<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bank Banten Merger dengan BJB, Warga Anggap Gubernur Melukai Sejarah</title><description>Merger denga BJB itu melukai sejarah Banten, Banten berpisah dengan  Jabar itu bukan atas dasar kerelaan Jabar tapi penuh perjuangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/04/320/2208701/bank-banten-merger-dengan-bjb-warga-anggap-gubernur-melukai-sejarah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/04/320/2208701/bank-banten-merger-dengan-bjb-warga-anggap-gubernur-melukai-sejarah"/><item><title>Bank Banten Merger dengan BJB, Warga Anggap Gubernur Melukai Sejarah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/04/320/2208701/bank-banten-merger-dengan-bjb-warga-anggap-gubernur-melukai-sejarah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/04/320/2208701/bank-banten-merger-dengan-bjb-warga-anggap-gubernur-melukai-sejarah</guid><pubDate>Senin 04 Mei 2020 07:32 WIB</pubDate><dc:creator>Yaomi Suhayatmi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/04/320/2208701/bank-banten-merger-dengan-bjb-warga-anggap-gubernur-melukai-sejarah-DR08n00kmF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perbankan. Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/04/320/2208701/bank-banten-merger-dengan-bjb-warga-anggap-gubernur-melukai-sejarah-DR08n00kmF.jpg</image><title>Perbankan. Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>&amp;nbsp;BANTEN - Anggapan bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim telah melukai sejarah karena menggabungkan Bank Pembangunan Daerah Banten dengan Bank milik Pemerintah Jawa Barat  (BJB) salah satunya dikemukakan Ketua Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Lebak, Pepep Faisaluddin.
&amp;ldquo;Merger denga BJB itu melukai sejarah Banten, Banten berpisah dengan Jabar itu bukan atas dasar kerelaan Jabar tapi penuh perjuangan dan banyak sekali intrik. Daripada dengan Bank milik Jabar mending dengan Bank DKI. Eta mah sarua jeung ngaletak ciduh sorangan  (sama saja dengan menjilat ludah sendiri),&amp;rdquo; kata Ketua Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Tokoh Banten : Berubah Jadi Bank Syariah diharapkan Mampu Selamatkan Bank Banten
 
Pernyataa ini tak lepas dari perjalanan sejarah Provinsi Banten yang melakukan pemekaran dari Provinsi Jawa Barat pada tahun 2000 silam.
Karena telah menjadi daerah otonomi tingkat I (satu), dengan penuh perjuangan akhirnya tahun 2016 didirikanlah Bank Banten yang dilandasi semangat untuk memiliki bank sendiri, bank yang dicita-citakan menjadi penopang perekenomian masyarakat Banten.
&amp;ldquo;Sedang saum (puasa) ini saya sebagai urang (orang) Banten bukan menyalahkan tapi mengkritisi kebijakan gubernur melakukan merger BB ke BJB menurut saya tergesa- gesa karena DPRD  tidak diajak bicara dulu. Pemindahan rekening uang Rakyat harus sepengetahuan Dewan karena pembentukannya juga atas keputusan DPRD Provinsi,&amp;rdquo; tegas Ketua DPRD Lebak Periode 2004-2009 ini.
&amp;nbsp;
Gubernur sendiri dalam pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa keputusan merger yang diawali dengan pemindahan rekening kas daerah dari Bank Banten ke BJB sebagai langkah penyelamatan uang rakyat.
Namun, warga menilai langkah gubernur tersebut seperti sikap seorang bapak yang tega meninggalkan anaknya yang sedang sakit. Untuk informasi, Krisis di tubuh Bank Banten sudah berlangsung sejak tahun 2017 sehingga kemudian ditetapkan sebagai kategori BDPI (Bank Dalam Pengawasan Intensif) oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK.&amp;ldquo;Sedih lihat Bank Banten harusnya dirangkul bukan dikucilkan,  harusnya Bank Banten jadi kebanggaan masyarakat Banten, kalau &amp;lsquo;bapaknya&amp;rsquo;  sendiri meninggalkan gimana dengan yang lain, semoga Bank Banten bisa  bangkit kembali,&amp;rdquo; kata Siti, salah satu warga Serang.
