<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Ambil Alih Pembagian Bansos di DKI Jakarta</title><description>Pemerintah terpaksa harus menalangi bantuan sosial khusus masyarakat  yang terdampak Corona dan juga rakyat miskin yang ada di Jakarta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210401/sri-mulyani-ambil-alih-pembagian-bansos-di-dki-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210401/sri-mulyani-ambil-alih-pembagian-bansos-di-dki-jakarta"/><item><title>Sri Mulyani Ambil Alih Pembagian Bansos di DKI Jakarta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210401/sri-mulyani-ambil-alih-pembagian-bansos-di-dki-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210401/sri-mulyani-ambil-alih-pembagian-bansos-di-dki-jakarta</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2020 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/07/320/2210401/sri-mulyani-ambil-alih-pembagian-bansos-di-dki-jakarta-KRfF6DhQO8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/07/320/2210401/sri-mulyani-ambil-alih-pembagian-bansos-di-dki-jakarta-KRfF6DhQO8.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA -  Pemerintah terpaksa harus menalangi bantuan sosial khusus masyarakat yang terdampak Corona dan juga rakyat miskin yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tidak memiliki anggaran untuk membantu masyarakat miskin dan terdampak Corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, awalnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku mampu untuk membantu masyarakat miskin dan terdampak corona Lewat anggaran daerah. Meskipun yang dicover pemerintah provinsi DKI Jakarta hanya 1,1 juta keluarga saja.
Baca Juga: Kriteria Penerima Manfaat Bansos Tunai Senilai Rp600.000
Sedangkan sisanya yakni 3,6 juta akan dicover oleh pemerintah. Namun belakangan pemerintah provinsi DKI Jakarta mengaku tidak mampu dan tidak memiliki anggaran untuk mengcover 1,1 juta masyarakatnya.
&quot;Kami dapat laporan, dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta warga,&quot; ujarnya dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu Malam (6/5/2020).
&amp;nbsp;
Oleh karena itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Sehingga nantinya pemerintah pusat akan mengcover bansos untuk 4,7 juta keluarga yang ada di DKI Jakarta.
&quot;Jadi yang tadinya 1,1 Juta keluar di DKI, sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang seluruhnya diminta dicover pemerintah pusat,&quot; jelasnya.Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyiapkan anggaran yang untuk jaring  pengaman sosial. Anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat  yang terdampak virus corona dan juga masyarakat miskin.
Misalnya saja bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang  ditingkatkan jumlahnya menjadi 10 juta penerima. Kemudian kartu sembako  juga ditingkatkan dari 15,6 juta menjadi 20 juta penerima.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kartu pra kerja untuk korban  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan. Selain itu,  pemerintah juga memberikan listrik gratis untuk pelanggan 450 va dan  diskon 50% untuk pelanggan 900 vs.
&quot;Dan di luar itu ada tambahan Jabodetabek bansos sembako dan BLT yang diberikan,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA -  Pemerintah terpaksa harus menalangi bantuan sosial khusus masyarakat yang terdampak Corona dan juga rakyat miskin yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tidak memiliki anggaran untuk membantu masyarakat miskin dan terdampak Corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, awalnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku mampu untuk membantu masyarakat miskin dan terdampak corona Lewat anggaran daerah. Meskipun yang dicover pemerintah provinsi DKI Jakarta hanya 1,1 juta keluarga saja.
Baca Juga: Kriteria Penerima Manfaat Bansos Tunai Senilai Rp600.000
Sedangkan sisanya yakni 3,6 juta akan dicover oleh pemerintah. Namun belakangan pemerintah provinsi DKI Jakarta mengaku tidak mampu dan tidak memiliki anggaran untuk mengcover 1,1 juta masyarakatnya.
&quot;Kami dapat laporan, dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta warga,&quot; ujarnya dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu Malam (6/5/2020).
&amp;nbsp;
Oleh karena itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Sehingga nantinya pemerintah pusat akan mengcover bansos untuk 4,7 juta keluarga yang ada di DKI Jakarta.
&quot;Jadi yang tadinya 1,1 Juta keluar di DKI, sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang seluruhnya diminta dicover pemerintah pusat,&quot; jelasnya.Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyiapkan anggaran yang untuk jaring  pengaman sosial. Anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat  yang terdampak virus corona dan juga masyarakat miskin.
Misalnya saja bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang  ditingkatkan jumlahnya menjadi 10 juta penerima. Kemudian kartu sembako  juga ditingkatkan dari 15,6 juta menjadi 20 juta penerima.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kartu pra kerja untuk korban  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan. Selain itu,  pemerintah juga memberikan listrik gratis untuk pelanggan 450 va dan  diskon 50% untuk pelanggan 900 vs.
&quot;Dan di luar itu ada tambahan Jabodetabek bansos sembako dan BLT yang diberikan,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
