<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI Tolak Usulan Cetak Uang Rp600 Triliun Atasi Covid-19</title><description>Bank Indonesia (BI) menolak mentah-mentah usulan mencetak uang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/06/320/2209930/bi-tolak-usulan-cetak-uang-rp600-triliun-atasi-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/06/320/2209930/bi-tolak-usulan-cetak-uang-rp600-triliun-atasi-covid-19"/><item><title>BI Tolak Usulan Cetak Uang Rp600 Triliun Atasi Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/06/320/2209930/bi-tolak-usulan-cetak-uang-rp600-triliun-atasi-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/06/320/2209930/bi-tolak-usulan-cetak-uang-rp600-triliun-atasi-covid-19</guid><pubDate>Rabu 06 Mei 2020 11:14 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/06/320/2209930/bi-tolak-usulan-cetak-uang-rp600-triliun-atasi-covid-19-xVi7bqwqly.png" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur BI Perry Warjiyo saat Telekonferensi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/06/320/2209930/bi-tolak-usulan-cetak-uang-rp600-triliun-atasi-covid-19-xVi7bqwqly.png</image><title>Gubernur BI Perry Warjiyo saat Telekonferensi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menolak mentah-mentah usulan mencetak uang untuk mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19.

Badan Anggaran DPR menyarankan sudah saatnya mencetak uang Rp600 triliun. Selain itu, mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan juga mengusulkan agar dicetak uang sebanyak Rp4.000 triliun.

&quot;Untuk nanganin covid-19, 'BI cetak uang saja dan dikucurkan ke masyarakat enggak usah khawatir dengan inflasi', itu tidak sejalan dengan pandangan yang lazim,&quot; kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Ekonomi RI Hanya Tumbuh 2,97%, BI: Salah Satu yang Tertinggi
Perrry menegaskan, masyarakat harus diberikan pandangan, wawasan yang baik dan bukan praktek yang tidak lazim. &quot;Enggak akan dilakukan di BI. Kita kan tahu ada uang kartal dan giral. Kartal kertas dan logam. Uang giral itu uang yang kita simpan di bank. Ada rekening giro dan lain-lain,&quot; paparnya.

Menurut Perry, mekanisme pergerakan uang kertas dan logam sesuai Undang-Undang yang dikoordinasikan dengan BI dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Usulan Cetak Rp600 Triliun, Bos OJK: Jangan Pikirkan Uang Terlalu Jauh
&quot;Itu check and balance. Jumlahnya sesuai kebutuhan masyarakat. Itu bisa diukur berapa pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Keseluruhan proses ini selalu menggunakan kaidah tata kelola yang baik dan selalu diaudit BPK. Proses pengedaran uang sesuai kebutuhan masyarakat,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menolak mentah-mentah usulan mencetak uang untuk mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19.

Badan Anggaran DPR menyarankan sudah saatnya mencetak uang Rp600 triliun. Selain itu, mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan juga mengusulkan agar dicetak uang sebanyak Rp4.000 triliun.

&quot;Untuk nanganin covid-19, 'BI cetak uang saja dan dikucurkan ke masyarakat enggak usah khawatir dengan inflasi', itu tidak sejalan dengan pandangan yang lazim,&quot; kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Ekonomi RI Hanya Tumbuh 2,97%, BI: Salah Satu yang Tertinggi
Perrry menegaskan, masyarakat harus diberikan pandangan, wawasan yang baik dan bukan praktek yang tidak lazim. &quot;Enggak akan dilakukan di BI. Kita kan tahu ada uang kartal dan giral. Kartal kertas dan logam. Uang giral itu uang yang kita simpan di bank. Ada rekening giro dan lain-lain,&quot; paparnya.

Menurut Perry, mekanisme pergerakan uang kertas dan logam sesuai Undang-Undang yang dikoordinasikan dengan BI dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Usulan Cetak Rp600 Triliun, Bos OJK: Jangan Pikirkan Uang Terlalu Jauh
&quot;Itu check and balance. Jumlahnya sesuai kebutuhan masyarakat. Itu bisa diukur berapa pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Keseluruhan proses ini selalu menggunakan kaidah tata kelola yang baik dan selalu diaudit BPK. Proses pengedaran uang sesuai kebutuhan masyarakat,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
