<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Lonjakan Tarif, Ini Cara Bijak Gunakan Listrik Selama Masa PSBB</title><description>Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan listrik selama masa PSBB.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/06/11/2210186/cegah-lonjakan-tarif-ini-cara-bijak-gunakan-listrik-selama-masa-psbb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/06/11/2210186/cegah-lonjakan-tarif-ini-cara-bijak-gunakan-listrik-selama-masa-psbb"/><item><title>Cegah Lonjakan Tarif, Ini Cara Bijak Gunakan Listrik Selama Masa PSBB</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/06/11/2210186/cegah-lonjakan-tarif-ini-cara-bijak-gunakan-listrik-selama-masa-psbb</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/06/11/2210186/cegah-lonjakan-tarif-ini-cara-bijak-gunakan-listrik-selama-masa-psbb</guid><pubDate>Rabu 06 Mei 2020 16:43 WIB</pubDate><dc:creator>Wilda Fajriah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/06/11/2210186/cegah-lonjakan-tarif-ini-tips-bijak-listrik-selama-masa-psbb-SUoWOSi11Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/06/11/2210186/cegah-lonjakan-tarif-ini-tips-bijak-listrik-selama-masa-psbb-SUoWOSi11Y.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Maret lalu, masyarakat pun beraktivitas di rumah selama 24 jam 7 hari berturut-turut. Kendati demikian, durasi pemakaian listrik pun memicu timbulnya lonjakan tarif.
Executive Vice President Corporate Communication &amp;amp; CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan listrik selama masa PSBB. Adapun tips yang diberikan terkait durasi penggunaan benda-benda elektronik yang harus benar-benar diperhatikan.
&quot;Kami mengajak masyarakat untuk menghemat listrik dengan mematikan AC jika tidak digunakan, mematikan kipas angin, mematikan lampu di siang hari, dan sebagainya,&quot; ujar dia pada telekonfrensi, Rabu (6/5/2020).
Selain itu, keresahan masyarakat yang menyebabkan kenaikan listrik terasa lebih dari 200% adalah karena adanya pengalihan atau carry over tagihan tarif yang tidak tercatat dengan benar saat menggunakan pencatatan rata-rata tiga bulan terkahir.
Made menjelaskan, perhitungan tagihan tarif listrik menggunakan pencatatan rata-rata selama tiga bulan karena pandemi virus corona atau Covid-19, dimulai pada pertengahan Maret 2020.
&quot;Jadi, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret atau kira-kira dua minggu diambil langkah oleh PLN dengan pencatatan mengumpulkan tiga bulan sebelumnya, dari Desember, Januari dan Februari,&quot; sambungnya.
Dia mencontohkan, selama tiga bulan sebelum mewabahnya Covid-19 di Indonesia (Desember, Januari, Februari). Jumlah penggunaan listrik pelanggan sebesar 50 kwh, maka pada Maret 2020 yang ditagihkan tetap 50 kwh.
&quot;Namun, kami (PLN) memiliki catatan riil pemakaian pelanggan pada Maret 2020, di luar perhitungan menggunakan mekanisme rata-rata tiga bulan terkahir. Misalnya yakni 70 kwh sepanjang Maret karena penggunaan listrik oleh masyarakat mulai meningkat karena adanya kebijakan Work From Home (WFH),&quot; ungkap dia.Maka itu, apabila ada sisa tagihan 20 kwh pada bulan itu, PLN pun mengalihkan atau carry over tagihan tersebut ke bulan berikutnya. Hal itu karena, saat pemakaian listrik pelanggan April 2020 melonjak, kembali dengan contoh 90 kwh dan ditambah tagihan carry over Maret 20 kwh maka total tagihan April menjadi 110 kwh.
Disisi lain, sambung Made, kenaikan yang terjadi itu karena PLN menaikkan tairf dasar listrik semena-mena di tengah pandemi. Akan tetapi, ia mengaku PLN tidak menginformasikan dengan baik kepada pelanggan mengani adanya tagihan carry over dari pencatatan menggunakan perhitungan tiga bulan rata-rata.
