<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Dibatalkan, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Ditunda</title><description>Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 tidak dibatalkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/03/320/2208506/tak-dibatalkan-pelaksanaan-skb-cpns-2019-ditunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/03/320/2208506/tak-dibatalkan-pelaksanaan-skb-cpns-2019-ditunda"/><item><title>Tak Dibatalkan, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Ditunda</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/03/320/2208506/tak-dibatalkan-pelaksanaan-skb-cpns-2019-ditunda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/03/320/2208506/tak-dibatalkan-pelaksanaan-skb-cpns-2019-ditunda</guid><pubDate>Minggu 03 Mei 2020 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/03/320/2208506/tak-dibatalkan-pelaksanaan-skb-cpns-2019-ditunda-b971BwUJJL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">CPNS (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/03/320/2208506/tak-dibatalkan-pelaksanaan-skb-cpns-2019-ditunda-b971BwUJJL.jpg</image><title>CPNS (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 tidak dibatalkan. Hingga saat ini belum diputuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.

Seperti  halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Daftar Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Turun Pangkat hingga Dipecat
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, pelaksanaan  SKB  yang  pada  rencana  semula  akan digelar mulai 25 Maret 2020  diputuskan  ditunda. &quot;Sampai  hingga  waktu  yang  belum  ditentukan,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Dirinya mengatakan, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Selama Covid-19, Tidak Ada Cuti Menikah untuk PNS
Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB NomorB/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Di mana, merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K  26-30/V  205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 tidak dibatalkan. Hingga saat ini belum diputuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.

Seperti  halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Daftar Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Turun Pangkat hingga Dipecat
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, pelaksanaan  SKB  yang  pada  rencana  semula  akan digelar mulai 25 Maret 2020  diputuskan  ditunda. &quot;Sampai  hingga  waktu  yang  belum  ditentukan,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Dirinya mengatakan, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Selama Covid-19, Tidak Ada Cuti Menikah untuk PNS
Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB NomorB/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Di mana, merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K  26-30/V  205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