Warga Banten lainnya, M. Hasan Gaido berpendapat bahwa pemerintah  provinsi dalam hal ini gubernur  sebagai pemilik dan Pemilik Saham  Pengendali Terakhir (PSPT)  Bank Banten seharusnya, bersikap layaknya  orang tua terhadap anak.
Baca Juga: OJK Restui Merger Bank Banten dan BJB
&amp;ldquo;Sebagai PSPT secara secara hukum dan normalnya, gubernur punya  kewajiban terhadap Bank Banten seperti teori pemilik perusahaan kepada  perusahaannya sama halnya seperti orangtua kepada anaknya,&amp;rdquo; katanya.
Dengan perumpamaan seperti itu, menurut tokoh dan pengusaha ternama  di Banten ini, apapun keadaan anaknya harus diurus, diberikan  kasih-sayang, diberi makan dan dibesarkan.
&amp;ldquo;Kalau Bank Banten sakit maka orang tuanya yang menyehatkan jangan   berkeluh kesah  apalagi menelantarkan. Kita dukung penyelamatan Bank  Banten. Ingat kalimatnya penyelamatan bukan dagang sehingga konsep  penyelamatan seperti saat ini melawan Covid 19,&amp;rdquo; tegasnya.
Bank Banten berdiri tahun 2016 di bawah pengelolaan PT. BGD yang  merupakan BUMD Banten. PT. BGD resmi melakukan pembelian dengan sistem  akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten yang dilhauncing pada tahun  2016. Bank Pembangunan Daerah Banten ini mulai beroperasi atas  persetujuan DPRD bersama Gubernur Banten Rano Karno ditandai dengan  pemindahan kas daerah pemerintah provinsi Banten dari BJB ke Bank  Banten.
Kini setelah hampir 5 tahun berjalan, kas daerah justru dipindahkan  Gubernur Wahidin Halim dari Bank Banten kembali ke Bank Pembangunan  Daerah milik Jawa Barat.
Pemindahan itu artinya aset milik rakyat Banten kembali ke posisi  semula, sama halnya dengan ketika Banten belum melakukan pemekaran dari  Provinsi Jawa Barat. Inilah yang menjadi pemicu kekecewaan dan munculnya  anggapan dari masyarakat Banten bahwa gubernur telah melukai sejarah.</description><content:encoded>&amp;nbsp;BANTEN - Anggapan bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim telah melukai sejarah karena menggabungkan Bank Pembangunan Daerah Banten dengan Bank milik Pemerintah Jawa Barat  (BJB) salah satunya dikemukakan Ketua Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Lebak, Pepep Faisaluddin.
&amp;ldquo;Merger denga BJB itu melukai sejarah Banten, Banten berpisah dengan Jabar itu bukan atas dasar kerelaan Jabar tapi penuh perjuangan dan banyak sekali intrik. Daripada dengan Bank milik Jabar mending dengan Bank DKI. Eta mah sarua jeung ngaletak ciduh sorangan  (sama saja dengan menjilat ludah sendiri),&amp;rdquo; kata Ketua Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Tokoh Banten : Berubah Jadi Bank Syariah diharapkan Mampu Selamatkan Bank Banten
 
Pernyataa ini tak lepas dari perjalanan sejarah Provinsi Banten yang melakukan pemekaran dari Provinsi Jawa Barat pada tahun 2000 silam.
Karena telah menjadi daerah otonomi tingkat I (satu), dengan penuh perjuangan akhirnya tahun 2016 didirikanlah Bank Banten yang dilandasi semangat untuk memiliki bank sendiri, bank yang dicita-citakan menjadi penopang perekenomian masyarakat Banten.