&quot;Paling tidak kami punya dokumentasi jelas bahwa kenaikan tagihan ini bukan karena kenaikan tarif listrik. Tak semata-mata PLN naikkan tarif listrik semena-mena,&quot; tandas dia.
&quot;Oleh karena itu saat tagihan di Mei atas penggunaan April yang tertagih 110 kwh dibanding kebiasaan mereka bayar 50 kwh ini seolah-olah kenaikan 200% lebih. Maka akan menjadi polemik memang kami sadari butuh komunikasi dan sosialisasi lebih baik,&quot; pungkasnya.
(cm)</description><content:encoded>JAKARTA - Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Maret lalu, masyarakat pun beraktivitas di rumah selama 24 jam 7 hari berturut-turut. Kendati demikian, durasi pemakaian listrik pun memicu timbulnya lonjakan tarif.
Executive Vice President Corporate Communication &amp;amp; CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan listrik selama masa PSBB. Adapun tips yang diberikan terkait durasi penggunaan benda-benda elektronik yang harus benar-benar diperhatikan.
&quot;Kami mengajak masyarakat untuk menghemat listrik dengan mematikan AC jika tidak digunakan, mematikan kipas angin, mematikan lampu di siang hari, dan sebagainya,&quot; ujar dia pada telekonfrensi, Rabu (6/5/2020).
Selain itu, keresahan masyarakat yang menyebabkan kenaikan listrik terasa lebih dari 200% adalah karena adanya pengalihan atau carry over tagihan tarif yang tidak tercatat dengan benar saat menggunakan pencatatan rata-rata tiga bulan terkahir.
Made menjelaskan, perhitungan tagihan tarif listrik menggunakan pencatatan rata-rata selama tiga bulan karena pandemi virus corona atau Covid-19, dimulai pada pertengahan Maret 2020.
&quot;Jadi, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret atau kira-kira dua minggu diambil langkah oleh PLN dengan pencatatan mengumpulkan tiga bulan sebelumnya, dari Desember, Januari dan Februari,&quot; sambungnya.
Dia mencontohkan, selama tiga bulan sebelum mewabahnya Covid-19 di Indonesia (Desember, Januari, Februari). Jumlah penggunaan listrik pelanggan sebesar 50 kwh, maka pada Maret 2020 yang ditagihkan tetap 50 kwh.
&quot;Namun, kami (PLN) memiliki catatan riil pemakaian pelanggan pada Maret 2020, di luar perhitungan menggunakan mekanisme rata-rata tiga bulan terkahir. Misalnya yakni 70 kwh sepanjang Maret karena penggunaan listrik oleh masyarakat mulai meningkat karena adanya kebijakan Work From Home (WFH),&quot; ungkap dia.Maka itu, apabila ada sisa tagihan 20 kwh pada bulan itu, PLN pun mengalihkan atau carry over tagihan tersebut ke bulan berikutnya. Hal itu karena, saat pemakaian listrik pelanggan April 2020 melonjak, kembali dengan contoh 90 kwh dan ditambah tagihan carry over Maret 20 kwh maka total tagihan April menjadi 110 kwh.
Disisi lain, sambung Made, kenaikan yang terjadi itu karena PLN menaikkan tairf dasar listrik semena-mena di tengah pandemi. Akan tetapi, ia mengaku PLN tidak menginformasikan dengan baik kepada pelanggan mengani adanya tagihan carry over dari pencatatan menggunakan perhitungan tiga bulan rata-rata.
&quot;Paling tidak kami punya dokumentasi jelas bahwa kenaikan tagihan ini bukan karena kenaikan tarif listrik. Tak semata-mata PLN naikkan tarif listrik semena-mena,&quot; tandas dia.
&quot;Oleh karena itu saat tagihan di Mei atas penggunaan April yang tertagih 110 kwh dibanding kebiasaan mereka bayar 50 kwh ini seolah-olah kenaikan 200% lebih. Maka akan menjadi polemik memang kami sadari butuh komunikasi dan sosialisasi lebih baik,&quot; pungkasnya.
(cm)</content:encoded></item></channel></rss>
