<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bus Bandara Soetta Disetop, Pendapatan Damri Anjlok 90%</title><description>Perum Damri menginformasikan operasional bus Bandara  Soekarno-Hatta ditutup secara keseluruhan sementara di 24 April-31 Mei 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/27/320/2205395/bus-bandara-soetta-disetop-pendapatan-damri-anjlok-90</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/27/320/2205395/bus-bandara-soetta-disetop-pendapatan-damri-anjlok-90"/><item><title>Bus Bandara Soetta Disetop, Pendapatan Damri Anjlok 90%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/27/320/2205395/bus-bandara-soetta-disetop-pendapatan-damri-anjlok-90</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/27/320/2205395/bus-bandara-soetta-disetop-pendapatan-damri-anjlok-90</guid><pubDate>Senin 27 April 2020 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/27/320/2205395/bus-bandara-soetta-disetop-pendapatan-damri-anjlok-90-ZaG0yfCnvm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bus Damri (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/27/320/2205395/bus-bandara-soetta-disetop-pendapatan-damri-anjlok-90-ZaG0yfCnvm.jpg</image><title>Bus Damri (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Perum Damri menginformasikan bahwa operasional bus Bandara Soekarno-Hatta ditutup secara keseluruhan sementara mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Hal ini upaya mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R. Saputra mengatakan penutupan  ini  menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
&amp;nbsp;Baca juga: Imbas Pelarangan Mudik, Damri Lakukan Penyesuaian Jadwal
&quot;(Ini) dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang memberlakukan larangan sementara penerbangan di dalam negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB),&quot; ujarnya mengutip website Damri, Jakarta, Senin (27/4/2020).

Akibat  dampak  tersebut,  Nico  mengungkapkan  pendapatan  perusahaan  menurun hingga  90%. Apalagi, ada  beban  (fix  cost)  yang  harus  ditanggung  seperti  Gaji Karyawan,  premi  BPJS  Kesehatan,  BPJS  Ketenagakerjaan,  cicilan  kendaraan  dan beban lainnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp; Penerbangan Internasional Tidak Terdampak Pelarangan Mudik
DAMRI sebagai moda transportasi darat terdampak dari kebijakan social distancing dan  physical  distancing.  Kebijakan  yang  ditindaklanjuti  dengan  sosialisasi  masif kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah,  sekaligus  penutupan  lokasi  wisata telah membatasi  pergerakan masyarakat di luar rumah.

&quot;Di  tengah  kondisi  tersebut,  kami  tetap  mendukung  upaya  pemerintah  memutus rantai  penyebaran  Covid-19  dan  berharap  seluruh  masyarakat  dapat  mendukung kebijakan ini,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Perum Damri menginformasikan bahwa operasional bus Bandara Soekarno-Hatta ditutup secara keseluruhan sementara mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Hal ini upaya mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R. Saputra mengatakan penutupan  ini  menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
&amp;nbsp;Baca juga: Imbas Pelarangan Mudik, Damri Lakukan Penyesuaian Jadwal
&quot;(Ini) dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang memberlakukan larangan sementara penerbangan di dalam negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB),&quot; ujarnya mengutip website Damri, Jakarta, Senin (27/4/2020).

Akibat  dampak  tersebut,  Nico  mengungkapkan  pendapatan  perusahaan  menurun hingga  90%. Apalagi, ada  beban  (fix  cost)  yang  harus  ditanggung  seperti  Gaji Karyawan,  premi  BPJS  Kesehatan,  BPJS  Ketenagakerjaan,  cicilan  kendaraan  dan beban lainnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp; Penerbangan Internasional Tidak Terdampak Pelarangan Mudik
DAMRI sebagai moda transportasi darat terdampak dari kebijakan social distancing dan  physical  distancing.  Kebijakan  yang  ditindaklanjuti  dengan  sosialisasi  masif kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah,  sekaligus  penutupan  lokasi  wisata telah membatasi  pergerakan masyarakat di luar rumah.

&quot;Di  tengah  kondisi  tersebut,  kami  tetap  mendukung  upaya  pemerintah  memutus rantai  penyebaran  Covid-19  dan  berharap  seluruh  masyarakat  dapat  mendukung kebijakan ini,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
