<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Minerba Akan Jadi Undang-Undang, Ini Langkah Perbaiki Iklim Investasi</title><description>Pemerintah bersama Komisi VII DPR RI telah menyepakati sejumlah poin  pembahasan RUU Minerba untuk kemudian diambil keputusan menjadi UU.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/11/320/2212480/ruu-minerba-akan-jadi-undang-undang-ini-langkah-perbaiki-iklim-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/11/320/2212480/ruu-minerba-akan-jadi-undang-undang-ini-langkah-perbaiki-iklim-investasi"/><item><title>RUU Minerba Akan Jadi Undang-Undang, Ini Langkah Perbaiki Iklim Investasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/11/320/2212480/ruu-minerba-akan-jadi-undang-undang-ini-langkah-perbaiki-iklim-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/11/320/2212480/ruu-minerba-akan-jadi-undang-undang-ini-langkah-perbaiki-iklim-investasi</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2020 18:04 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/11/320/2212480/ruu-minerba-akan-jadi-undang-undang-ini-langkah-perbaiki-iklim-investasi-bypTC56y5g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Batu Bara (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/11/320/2212480/ruu-minerba-akan-jadi-undang-undang-ini-langkah-perbaiki-iklim-investasi-bypTC56y5g.jpg</image><title>Batu Bara (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi VII DPR RI telah menyepakati sejumlah poin pembahasan RUU Minerba untuk kemudian diambil keputusan menjadi Undang-Undang (UU).

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyebut pengesahan RUU Minerba oleh DPR merupakan suatu langkah maju dalam memperbaiki iklim investasi di sektor minerba di Indonesia saat ini.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RUU Minerba Dibahas Terlalu Cepat? Ini Penjelasan DPR
&quot;Pasalnya banyaknya poin-poin terkait dengan kepastian investasi ditunggu oleh para investor. Sehingga mereka bisa yakin dalam menjalankan kegiatan operasional mereka,&quot; ujar dia kepada Okezone, Senin (11/5/2020).

Apalagi, lanjut dia untuk pemegang ijin Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama yang kontrak mereka akan segera habis. Selain itu juga, terkait dengan luasan wilayah juga menjadi sangat penting.

&quot;Di sisi lain, pemangkasan perijinan sangat membantu agar tidak ada raja-raja kecil di daerah sehingga menyebabkan adanya tumpang tindih perijinan,&quot; ungkap dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Alasan Target PNBP Minerba Diturunkan 
Kemudian, tutur dia terkait dengan hilirisasi. Di mana hal ini merupakan suatu hal yang positif bagi semua pihak sehingga tidak lagi menjual buminya secara gelondonan. Disisi pertambangan rakyat juga ada peningkatan dari sisi luas wilayah dan kedalaman.

&quot;Hanya saja memang dengan penetatapan sekarang terkesan diam-diam sehingga menimbulkan kecurigaan beberapa pihak. Harusnya disampaikan terlebih dahulu sehingga masyarakat kita terinformasikan,&quot; tandas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi VII DPR RI telah menyepakati sejumlah poin pembahasan RUU Minerba untuk kemudian diambil keputusan menjadi Undang-Undang (UU).

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyebut pengesahan RUU Minerba oleh DPR merupakan suatu langkah maju dalam memperbaiki iklim investasi di sektor minerba di Indonesia saat ini.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RUU Minerba Dibahas Terlalu Cepat? Ini Penjelasan DPR
&quot;Pasalnya banyaknya poin-poin terkait dengan kepastian investasi ditunggu oleh para investor. Sehingga mereka bisa yakin dalam menjalankan kegiatan operasional mereka,&quot; ujar dia kepada Okezone, Senin (11/5/2020).

Apalagi, lanjut dia untuk pemegang ijin Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama yang kontrak mereka akan segera habis. Selain itu juga, terkait dengan luasan wilayah juga menjadi sangat penting.

&quot;Di sisi lain, pemangkasan perijinan sangat membantu agar tidak ada raja-raja kecil di daerah sehingga menyebabkan adanya tumpang tindih perijinan,&quot; ungkap dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Alasan Target PNBP Minerba Diturunkan 
Kemudian, tutur dia terkait dengan hilirisasi. Di mana hal ini merupakan suatu hal yang positif bagi semua pihak sehingga tidak lagi menjual buminya secara gelondonan. Disisi pertambangan rakyat juga ada peningkatan dari sisi luas wilayah dan kedalaman.

&quot;Hanya saja memang dengan penetatapan sekarang terkesan diam-diam sehingga menimbulkan kecurigaan beberapa pihak. Harusnya disampaikan terlebih dahulu sehingga masyarakat kita terinformasikan,&quot; tandas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
