<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penggunaan Jalan Tol Jakarta, Banten dan Jabar Turun hingga 60% Selama PSBB</title><description>PUPR melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/30/320/2207449/penggunaan-jalan-tol-jakarta-banten-dan-jabar-turun-hingga-60-selama-psbb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/30/320/2207449/penggunaan-jalan-tol-jakarta-banten-dan-jabar-turun-hingga-60-selama-psbb"/><item><title>Penggunaan Jalan Tol Jakarta, Banten dan Jabar Turun hingga 60% Selama PSBB</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/30/320/2207449/penggunaan-jalan-tol-jakarta-banten-dan-jabar-turun-hingga-60-selama-psbb</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/30/320/2207449/penggunaan-jalan-tol-jakarta-banten-dan-jabar-turun-hingga-60-selama-psbb</guid><pubDate>Kamis 30 April 2020 18:59 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/30/320/2207449/penggunaan-jalan-tol-jakarta-banten-dan-jabar-turun-hingga-60-selama-psbb-NABzhcId1w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jalan Tol (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/30/320/2207449/penggunaan-jalan-tol-jakarta-banten-dan-jabar-turun-hingga-60-selama-psbb-NABzhcId1w.jpg</image><title>Jalan Tol (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 terdapat 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.
Penurunan traffic jalan tol selama PSBB berkisar 42% hingga 60% penurunannya. Angka traffic masih didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan megapolitan Jabodetabek dan pergerakan logistik (angkutan barang).
Melansir laman Kementerian PUPR, Kamis (30/4/2020), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis, namun juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pekerjaan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Dihentikan selama Pandemi Covid-19
Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat 7 ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang &amp;ndash; Tomang &amp;ndash; Pluit, Tol Cawang &amp;ndash; Tanjung Priuk &amp;ndash; Ancol Timur &amp;ndash; Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Rata-rata penurunan lalu lintas ruas tol di wilayah DKI Jakarta sebesar 42 % dengan tingkat penurunan terbesar berada di ruas tol Prof. Sedijatmo (Bandara) sebesar 57%.
Dalam rangka menekan potensi penyebaran Virus COVID-19 selama masa mudik Lebaran 2020, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerbitkan surat izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sebagai upaya pembatasan dan pengendalian transportasi. Penutupan sementara Tol Japek II Elevated berlaku sejak Jumat, 24 April 2020 hingga berakhirnya periode larangan Mudik Lebaran 2020.
Penutupan Tol Japek II Elevated berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta. Semua akses masuk ditutup, baik dari arah JORR maupun Jakarta &amp;ndash; Cikampek Bawah dan Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 arah Jatiasih dan GT Cikunir arah Rorotan.Sementara di wilayah Banten terdapat 2 ruas tol menerapkan PSBB yakni  Tol Jakarta &amp;ndash; Tangerang dan Tol Tangerang Merak dengan rata-rata  penurunan traffic lalu lintas sebesar 37%. Angka penurunan terbesar  berada di ruas Tol Kunciran &amp;ndash; Serpong sebesar 60%. Titik check point  tersebar di GT Serang Barat, GT Serang Timur, GT Cilegon Timur, GT  Cilegon Barat dan GT Merak.
Di wilayah Jawa Barat, terdapat 5 ruas tol menerapkan PSBB yakni ruas  Tol Jakarta &amp;ndash; Bogor &amp;ndash; Ciawi, Tol Jakarta &amp;ndash; Cikampek, Tol Jakarta &amp;ndash;  Cikampek II Elevated, Tol Cikampek &amp;ndash; Padalarang, dan Tol Padalarang &amp;ndash;  Cileunyi. Di wilayah Jawa Barat tingkat penurunan terbesar berada di  ruas Tol Jakarta &amp;ndash; Cikampek sebesar 60%.
Untuk ruas-ruas tol antar wilayah, penurunan angka traffic lebih  tinggi karena pembatasan pergerakan terutama Mudik Lebaran. Sebagai  ilustrasi untuk ruas Cikarang Utama ke Kalikangkung (Semarang) penurunan  berkisar 60% hingga 70%, sedangkan pada ruas Bakauheuni - Bandar  Lampung penurunan hingga akhir April berkisar antara 70% hingga 80%.
Langkah pencegahan COVID-19 di jalan tol juga dilakukan Kementerian  PUPR dengan diterbitkan Surat Edaran Menteri PUPR 07/SE/M/2020 tentang  penerapan physical distancing di 25 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP)  atau Rest Area. Penerapan standar social distancing salah satunya  melalui pembatasan jumlah kendaraan masuk ke TIP/rest area hingga 50%  dari kapasitas tampung.
