<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penanganan Dampak Covid-19 Akan Masuk di RAPBN 2021</title><description>Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk penangan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 tidak hanya pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/20/2202513/penanganan-dampak-covid-19-akan-masuk-di-rapbn-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/20/2202513/penanganan-dampak-covid-19-akan-masuk-di-rapbn-2021"/><item><title>Penanganan Dampak Covid-19 Akan Masuk di RAPBN 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/20/2202513/penanganan-dampak-covid-19-akan-masuk-di-rapbn-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/20/2202513/penanganan-dampak-covid-19-akan-masuk-di-rapbn-2021</guid><pubDate>Selasa 21 April 2020 13:32 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/21/20/2202513/penanganan-dampak-covid-19-akan-masuk-di-rapbn-2021-cYTJeNiqmT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/21/20/2202513/penanganan-dampak-covid-19-akan-masuk-di-rapbn-2021-cYTJeNiqmT.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk penangan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 tidak hanya pada tahun ini, namun juga untuk 2021 dan 2022.

Hal itu disampaikan oleh, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani. Menurutnya penanganan dampak Covid-19 akan masuk dalam penganggaran RAPBN 2021 yang tengah disiapkan pemerintah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Subsidi Mengalir ke Masyarakat Rp92,2 Triliun, Terbesar untuk BBM
&quot;Penganggaran untuk dampak Covid-19 ini bukan hanya untuk waktu dua-tiga bulan ini. Kami (pemerintah), sudah melihat satu paket penangangan dampak Covid-19 bukan hanya ke 2021, bahkan kemungkinan bisa ke 2022. Dan sudah dipertimbangkan,&quot; ujar Askolani pada telekonfrensi di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebut skema pemberian bantuan kepada pelaku UMKM dan dunia usaha dari dana pencadangan sebesar Rp150 triliun.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Harga Bahan Baku Turun, Pemerintah Pikir-Pikir Lakukan Penyesuaian Harga LPG Subsidi
&quot;Kami (pemerintah), cadangkan pembiayaan Rp150 triliun untuk bentuk dukungan lain UMKM dan dunia usaha,&quot; ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk penangan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 tidak hanya pada tahun ini, namun juga untuk 2021 dan 2022.

Hal itu disampaikan oleh, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani. Menurutnya penanganan dampak Covid-19 akan masuk dalam penganggaran RAPBN 2021 yang tengah disiapkan pemerintah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Subsidi Mengalir ke Masyarakat Rp92,2 Triliun, Terbesar untuk BBM
&quot;Penganggaran untuk dampak Covid-19 ini bukan hanya untuk waktu dua-tiga bulan ini. Kami (pemerintah), sudah melihat satu paket penangangan dampak Covid-19 bukan hanya ke 2021, bahkan kemungkinan bisa ke 2022. Dan sudah dipertimbangkan,&quot; ujar Askolani pada telekonfrensi di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebut skema pemberian bantuan kepada pelaku UMKM dan dunia usaha dari dana pencadangan sebesar Rp150 triliun.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Harga Bahan Baku Turun, Pemerintah Pikir-Pikir Lakukan Penyesuaian Harga LPG Subsidi
&quot;Kami (pemerintah), cadangkan pembiayaan Rp150 triliun untuk bentuk dukungan lain UMKM dan dunia usaha,&quot; ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
