<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditunda, BKN Kaji Pelaksanaan SKB CPNS 2019 di Tengah Covid-19</title><description>Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 ditunda.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/03/320/2208549/ditunda-bkn-kaji-pelaksanaan-skb-cpns-2019-di-tengah-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/03/320/2208549/ditunda-bkn-kaji-pelaksanaan-skb-cpns-2019-di-tengah-covid-19"/><item><title>Ditunda, BKN Kaji Pelaksanaan SKB CPNS 2019 di Tengah Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/03/320/2208549/ditunda-bkn-kaji-pelaksanaan-skb-cpns-2019-di-tengah-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/03/320/2208549/ditunda-bkn-kaji-pelaksanaan-skb-cpns-2019-di-tengah-covid-19</guid><pubDate>Minggu 03 Mei 2020 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/03/320/2208549/ditunda-bkn-kaji-pelaksanaan-skb-cpns-2019-di-tengah-covid-19-6tcmjowsPc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">CPNS Tes (Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/03/320/2208549/ditunda-bkn-kaji-pelaksanaan-skb-cpns-2019-di-tengah-covid-19-6tcmjowsPc.jpg</image><title>CPNS Tes (Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 ditunda. Di mana, waktu penundaannya belum diketahui hingga kapan.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS  formasi  2019  tetap  akan  mengacu  ketentuan yang tertuang  pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun   2019 tentang Kriteria Penetapan  Kebutuhan  PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019. Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut di antaranya pembobotan nilai  SKD  dan nilai SKB adalah 40% dan 60%.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tak Dibatalkan, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Ditunda
Oleh sebab itu, lanjutnya, BKN sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB. Jika, akan berlangsung  di  tengah pandemi Covid-19.

&quot;Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (3/5/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Daftar Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Turun Pangkat hingga Dipecat
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 tidak dibatalkan. Hingga saat ini belum diputuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.

Seperti  halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, pelaksanaan  SKB  yang  pada  rencana  semula  akan digelar mulai 25 Maret 2020  diputuskan  ditunda. &quot;Sampai  hingga  waktu  yang  belum  ditentukan,&quot; ujarnya.

Dirinya mengatakan, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 ditunda. Di mana, waktu penundaannya belum diketahui hingga kapan.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS  formasi  2019  tetap  akan  mengacu  ketentuan yang tertuang  pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun   2019 tentang Kriteria Penetapan  Kebutuhan  PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019. Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut di antaranya pembobotan nilai  SKD  dan nilai SKB adalah 40% dan 60%.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tak Dibatalkan, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Ditunda
Oleh sebab itu, lanjutnya, BKN sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB. Jika, akan berlangsung  di  tengah pandemi Covid-19.

&quot;Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (3/5/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Daftar Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Turun Pangkat hingga Dipecat
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019 tidak dibatalkan. Hingga saat ini belum diputuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.

Seperti  halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, pelaksanaan  SKB  yang  pada  rencana  semula  akan digelar mulai 25 Maret 2020  diputuskan  ditunda. &quot;Sampai  hingga  waktu  yang  belum  ditentukan,&quot; ujarnya.

Dirinya mengatakan, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.</content:encoded></item></channel></rss>
