<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bagaimana Cara Industri Dalam Negeri Produksi APD Standar WHO?</title><description>Industri di dalam negeri dinilai mampu memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dengan memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/22/320/2202961/bagaimana-cara-industri-dalam-negeri-produksi-apd-standar-who</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/22/320/2202961/bagaimana-cara-industri-dalam-negeri-produksi-apd-standar-who"/><item><title>Bagaimana Cara Industri Dalam Negeri Produksi APD Standar WHO?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/22/320/2202961/bagaimana-cara-industri-dalam-negeri-produksi-apd-standar-who</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/22/320/2202961/bagaimana-cara-industri-dalam-negeri-produksi-apd-standar-who</guid><pubDate>Rabu 22 April 2020 10:11 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/22/320/2202961/bagaimana-cara-industri-dalam-negeri-produksi-apd-standar-who-7Q9YriQ8od.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter Virus Corona (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/22/320/2202961/bagaimana-cara-industri-dalam-negeri-produksi-apd-standar-who-7Q9YriQ8od.jpg</image><title>Dokter Virus Corona (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Industri di dalam negeri dinilai mampu memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dengan memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Salah satu uji kelaikan bahan baku alat kesehatan (alkes) tersebut, dilakukan oleh unit litbang Kementerian Perindustrian, Balai Besar Tekstil (BBT) di Bandung yang juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

&amp;ldquo;Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sudah menguji bahan baku untuk memproduksi APD,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (22/4/2020).


Menurut Menperin, bahan baku yang diuji tersebut merupakan&amp;nbsp;bahan baku tekstil&amp;nbsp;untuk pembuatan APD.

&amp;ldquo;Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kami melakukan layanan pengujian material untuk APD sehingga dapat mendukung industri dalam negeri menghasilkan produk-produk sesuai standar WHO. Apalagi, saat ini APD dibutuhkan dalam jumlah yang sangat banyak terutama oleh para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pandemi tersebut,&amp;rdquo; ungkapnya.

Standar mutu APD yang diarahkan oleh BNPB mengacu pada standar&amp;nbsp;American National Standard Institute (ANSI) / Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI)&amp;nbsp;PB70:2012.&amp;nbsp;

Salah satu parameter uji yang dipersyaratkan adalah pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact) menggunakan metode uji American Association of Textile Chemists and Colorists Testing Method (AATCC-TM) 42:2017.


Agus menjelaskan, tujuan metode uji tersebut adalah untuk mengukur ketahanan kain terhadap penetrasi air, untuk lingkup kain yang sudah ataupun belum diberikan zat penyempurnaan khusus seperti&amp;nbsp;water repellent.


Layanan pengujian oleh BBT di Bandung telah dilakukan sejak 8 April 2020. Hingga Jumat 17 April 2020, tercatat sebanyak 175 perusahaan dengan total sampel uji yang diproses Laboratorium Pengujian BBT sebanyak 464 sampel uji.

&amp;ldquo;Sample&amp;nbsp;uji yang diterima BBT berupa kain maupun garmen APD dengan jenis bahan bervariasi, yakni mencakup bahan&amp;nbsp;non-woven&amp;nbsp;(nirtenun),&amp;nbsp;woven&amp;nbsp;(tenun), dan&amp;nbsp;knitted&amp;nbsp;(rajut),&amp;rdquo; sebutnya.

Menperin menyebutkan, pada awal Mei, diharapkan industri dalam negeri sudah dapat memproduksi 18 ribu unit APD per harinya.

&amp;ldquo;Kami harapkan, jumlah tersebut dapat memenuhi kebutuhan saat ini,&amp;rdquo; jelasnya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Industri di dalam negeri dinilai mampu memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dengan memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Salah satu uji kelaikan bahan baku alat kesehatan (alkes) tersebut, dilakukan oleh unit litbang Kementerian Perindustrian, Balai Besar Tekstil (BBT) di Bandung yang juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

&amp;ldquo;Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sudah menguji bahan baku untuk memproduksi APD,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (22/4/2020).


Menurut Menperin, bahan baku yang diuji tersebut merupakan&amp;nbsp;bahan baku tekstil&amp;nbsp;untuk pembuatan APD.

&amp;ldquo;Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kami melakukan layanan pengujian material untuk APD sehingga dapat mendukung industri dalam negeri menghasilkan produk-produk sesuai standar WHO. Apalagi, saat ini APD dibutuhkan dalam jumlah yang sangat banyak terutama oleh para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pandemi tersebut,&amp;rdquo; ungkapnya.

Standar mutu APD yang diarahkan oleh BNPB mengacu pada standar&amp;nbsp;American National Standard Institute (ANSI) / Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI)&amp;nbsp;PB70:2012.&amp;nbsp;

Salah satu parameter uji yang dipersyaratkan adalah pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact) menggunakan metode uji American Association of Textile Chemists and Colorists Testing Method (AATCC-TM) 42:2017.


Agus menjelaskan, tujuan metode uji tersebut adalah untuk mengukur ketahanan kain terhadap penetrasi air, untuk lingkup kain yang sudah ataupun belum diberikan zat penyempurnaan khusus seperti&amp;nbsp;water repellent.


Layanan pengujian oleh BBT di Bandung telah dilakukan sejak 8 April 2020. Hingga Jumat 17 April 2020, tercatat sebanyak 175 perusahaan dengan total sampel uji yang diproses Laboratorium Pengujian BBT sebanyak 464 sampel uji.

&amp;ldquo;Sample&amp;nbsp;uji yang diterima BBT berupa kain maupun garmen APD dengan jenis bahan bervariasi, yakni mencakup bahan&amp;nbsp;non-woven&amp;nbsp;(nirtenun),&amp;nbsp;woven&amp;nbsp;(tenun), dan&amp;nbsp;knitted&amp;nbsp;(rajut),&amp;rdquo; sebutnya.

Menperin menyebutkan, pada awal Mei, diharapkan industri dalam negeri sudah dapat memproduksi 18 ribu unit APD per harinya.

&amp;ldquo;Kami harapkan, jumlah tersebut dapat memenuhi kebutuhan saat ini,&amp;rdquo; jelasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
