<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkeu Akan Berhati-hati Gunakan Anggaran Penanganan Covid-19</title><description>Pemerintah telah mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/22/20/2203161/menkeu-akan-berhati-hati-gunakan-anggaran-penanganan-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/22/20/2203161/menkeu-akan-berhati-hati-gunakan-anggaran-penanganan-covid-19"/><item><title>Menkeu Akan Berhati-hati Gunakan Anggaran Penanganan Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/22/20/2203161/menkeu-akan-berhati-hati-gunakan-anggaran-penanganan-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/22/20/2203161/menkeu-akan-berhati-hati-gunakan-anggaran-penanganan-covid-19</guid><pubDate>Rabu 22 April 2020 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/22/20/2203161/menkeu-akan-berhati-hati-gunakan-anggaran-penanganan-covid-19-NTazkcIkTu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani saat telekonferensi usai Ratas 22 April 2020 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/22/20/2203161/menkeu-akan-berhati-hati-gunakan-anggaran-penanganan-covid-19-NTazkcIkTu.jpg</image><title>Sri Mulyani saat telekonferensi usai Ratas 22 April 2020 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah telah mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Pasalnya, tambahan anggaran tersebut menambah defisit sebesar 2,5% terhadap PDB.

Namun, cukupkah anggaran tersebut untuk penanganan dampak virus Corona?
 
&amp;nbsp;Baca juga: Program Pemulihan Ekonomi Rp150 Triliun, Cukup?
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa ukuran anggaran Rp405,1 triliun terus memonitor akan kebutuhannya.

&quot;Memadai atau tidak kita akan terus lakukan monitoring kebutuhan ekonomi dan bagaimana cara mendorongnya,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: BI Catat Aliran Modal Asing Masuk Rp1,57 Triliun
Mengenai apakah dana tersebut tersedia apa tidak, Menkeu menjelaskan bahwa setiap negara melakukan stimulus mereka terutama dengan asuransi utang. Oleh sebab itu perlu kehati-hatian yang efektif.

&quot;Kami akan berhati-hati tidak sembrono tapi akan seefektif mungkin,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah telah mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Pasalnya, tambahan anggaran tersebut menambah defisit sebesar 2,5% terhadap PDB.

Namun, cukupkah anggaran tersebut untuk penanganan dampak virus Corona?
 
&amp;nbsp;Baca juga: Program Pemulihan Ekonomi Rp150 Triliun, Cukup?
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa ukuran anggaran Rp405,1 triliun terus memonitor akan kebutuhannya.

&quot;Memadai atau tidak kita akan terus lakukan monitoring kebutuhan ekonomi dan bagaimana cara mendorongnya,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: BI Catat Aliran Modal Asing Masuk Rp1,57 Triliun
Mengenai apakah dana tersebut tersedia apa tidak, Menkeu menjelaskan bahwa setiap negara melakukan stimulus mereka terutama dengan asuransi utang. Oleh sebab itu perlu kehati-hatian yang efektif.

&quot;Kami akan berhati-hati tidak sembrono tapi akan seefektif mungkin,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
