<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kegiatan Investasi Ilegal Marak saat Covid-19, Ini Faktanya</title><description>Tercatat  total investasi ilegal yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun  2018-April 2020 sebanyak 2.486 entitas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/04/320/2208645/kegiatan-investasi-ilegal-marak-saat-covid-19-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/04/320/2208645/kegiatan-investasi-ilegal-marak-saat-covid-19-ini-faktanya"/><item><title>Kegiatan Investasi Ilegal Marak saat Covid-19, Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/04/320/2208645/kegiatan-investasi-ilegal-marak-saat-covid-19-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/04/320/2208645/kegiatan-investasi-ilegal-marak-saat-covid-19-ini-faktanya</guid><pubDate>Senin 04 Mei 2020 05:08 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/04/320/2208645/kegiatan-investasi-ilegal-marak-saat-covid-19-ini-faktanya-71XI1Gmmmo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penipuan Investasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/04/320/2208645/kegiatan-investasi-ilegal-marak-saat-covid-19-ini-faktanya-71XI1Gmmmo.jpg</image><title>Penipuan Investasi (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kegiatan investasi ilegal terus bertambah hingga saat ini. Tercatat total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018-April 2020 sebanyak 2.486 entitas.

Pada masa pandemi Covid 19 ini, di bulan April, Satgas menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat berhati-hati terhadap banyaknya penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal yang marak muncul memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang melemah akibat dampak penyebaran Covid &amp;ndash;19.

Oleh sebab itu, Jakarta, Minggu (3/5/2020), berikut fakta-fakta fintech ilegal yang tersebar di Indonesia:

1. 81 Fintech Ilegal Ditemukan pada April 2020

2. Menyasar Masyarakat yang Alami Kesulitan di Tengah Covid-19

3. Fintech Ilegal Tawarkan Bunga Tinggi dan Jangka Waktu Pendek

4. Fintech Ilegal Minta Akses Semua Data Kontak HP

5. 18 Kegiatan Usaha Dihentikan Selama Apil 2020

Baca selengkapnya: Fakta 81 Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Butuh Dana Cepat</description><content:encoded>JAKARTA - Kegiatan investasi ilegal terus bertambah hingga saat ini. Tercatat total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018-April 2020 sebanyak 2.486 entitas.

Pada masa pandemi Covid 19 ini, di bulan April, Satgas menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat berhati-hati terhadap banyaknya penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal yang marak muncul memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang melemah akibat dampak penyebaran Covid &amp;ndash;19.

Oleh sebab itu, Jakarta, Minggu (3/5/2020), berikut fakta-fakta fintech ilegal yang tersebar di Indonesia:

1. 81 Fintech Ilegal Ditemukan pada April 2020

2. Menyasar Masyarakat yang Alami Kesulitan di Tengah Covid-19

3. Fintech Ilegal Tawarkan Bunga Tinggi dan Jangka Waktu Pendek

4. Fintech Ilegal Minta Akses Semua Data Kontak HP

5. 18 Kegiatan Usaha Dihentikan Selama Apil 2020

Baca selengkapnya: Fakta 81 Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Butuh Dana Cepat</content:encoded></item></channel></rss>
