<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Garuda Indonesia Beroperasi Lagi, Masyarakat Sudah Bisa Pesan Tiket</title><description>Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan,masyarakat  sudah bisa melakukan reservasi kembali mulai kemarin sore.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210464/garuda-indonesia-beroperasi-lagi-masyarakat-sudah-bisa-pesan-tiket</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210464/garuda-indonesia-beroperasi-lagi-masyarakat-sudah-bisa-pesan-tiket"/><item><title>Garuda Indonesia Beroperasi Lagi, Masyarakat Sudah Bisa Pesan Tiket</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210464/garuda-indonesia-beroperasi-lagi-masyarakat-sudah-bisa-pesan-tiket</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210464/garuda-indonesia-beroperasi-lagi-masyarakat-sudah-bisa-pesan-tiket</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2020 11:17 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/07/320/2210464/garuda-indonesia-beroperasi-lagi-masyarakat-sudah-bisa-pesan-tiket-t0HcihuEHj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garuda Indonesia (Foto: Ilustasi Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/07/320/2210464/garuda-indonesia-beroperasi-lagi-masyarakat-sudah-bisa-pesan-tiket-t0HcihuEHj.jpg</image><title>Garuda Indonesia (Foto: Ilustasi Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Garuda Indonesia mulai terbang lagi hari ini. Operasional kembali pesawat sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi  selama Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Nomor 4 Tahun 2020
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan,masyarakat sudah bisa melakukan reservasi kembali mulai kemarin sore. Sebab, seluruh kanal penjualan tiket maskapai berlambang burung garuda itu sudah kembali dibuka.
Baca Juga:&amp;nbsp;Garuda Pinjam USD50 Miliar dan Rp2 Triliun untuk Survive saat Covid-19
&quot;Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia,&quot; ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Irfan menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah sebelum mengoeperasikan kembali pesawatnya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan operasional perdana pesawat ini.

&quot;Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan,&quot; jelasnya.
Menurut Irfan, pengoperasian pesawat ini juga nantinya akan mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, penumpang yang diangkut juga terbatas dan harus sesuai dengan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19.Sebagai salah satu contohnya adalah seperti penumpang yang akan  penumpang yang diperbolehkan untuk masyarakat yang memiliki keperluan  tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis.
Selain itu, penumpang yang boleh bepergian juga merupakan masyarakat  yang akan pulang ke daerah asal dengan beberapa kebutuhan mendesak  seperti, repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi  pekerja migran Indonesia.
&quot;Selaras dengan misi  berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran  COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur,  khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait,&quot;  jelas Irfan.</description><content:encoded>JAKARTA - Garuda Indonesia mulai terbang lagi hari ini. Operasional kembali pesawat sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi  selama Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Nomor 4 Tahun 2020
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan,masyarakat sudah bisa melakukan reservasi kembali mulai kemarin sore. Sebab, seluruh kanal penjualan tiket maskapai berlambang burung garuda itu sudah kembali dibuka.
Baca Juga:&amp;nbsp;Garuda Pinjam USD50 Miliar dan Rp2 Triliun untuk Survive saat Covid-19
&quot;Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia,&quot; ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Irfan menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah sebelum mengoeperasikan kembali pesawatnya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan operasional perdana pesawat ini.

&quot;Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan,&quot; jelasnya.
Menurut Irfan, pengoperasian pesawat ini juga nantinya akan mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, penumpang yang diangkut juga terbatas dan harus sesuai dengan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19.Sebagai salah satu contohnya adalah seperti penumpang yang akan  penumpang yang diperbolehkan untuk masyarakat yang memiliki keperluan  tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis.
Selain itu, penumpang yang boleh bepergian juga merupakan masyarakat  yang akan pulang ke daerah asal dengan beberapa kebutuhan mendesak  seperti, repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi  pekerja migran Indonesia.
&quot;Selaras dengan misi  berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran  COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur,  khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait,&quot;  jelas Irfan.</content:encoded></item></channel></rss>
