<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenperin Rancang Stimulus Industri Pengalengan Ikan, seperti Apa?</title><description>Kementerian Perindustrian memandang sektor pengalengan ikan perlu mendapat stimulus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/25/320/2204869/kemenperin-rancang-stimulus-industri-pengalengan-ikan-seperti-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/25/320/2204869/kemenperin-rancang-stimulus-industri-pengalengan-ikan-seperti-apa"/><item><title>Kemenperin Rancang Stimulus Industri Pengalengan Ikan, seperti Apa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/25/320/2204869/kemenperin-rancang-stimulus-industri-pengalengan-ikan-seperti-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/25/320/2204869/kemenperin-rancang-stimulus-industri-pengalengan-ikan-seperti-apa</guid><pubDate>Sabtu 25 April 2020 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/25/320/2204869/kemenperin-rancang-stimulus-industri-pengalengan-ikan-seperti-apa-gMg3vBebym.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ikan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/25/320/2204869/kemenperin-rancang-stimulus-industri-pengalengan-ikan-seperti-apa-gMg3vBebym.jpg</image><title>Ikan (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kementerian Perindustrian memandang sektor pengalengan ikan perlu mendapat stimulus. Hal ini guna menjaga keberlangsungan usaha bagi industri pengalengan ikan di dalam negeri.

&amp;ldquo;Misalnya, stimulus berupa&amp;nbsp;soft loan, relaksasi perizinan, pembebasan bea masuk bahan baku, dan program peningkatan konsumsi dalam negeri untuk menyerap produk jadi ini,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).




Di sisi lain, Kemenperin telah mengusulkan berbagai kebijakan untuk mengawal sektor industri makanan dan minuman sehingga dapat memperoleh kemudahan dalam berproduksi khususnya di masa darurat Covid-19.

&amp;ldquo;Kami mengusulkan pos tarif pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19 yang ada pada stimulus jilid II,&amp;rdquo; ujarnya.

Selain itu, terdapat juga kebijakan berupa relaksasi penerapan SNI wajib melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengecualian Sementara Penambahan Zat Fortifikan pada Tepung Terigu dan SE Menperin Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengecualian Sementara Kandungan Vitamin A dan/atau Provitamin A pada Minyak Goreng Sawit.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kementerian Perindustrian memandang sektor pengalengan ikan perlu mendapat stimulus. Hal ini guna menjaga keberlangsungan usaha bagi industri pengalengan ikan di dalam negeri.

&amp;ldquo;Misalnya, stimulus berupa&amp;nbsp;soft loan, relaksasi perizinan, pembebasan bea masuk bahan baku, dan program peningkatan konsumsi dalam negeri untuk menyerap produk jadi ini,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).




Di sisi lain, Kemenperin telah mengusulkan berbagai kebijakan untuk mengawal sektor industri makanan dan minuman sehingga dapat memperoleh kemudahan dalam berproduksi khususnya di masa darurat Covid-19.

&amp;ldquo;Kami mengusulkan pos tarif pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19 yang ada pada stimulus jilid II,&amp;rdquo; ujarnya.

Selain itu, terdapat juga kebijakan berupa relaksasi penerapan SNI wajib melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengecualian Sementara Penambahan Zat Fortifikan pada Tepung Terigu dan SE Menperin Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengecualian Sementara Kandungan Vitamin A dan/atau Provitamin A pada Minyak Goreng Sawit.
</content:encoded></item></channel></rss>
