<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menaker Minta Perusahaan Panggil Kembali Pekerja yang ter-PHK saat Ekonomi Pulih  &amp;#8291;</title><description>Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan sebisa mungkin tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/27/320/2205604/menaker-minta-perusahaan-panggil-kembali-pekerja-yang-ter-phk-saat-ekonomi-pulih-8291</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/27/320/2205604/menaker-minta-perusahaan-panggil-kembali-pekerja-yang-ter-phk-saat-ekonomi-pulih-8291"/><item><title>Menaker Minta Perusahaan Panggil Kembali Pekerja yang ter-PHK saat Ekonomi Pulih  &amp;#8291;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/27/320/2205604/menaker-minta-perusahaan-panggil-kembali-pekerja-yang-ter-phk-saat-ekonomi-pulih-8291</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/27/320/2205604/menaker-minta-perusahaan-panggil-kembali-pekerja-yang-ter-phk-saat-ekonomi-pulih-8291</guid><pubDate>Senin 27 April 2020 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/27/320/2205604/menaker-minta-perusahaan-panggil-kembali-pekerja-yang-ter-phk-saat-ekonomi-pulih-8291-hdaLGUe0Db.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/27/320/2205604/menaker-minta-perusahaan-panggil-kembali-pekerja-yang-ter-phk-saat-ekonomi-pulih-8291-hdaLGUe0Db.jpg</image><title>Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan sebisa mungkin tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menaker mewanti-wanti dunia usaha agar keputusan PHK menjadi pilihan terakhir dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.&amp;#8291;
&quot;PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Tapi kalau masih mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separo gaji, ya dicoba dululah langkah itu,&quot; ujar Menaker Ida Fauziyah dilansir dari akun Instagram Kemnaker, Senin (27/4/2020).
&amp;#8291;Baca juga: Pekerja yang Dirumahkan dan PHK Tembus 2,2 Juta Orang
Menaker Ida juga mengimbau agar pengusaha nantinya mengajak kembali pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan saat pandemik Covid-19 sudah berakhir nantinya.&amp;#8291;
&quot;Jangan lupa, kalau bisnis sudah jalan lagi, sudah ada rejeki, anak-anak yang diPHK harus jadi prioritas dipanggil lagi. Kan sudah saling kenal. Tidak usah men-training lagi. Sudah seperti keluarga saja selama ini,&quot; kata Ida.&amp;#8291;
Baca juga: Solusi Menaker untuk Pengusaha Agar Tidak Ada PHK
Menaker memberikan tips yang bisa dilakukan perusahaan untuk meminimalisir PHK, antara lain:
- Melakukan efisiensi biaya produksi
- Mengurangi upah pekerja di tingkat manajerial dan direksi
- Mengurangi waktu kerja, misalnya jam kerja, hari kerja dan waktu kerja lembur
- Merumahkan untuk sementara waktu pekerja secara bergantian</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan sebisa mungkin tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menaker mewanti-wanti dunia usaha agar keputusan PHK menjadi pilihan terakhir dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.&amp;#8291;
&quot;PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Tapi kalau masih mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separo gaji, ya dicoba dululah langkah itu,&quot; ujar Menaker Ida Fauziyah dilansir dari akun Instagram Kemnaker, Senin (27/4/2020).
&amp;#8291;Baca juga: Pekerja yang Dirumahkan dan PHK Tembus 2,2 Juta Orang
Menaker Ida juga mengimbau agar pengusaha nantinya mengajak kembali pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan saat pandemik Covid-19 sudah berakhir nantinya.&amp;#8291;
&quot;Jangan lupa, kalau bisnis sudah jalan lagi, sudah ada rejeki, anak-anak yang diPHK harus jadi prioritas dipanggil lagi. Kan sudah saling kenal. Tidak usah men-training lagi. Sudah seperti keluarga saja selama ini,&quot; kata Ida.&amp;#8291;
Baca juga: Solusi Menaker untuk Pengusaha Agar Tidak Ada PHK
Menaker memberikan tips yang bisa dilakukan perusahaan untuk meminimalisir PHK, antara lain:
- Melakukan efisiensi biaya produksi
- Mengurangi upah pekerja di tingkat manajerial dan direksi
- Mengurangi waktu kerja, misalnya jam kerja, hari kerja dan waktu kerja lembur
- Merumahkan untuk sementara waktu pekerja secara bergantian</content:encoded></item></channel></rss>