&amp;ldquo;Sedang saum (puasa) ini saya sebagai urang (orang) Banten bukan menyalahkan tapi mengkritisi kebijakan gubernur melakukan merger BB ke BJB menurut saya tergesa- gesa karena DPRD  tidak diajak bicara dulu. Pemindahan rekening uang Rakyat harus sepengetahuan Dewan karena pembentukannya juga atas keputusan DPRD Provinsi,&amp;rdquo; tegas Ketua DPRD Lebak Periode 2004-2009 ini.
&amp;nbsp;
Gubernur sendiri dalam pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa keputusan merger yang diawali dengan pemindahan rekening kas daerah dari Bank Banten ke BJB sebagai langkah penyelamatan uang rakyat.
Namun, warga menilai langkah gubernur tersebut seperti sikap seorang bapak yang tega meninggalkan anaknya yang sedang sakit. Untuk informasi, Krisis di tubuh Bank Banten sudah berlangsung sejak tahun 2017 sehingga kemudian ditetapkan sebagai kategori BDPI (Bank Dalam Pengawasan Intensif) oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK.&amp;ldquo;Sedih lihat Bank Banten harusnya dirangkul bukan dikucilkan,  harusnya Bank Banten jadi kebanggaan masyarakat Banten, kalau &amp;lsquo;bapaknya&amp;rsquo;  sendiri meninggalkan gimana dengan yang lain, semoga Bank Banten bisa  bangkit kembali,&amp;rdquo; kata Siti, salah satu warga Serang.
Warga Banten lainnya, M. Hasan Gaido berpendapat bahwa pemerintah  provinsi dalam hal ini gubernur  sebagai pemilik dan Pemilik Saham  Pengendali Terakhir (PSPT)  Bank Banten seharusnya, bersikap layaknya  orang tua terhadap anak.
Baca Juga: OJK Restui Merger Bank Banten dan BJB
&amp;ldquo;Sebagai PSPT secara secara hukum dan normalnya, gubernur punya  kewajiban terhadap Bank Banten seperti teori pemilik perusahaan kepada  perusahaannya sama halnya seperti orangtua kepada anaknya,&amp;rdquo; katanya.
Dengan perumpamaan seperti itu, menurut tokoh dan pengusaha ternama  di Banten ini, apapun keadaan anaknya harus diurus, diberikan  kasih-sayang, diberi makan dan dibesarkan.
&amp;ldquo;Kalau Bank Banten sakit maka orang tuanya yang menyehatkan jangan   berkeluh kesah  apalagi menelantarkan. Kita dukung penyelamatan Bank  Banten. Ingat kalimatnya penyelamatan bukan dagang sehingga konsep  penyelamatan seperti saat ini melawan Covid 19,&amp;rdquo; tegasnya.
Bank Banten berdiri tahun 2016 di bawah pengelolaan PT. BGD yang  merupakan BUMD Banten. PT. BGD resmi melakukan pembelian dengan sistem  akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten yang dilhauncing pada tahun  2016. Bank Pembangunan Daerah Banten ini mulai beroperasi atas  persetujuan DPRD bersama Gubernur Banten Rano Karno ditandai dengan  pemindahan kas daerah pemerintah provinsi Banten dari BJB ke Bank  Banten.
Kini setelah hampir 5 tahun berjalan, kas daerah justru dipindahkan  Gubernur Wahidin Halim dari Bank Banten kembali ke Bank Pembangunan  Daerah milik Jawa Barat.
Pemindahan itu artinya aset milik rakyat Banten kembali ke posisi  semula, sama halnya dengan ketika Banten belum melakukan pemekaran dari  Provinsi Jawa Barat. Inilah yang menjadi pemicu kekecewaan dan munculnya  anggapan dari masyarakat Banten bahwa gubernur telah melukai sejarah.</content:encoded></item></channel></rss>
