar Rp150 triliun untuk diberikan kepada masyarakat kelas menengah. Stimulus ini sebagai bantuan karena dampak pandemi virus corona menekan perekonomian di Indonesia.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebut skema pemberian bantuan kepada pelaku UMKM dan dunia usaha dari dana pencadangan sebesar Rp150 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Sebesar Rp150 Triliun
 
&quot;Kami (pemerintah), cadangkan pembiayaan Rp150 triliun untuk bentuk dukungan lain UMKM dan dunia usaha,&quot; ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Menurut dia, skema pemberian bantuan pembiayaan ini masih difinalkan antara pemerintah bersama, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
&quot;Skema ini masih disiapkan pemerintah dengan perbankan dengan OJK, BI, dan LPS. Hal tersebut untuk bagaimana tangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Gelombang Ke-2 Program Prakerja, Pendaftar: Saya Butuh Beras Tapi Tak Lewat Aparatur
 
Dia menambahkan, skema bantuan ini melengkapi langkah pemerintah dalam mengatasi dampak virus corona atau Covid-19.
&quot;Kami (pemerintah), sudah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan, sosial safety net atau perlindungan sosial, dan yang terakhir adalah bantuan kepada dunia usaha,&quot; tandas dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
