<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Masyarakat Boleh Bepergian ke Luar Kota, Bisa Dimanfaatkan untuk Mudik?</title><description>YLKI menyebut dibukanya transportasi umum ke luar daerah ini berpotensi untuk meningkatkan risiko penyebaran virus corona.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210529/masyarakat-boleh-bepergian-ke-luar-kota-bisa-dimanfaatkan-untuk-mudik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210529/masyarakat-boleh-bepergian-ke-luar-kota-bisa-dimanfaatkan-untuk-mudik"/><item><title>   Masyarakat Boleh Bepergian ke Luar Kota, Bisa Dimanfaatkan untuk Mudik?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210529/masyarakat-boleh-bepergian-ke-luar-kota-bisa-dimanfaatkan-untuk-mudik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/07/320/2210529/masyarakat-boleh-bepergian-ke-luar-kota-bisa-dimanfaatkan-untuk-mudik</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2020 13:19 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/07/320/2210529/masyarakat-boleh-bepergian-ke-luar-kota-bisa-dimanfaatkan-untuk-mudik-dscHV5hZWs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mudik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/07/320/2210529/masyarakat-boleh-bepergian-ke-luar-kota-bisa-dimanfaatkan-untuk-mudik-dscHV5hZWs.jpg</image><title>Mudik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut dibukanya transportasi umum ke luar daerah ini berpotensi untuk meningkatkan risiko penyebaran virus corona ke daerah-daerah. Sebab, akan ada banyak masyarakat yang mengambil momen ini untuk mengakali aturan yang dibuat pemerintah.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, larangan berpergian ke luar kota untuk orang tertentu akan kesulitan dalam praktiknnya. Sebab, baik operator maupun regulator akan kesulitan untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Garuda Indonesia Beroperasi Lagi, Masyarakat Sudah Bisa Pesan Tiket
Bahkan menurutnya, relaksasi ini justru bisa dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk mudik ke kampung halaman. Mengingat tidak sedikit masyarakat yang berkeinginan untuk mudik ke kampung halaman karena sudah tak ada kegiatan.

&quot;Relaksasi larangan mudik, berupa pengecualian untuk orang tertentu, praktik di lapangan akan sulit dikontrol, bahkan sangat berpotensi untuk disalahgunakan,&quot; ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Ingin Naik Pesawat? Penumpang Harus Tunjukan Surat Keterangan Sehat dan Negatif Corona
Menurut Tulus, jika memang pemerintah ingin memberikan relaksasi berpergian ke luar kota, maka harus dibuka untuk umum. Sebab hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.

&quot;YLKI dengan tegas menolak apapun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi,&quot; ucapnya

Menurut Tulus, relaksasi mudik ini akan menimbulkan penyebaran virus corona semakin meluas. Hal ini justru berbanding terbalik dengan keinginan pemerintah untuk menurunkan dan memutus rantai penyebaran virus corona.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/04/27/63410/323517_medium.jpg&quot; alt=&quot;Langgar Larangan Mudik Akan Dikenakan Denda Rp100 Juta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut dibukanya transportasi umum ke luar daerah ini berpotensi untuk meningkatkan risiko penyebaran virus corona ke daerah-daerah. Sebab, akan ada banyak masyarakat yang mengambil momen ini untuk mengakali aturan yang dibuat pemerintah.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, larangan berpergian ke luar kota untuk orang tertentu akan kesulitan dalam praktiknnya. Sebab, baik operator maupun regulator akan kesulitan untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Garuda Indonesia Beroperasi Lagi, Masyarakat Sudah Bisa Pesan Tiket
Bahkan menurutnya, relaksasi ini justru bisa dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk mudik ke kampung halaman. Mengingat tidak sedikit masyarakat yang berkeinginan untuk mudik ke kampung halaman karena sudah tak ada kegiatan.

&quot;Relaksasi larangan mudik, berupa pengecualian untuk orang tertentu, praktik di lapangan akan sulit dikontrol, bahkan sangat berpotensi untuk disalahgunakan,&quot; ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Ingin Naik Pesawat? Penumpang Harus Tunjukan Surat Keterangan Sehat dan Negatif Corona
Menurut Tulus, jika memang pemerintah ingin memberikan relaksasi berpergian ke luar kota, maka harus dibuka untuk umum. Sebab hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.

&quot;YLKI dengan tegas menolak apapun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi,&quot; ucapnya

Menurut Tulus, relaksasi mudik ini akan menimbulkan penyebaran virus corona semakin meluas. Hal ini justru berbanding terbalik dengan keinginan pemerintah untuk menurunkan dan memutus rantai penyebaran virus corona.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/04/27/63410/323517_medium.jpg&quot; alt=&quot;Langgar Larangan Mudik Akan Dikenakan Denda Rp100 Juta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
