<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mudik Dilarang, Lalu Lintas Orang di Dalam Jabodetabek Masih Dibolehkan</title><description>Dengan larangan mudik ini, nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk wilayah khususnya Jabodetabek.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/320/2202630/mudik-dilarang-lalu-lintas-orang-di-dalam-jabodetabek-masih-dibolehkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/320/2202630/mudik-dilarang-lalu-lintas-orang-di-dalam-jabodetabek-masih-dibolehkan"/><item><title>Mudik Dilarang, Lalu Lintas Orang di Dalam Jabodetabek Masih Dibolehkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/320/2202630/mudik-dilarang-lalu-lintas-orang-di-dalam-jabodetabek-masih-dibolehkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/21/320/2202630/mudik-dilarang-lalu-lintas-orang-di-dalam-jabodetabek-masih-dibolehkan</guid><pubDate>Selasa 21 April 2020 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/21/320/2202630/mudik-dilarang-lalu-lintas-orang-di-dalam-jabodetabek-masih-dibolehkan-HcWBe5eaeY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KRL (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/21/320/2202630/mudik-dilarang-lalu-lintas-orang-di-dalam-jabodetabek-masih-dibolehkan-HcWBe5eaeY.jpg</image><title>KRL (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik bagi semua masyarakat. Dengan larangan mudik ini, nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk wilayah khususnya Jabodetabek.

&amp;rdquo;Namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek,atau yang dikenal istilah aglomerasi transportasi massal di dalam Jabodetabek,&quot; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, selaku Menteri Perhubungan Ad Interim, Selasa (21/4/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sanksi untuk Pemudik yang Nekat Baru Diberlakukan pada 7 Mei
Dia menyebutkan, Walau sudah masuk waktu pelarangan mudik, layanan KRL komuter masih akan tetap beroperasi seperti saat ini.

&quot;Seperti KRL juga akan jalan untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan,&amp;rdquo; jelas dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mudik Dilarang, Masyarakat Tak Boleh Keluar Masuk Jabodetabek
Luhut menegaskan bahwa KRL juga tidak akan ditutup karena banyak dari hasil temuan Kemenhub yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang kesehatan.

Luhut menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idulfitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan juga wilayah yang masuk zona merah virus Korona.

&amp;rdquo;Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa ngatur di sana,&amp;rdquo; kata Luhut.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik bagi semua masyarakat. Dengan larangan mudik ini, nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk wilayah khususnya Jabodetabek.

&amp;rdquo;Namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek,atau yang dikenal istilah aglomerasi transportasi massal di dalam Jabodetabek,&quot; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, selaku Menteri Perhubungan Ad Interim, Selasa (21/4/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sanksi untuk Pemudik yang Nekat Baru Diberlakukan pada 7 Mei
Dia menyebutkan, Walau sudah masuk waktu pelarangan mudik, layanan KRL komuter masih akan tetap beroperasi seperti saat ini.

&quot;Seperti KRL juga akan jalan untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan,&amp;rdquo; jelas dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mudik Dilarang, Masyarakat Tak Boleh Keluar Masuk Jabodetabek
Luhut menegaskan bahwa KRL juga tidak akan ditutup karena banyak dari hasil temuan Kemenhub yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang kesehatan.

Luhut menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idulfitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan juga wilayah yang masuk zona merah virus Korona.

&amp;rdquo;Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa ngatur di sana,&amp;rdquo; kata Luhut.</content:encoded></item></channel></rss>
