<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Iuran Jamsostek Perusahaan Dipotong 90%, Pengusaha 'Hemat' Rp12 Triliun</title><description>Pemerintah akan memberi insentif kepada pengusaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/30/320/2207458/iuran-jamsostek-perusahaan-dipotong-90-pengusaha-hemat-rp12-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/30/320/2207458/iuran-jamsostek-perusahaan-dipotong-90-pengusaha-hemat-rp12-triliun"/><item><title>Iuran Jamsostek Perusahaan Dipotong 90%, Pengusaha 'Hemat' Rp12 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/30/320/2207458/iuran-jamsostek-perusahaan-dipotong-90-pengusaha-hemat-rp12-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/30/320/2207458/iuran-jamsostek-perusahaan-dipotong-90-pengusaha-hemat-rp12-triliun</guid><pubDate>Kamis 30 April 2020 19:12 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/30/320/2207458/iuran-jamsostek-perusahaan-dipotong-90-pengusaha-hemat-rp12-triliun-COR6NF7lvY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/30/320/2207458/iuran-jamsostek-perusahaan-dipotong-90-pengusaha-hemat-rp12-triliun-COR6NF7lvY.jpg</image><title>Menko Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan memberi insentif kepada pengusaha sebagai jawaban untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Insentif yang akan diberikan adalah keringanan kewajiban pembayaran iuran Jamsostek.


&quot;Relaksasi yang diberikan pemotongan iuran sebesar 90% untuk 3 bulan dan ini bisa diperpanjang 3 bulan lagi yakni terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),&quot; kat Airlangga dalam telekonferensi, Kamis (30/4/2020).

Pemerintah menghitung setidaknya ada total iuran yang ditunda sekitar Rp12,36 triliun. Angka itu terdiri dari penundaan iuran JKK sebesar Rp2,6 triliun, Jaminan Kematiuan sebesar Rp1,3 triliun dan penundaan iuran jaminan pensiun selama 3 bulan sebesar Rp8,74 triliun.

Saat ini pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai pemberian insentif tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/04/03/62668/320807_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini ke Rp16.445 per USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan memberi insentif kepada pengusaha sebagai jawaban untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Insentif yang akan diberikan adalah keringanan kewajiban pembayaran iuran Jamsostek.


&quot;Relaksasi yang diberikan pemotongan iuran sebesar 90% untuk 3 bulan dan ini bisa diperpanjang 3 bulan lagi yakni terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),&quot; kat Airlangga dalam telekonferensi, Kamis (30/4/2020).

Pemerintah menghitung setidaknya ada total iuran yang ditunda sekitar Rp12,36 triliun. Angka itu terdiri dari penundaan iuran JKK sebesar Rp2,6 triliun, Jaminan Kematiuan sebesar Rp1,3 triliun dan penundaan iuran jaminan pensiun selama 3 bulan sebesar Rp8,74 triliun.

Saat ini pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai pemberian insentif tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/04/03/62668/320807_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini ke Rp16.445 per USD&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
