<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Modus Licik Mudik Lebaran, Penumpang Rebahan hingga Pakai Mobil Dinas</title><description>Kementerian Perhubungan menemukan beberapa modus pelanggaran yang dilakukan meski mudik Lebaran 2020 dilarang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/08/320/2210911/modus-licik-mudik-lebaran-penumpang-rebahan-hingga-pakai-mobil-dinas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/08/320/2210911/modus-licik-mudik-lebaran-penumpang-rebahan-hingga-pakai-mobil-dinas"/><item><title>   Modus Licik Mudik Lebaran, Penumpang Rebahan hingga Pakai Mobil Dinas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/08/320/2210911/modus-licik-mudik-lebaran-penumpang-rebahan-hingga-pakai-mobil-dinas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/08/320/2210911/modus-licik-mudik-lebaran-penumpang-rebahan-hingga-pakai-mobil-dinas</guid><pubDate>Jum'at 08 Mei 2020 11:04 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/08/320/2210911/modus-licik-mudik-lebaran-penumpang-rebahan-hingga-pakai-mobil-dinas-AUONkUbzR6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mudik Pakai Mobil Dinas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/08/320/2210911/modus-licik-mudik-lebaran-penumpang-rebahan-hingga-pakai-mobil-dinas-AUONkUbzR6.jpg</image><title>Mudik Pakai Mobil Dinas (Foto: Okezone)</title></images><description> 
JAKARTA -  Kementerian Perhubungan menemukan beberapa modus pelanggaran yang dilakukan meski mudik Lebaran 2020 dilarang. Hal ini ditemukan setelah pemantauan implementasi mudik dilarang selama dua minggu.
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik, 70% Kendaraan Diminta Putar Balik
Mengutip keterangan resmi Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (8/5/2020), adapun temuan pelanggaran yang didapatkan di lapangan selama operasi seperti Travel plat hitam yang beriklan di media sosial bisa bawa mudik.

Modus bus tanpa penumpang. Diamankan bus yang tetap jalan dengan modus tanpa penumpang dan ditemukan 5 penumpang rebahan, 1 orang di toilet dan lampu dimatikan seolah tidak ada penumpang.
Baca Juga: Moda Transportasi Kembali Dibuka, Pandemi Covid-19 RI Berakhir September?
Modus mobil pribadi berplat dinas, dan calon pemudik melakukan tindak pidana (membawa obat-obatan terlarang).

&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/02/63590/324151_medium.jpg&quot; alt=&quot;Diduga Bawa Pemudik, Polisi Berhentikan Truk di Tol Bitung&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sampai dengan saat ini penyekatan masih dilakukan secara tegas dengan  tetap mengedepankan cara-cara humanis, dan sanksi yang dilakukan yaitu  meminta untuk memutar balik kendaraan para pelanggar.



&amp;ldquo;Kesimpulan kami sebenarnya masyarakat rata-rata sudah mengerti akan  larangan tersebut, namun mereka masih mencoba untuk mudik. Untuk itu,  kami mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk mudik, karena  penyekatan dilakukan dengan ketat oleh petugas Kepolisian di sejumah  titik. Tentunya malah akan menyusahkan masyarakat jika tetap bersikeras  untuk mudik. Jadi lebih baik tidak mudik demi memutus rantai penyebaran  Covid-19,&amp;rdquo; ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.</description><content:encoded> 
JAKARTA -  Kementerian Perhubungan menemukan beberapa modus pelanggaran yang dilakukan meski mudik Lebaran 2020 dilarang. Hal ini ditemukan setelah pemantauan implementasi mudik dilarang selama dua minggu.
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik, 70% Kendaraan Diminta Putar Balik
Mengutip keterangan resmi Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (8/5/2020), adapun temuan pelanggaran yang didapatkan di lapangan selama operasi seperti Travel plat hitam yang beriklan di media sosial bisa bawa mudik.

Modus bus tanpa penumpang. Diamankan bus yang tetap jalan dengan modus tanpa penumpang dan ditemukan 5 penumpang rebahan, 1 orang di toilet dan lampu dimatikan seolah tidak ada penumpang.
Baca Juga: Moda Transportasi Kembali Dibuka, Pandemi Covid-19 RI Berakhir September?
Modus mobil pribadi berplat dinas, dan calon pemudik melakukan tindak pidana (membawa obat-obatan terlarang).

&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/02/63590/324151_medium.jpg&quot; alt=&quot;Diduga Bawa Pemudik, Polisi Berhentikan Truk di Tol Bitung&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sampai dengan saat ini penyekatan masih dilakukan secara tegas dengan  tetap mengedepankan cara-cara humanis, dan sanksi yang dilakukan yaitu  meminta untuk memutar balik kendaraan para pelanggar.



&amp;ldquo;Kesimpulan kami sebenarnya masyarakat rata-rata sudah mengerti akan  larangan tersebut, namun mereka masih mencoba untuk mudik. Untuk itu,  kami mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk mudik, karena  penyekatan dilakukan dengan ketat oleh petugas Kepolisian di sejumah  titik. Tentunya malah akan menyusahkan masyarakat jika tetap bersikeras  untuk mudik. Jadi lebih baik tidak mudik demi memutus rantai penyebaran  Covid-19,&amp;rdquo; ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.</content:encoded></item></channel></rss>