Selain membatasi kendaraan, seluruh petugas layanan tol yang bertugas  harus memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, antara lain menjaga  jarak, menggunakan masker, cuci tangan dan melakukan sosialisasi melalui  VMS, brosur, poster, dan sosial media. Kementerian PUPR telah  mendistribusikan bantuan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) seperti  masker dan kacamata safety yang digunakan untuk petugas layanan tol  dalam melayani pengguna jalan serta desinfektasi dan fasilitas cuci  tangan di rest area. Disiapkan juga fasilitas ambulance siaga bekerja  sama dengan Rumah Sakit, dan penyemprotan desinfektan pada lokasi dengan  suspect corona sesuai protokol kesehatan di jalan tol.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 terdapat 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.
Penurunan traffic jalan tol selama PSBB berkisar 42% hingga 60% penurunannya. Angka traffic masih didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan megapolitan Jabodetabek dan pergerakan logistik (angkutan barang).
Melansir laman Kementerian PUPR, Kamis (30/4/2020), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis, namun juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pekerjaan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Dihentikan selama Pandemi Covid-19
Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat 7 ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang &amp;ndash; Tomang &amp;ndash; Pluit, Tol Cawang &amp;ndash; Tanjung Priuk &amp;ndash; Ancol Timur &amp;ndash; Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Rata-rata penurunan lalu lintas ruas tol di wilayah DKI Jakarta sebesar 42 % dengan tingkat penurunan terbesar berada di ruas tol Prof. Sedijatmo (Bandara) sebesar 57%.
Dalam rangka menekan potensi penyebaran Virus COVID-19 selama masa mudik Lebaran 2020, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerbitkan surat izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sebagai upaya pembatasan dan pengendalian transportasi. Penutupan sementara Tol Japek II Elevated berlaku sejak Jumat, 24 April 2020 hingga berakhirnya periode larangan Mudik Lebaran 2020.
Penutupan Tol Japek II Elevated berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta. Semua akses masuk ditutup, baik dari arah JORR maupun Jakarta &amp;ndash; Cikampek Bawah dan Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 arah Jatiasih dan GT Cikunir arah Rorotan.Sementara di wilayah Banten terdapat 2 ruas tol menerapkan PSBB yakni  Tol Jakarta &amp;ndash; Tangerang dan Tol Tangerang Merak dengan rata-rata  penurunan traffic lalu lintas sebesar 37%. Angka penurunan terbesar  berada di ruas Tol Kunciran &amp;ndash; Serpong sebesar 60%. Titik check point  tersebar di GT Serang Barat, GT Serang Timur, GT Cilegon Timur, GT  Cilegon Barat dan GT Merak.
Di wilayah Jawa Barat, terdapat 5 ruas tol menerapkan PSBB yakni ruas  Tol Jakarta &amp;ndash; Bogor &amp;ndash; Ciawi, Tol Jakarta &amp;ndash; Cikampek, Tol Jakarta &amp;ndash;  Cikampek II Elevated, Tol Cikampek &amp;ndash; Padalarang, dan Tol Padalarang &amp;ndash;  Cileunyi. Di wilayah Jawa Barat tingkat penurunan terbesar berada di  ruas Tol Jakarta &amp;ndash; Cikampek sebesar 60%.
Untuk ruas-ruas tol antar wilayah, penurunan angka traffic lebih  tinggi karena pembatasan pergerakan terutama Mudik Lebaran. Sebagai  ilustrasi untuk ruas Cikarang Utama ke Kalikangkung (Semarang) penurunan  berkisar 60% hingga 70%, sedangkan pada ruas Bakauheuni - Bandar  Lampung penurunan hingga akhir April berkisar antara 70% hingga 80%.
Langkah pencegahan COVID-19 di jalan tol juga dilakukan Kementerian  PUPR dengan diterbitkan Surat Edaran Menteri PUPR 07/SE/M/2020 tentang  penerapan physical distancing di 25 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP)  atau Rest Area. Penerapan standar social distancing salah satunya  melalui pembatasan jumlah kendaraan masuk ke TIP/rest area hingga 50%  dari kapasitas tampung.
Selain membatasi kendaraan, seluruh petugas layanan tol yang bertugas  harus memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, antara lain menjaga  jarak, menggunakan masker, cuci tangan dan melakukan sosialisasi melalui  VMS, brosur, poster, dan sosial media. Kementerian PUPR telah  mendistribusikan bantuan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) seperti  masker dan kacamata safety yang digunakan untuk petugas layanan tol  dalam melayani pengguna jalan serta desinfektasi dan fasilitas cuci  tangan di rest area. Disiapkan juga fasilitas ambulance siaga bekerja  sama dengan Rumah Sakit, dan penyemprotan desinfektan pada lokasi dengan  suspect corona sesuai protokol kesehatan di jalan tol.</content:encoded></item></channel></rss>
