<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasib Pedagang PGC, 2 Bulan Tutup Tapi Ditagih Uang Sewa hingga Service Charge</title><description>Pandemi corona menghantam seluruh sektor perekonomian. Termasuk sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/11/320/2212237/nasib-pedagang-pgc-2-bulan-tutup-tapi-ditagih-uang-sewa-hingga-service-charge</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/11/320/2212237/nasib-pedagang-pgc-2-bulan-tutup-tapi-ditagih-uang-sewa-hingga-service-charge"/><item><title>Nasib Pedagang PGC, 2 Bulan Tutup Tapi Ditagih Uang Sewa hingga Service Charge</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/11/320/2212237/nasib-pedagang-pgc-2-bulan-tutup-tapi-ditagih-uang-sewa-hingga-service-charge</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/11/320/2212237/nasib-pedagang-pgc-2-bulan-tutup-tapi-ditagih-uang-sewa-hingga-service-charge</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2020 12:54 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/11/320/2212237/nasib-pedagang-pgc-2-bulan-tutup-tapi-ditagih-uang-sewa-hingga-service-charge-lusdlb2xc2.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/11/320/2212237/nasib-pedagang-pgc-2-bulan-tutup-tapi-ditagih-uang-sewa-hingga-service-charge-lusdlb2xc2.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pandemi corona menghantam seluruh sektor perekonomian. Termasuk sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Pedagang tidak bisa berjualan karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di tengah himpitan ekonomi, para pedagang di Pusat Grosir Cililitan (PGC) dipaksa untuk membayar service charge. Pedagang merasa tagihan tersebut seharusnya ditangguhkan mengingat sudah 2 bulan pedagang tidak bisa berjualan di PGC.
Baca Juga: Ada Program Pengembangan Usaha Kecil untuk Korban PHK
&amp;ldquo;PGC masih minta pedagang untuk membayar servis charge padahal sudah 2 bulan PGC tutup. Walaupun masih buka sebelum PSBB tapi omzet tidak ada karena sepi pengunjung, pedagang tidak ada pemasukan,&amp;rdquo; kata Salah Satu Pedagang PGC Nora kepada Okezone.
Berdasarkan surat edaran bernomor 273/PGC/MGM/IV/2020 tertulis, sebagian besar dana service charge akan digunakan untuk pembayaran listrik ke PLN. Jika pedagang tidak membayar secara otomatis pembayaran listrik gedung ke PLN akan terhambat. Dengan konsekuensi selain dikenakan sanksi administrasi berupa denda sampai pelepasan jaringan.
Baca Juga: UMKM Juga Bakal Terima Bantuan Modal Kerja
Nora dan pedagang berharap PGC bisa menerapkan kebijakan pembebasan service charge selama pandemi covid-19. Sebab, beberapa pusat perbelanjaan seperti Plaza Indonesia dan Botani Square memberikan keringanan kepara tenant mengenai pembayaran service charge.
Adapun biaya service charge yang dibebankan kepada pedagang adalah sebesar Rp1.200.000 per bulan. Selain service charge, pedagang juga dibebankan biaya sewa yang harus dibayar sebesar 50% dari biaya sewa.Pedagang semakin diberatkan karena tidak bisa berjualan secara  online. Nora bilang, stok barang dagangan tidak bisa diambil jika  pedagang belum melunasi biaya service charge.
&amp;ldquo;Mau bayar pakai apa? sementara sebagian pedagang enngak ada penghasilan lagi. Buat makan saja sudah ngos-ngosan,&amp;rdquo; keluhnya.
Mengenai keberatan pedagang, Nora mengatakan, sudah mengirimkan surat  kepada pihak pengelola PGC. Namun belum ada jawaban dari pengelola  mengenai permintaan keringanan tersebut.
Akhirnya, para pedagang melakukan pertemuan untuk membahas mengenai  biaya service charge. Sekira 60 pedagang PGC berkumpul untuk  menyampaikan aspirasinya.
Hingga berita ini diturunkan, Okezone masih belum mendapat penjelasan dari pengelola PGC.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pandemi corona menghantam seluruh sektor perekonomian. Termasuk sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Pedagang tidak bisa berjualan karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di tengah himpitan ekonomi, para pedagang di Pusat Grosir Cililitan (PGC) dipaksa untuk membayar service charge. Pedagang merasa tagihan tersebut seharusnya ditangguhkan mengingat sudah 2 bulan pedagang tidak bisa berjualan di PGC.
Baca Juga: Ada Program Pengembangan Usaha Kecil untuk Korban PHK
&amp;ldquo;PGC masih minta pedagang untuk membayar servis charge padahal sudah 2 bulan PGC tutup. Walaupun masih buka sebelum PSBB tapi omzet tidak ada karena sepi pengunjung, pedagang tidak ada pemasukan,&amp;rdquo; kata Salah Satu Pedagang PGC Nora kepada Okezone.
Berdasarkan surat edaran bernomor 273/PGC/MGM/IV/2020 tertulis, sebagian besar dana service charge akan digunakan untuk pembayaran listrik ke PLN. Jika pedagang tidak membayar secara otomatis pembayaran listrik gedung ke PLN akan terhambat. Dengan konsekuensi selain dikenakan sanksi administrasi berupa denda sampai pelepasan jaringan.
Baca Juga: UMKM Juga Bakal Terima Bantuan Modal Kerja
Nora dan pedagang berharap PGC bisa menerapkan kebijakan pembebasan service charge selama pandemi covid-19. Sebab, beberapa pusat perbelanjaan seperti Plaza Indonesia dan Botani Square memberikan keringanan kepara tenant mengenai pembayaran service charge.
Adapun biaya service charge yang dibebankan kepada pedagang adalah sebesar Rp1.200.000 per bulan. Selain service charge, pedagang juga dibebankan biaya sewa yang harus dibayar sebesar 50% dari biaya sewa.Pedagang semakin diberatkan karena tidak bisa berjualan secara  online. Nora bilang, stok barang dagangan tidak bisa diambil jika  pedagang belum melunasi biaya service charge.
&amp;ldquo;Mau bayar pakai apa? sementara sebagian pedagang enngak ada penghasilan lagi. Buat makan saja sudah ngos-ngosan,&amp;rdquo; keluhnya.
Mengenai keberatan pedagang, Nora mengatakan, sudah mengirimkan surat  kepada pihak pengelola PGC. Namun belum ada jawaban dari pengelola  mengenai permintaan keringanan tersebut.
Akhirnya, para pedagang melakukan pertemuan untuk membahas mengenai  biaya service charge. Sekira 60 pedagang PGC berkumpul untuk  menyampaikan aspirasinya.
Hingga berita ini diturunkan, Okezone masih belum mendapat penjelasan dari pengelola PGC.</content:encoded></item></channel></rss>
