<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban PHK Daftar Kartu Pra-Kerja Bisa Dapat Pekerjaan Baru? Ini Kata Pengusaha</title><description>Jumlah pekerja yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19 bertambah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2212766/korban-phk-daftar-kartu-pra-kerja-bisa-dapat-pekerjaan-baru-ini-kata-pengusaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2212766/korban-phk-daftar-kartu-pra-kerja-bisa-dapat-pekerjaan-baru-ini-kata-pengusaha"/><item><title>Korban PHK Daftar Kartu Pra-Kerja Bisa Dapat Pekerjaan Baru? Ini Kata Pengusaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2212766/korban-phk-daftar-kartu-pra-kerja-bisa-dapat-pekerjaan-baru-ini-kata-pengusaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2212766/korban-phk-daftar-kartu-pra-kerja-bisa-dapat-pekerjaan-baru-ini-kata-pengusaha</guid><pubDate>Selasa 12 Mei 2020 11:24 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/12/320/2212766/korban-phk-daftar-kartu-pra-kerja-bisa-dapat-pekerjaan-baru-ini-kata-pengusaha-npNd4uGnc8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu Prakerja (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/12/320/2212766/korban-phk-daftar-kartu-pra-kerja-bisa-dapat-pekerjaan-baru-ini-kata-pengusaha-npNd4uGnc8.jpg</image><title>Kartu Prakerja (Foto: Okezone)</title></images><description> 
JAKARTA - Jumlah pekerja yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19 bertambah dari hari ke hari. Setelah pandemi Covid-19 berlalu, pekerja yang kehilangan pekerjaan ini perlu jaminan untuk kembali bekerja.

Jaminan tersebut tidak bisa diperoleh dari kelas-kelas pelatihan dalam jaringan di Program Kartu Prakerja. Kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk membuat hal tersebut sulit dicapai.
Baca Juga: Gelombang ke-4 Program Kartu Pra Kerja Belum Dibuka, Ini Penjelasannya
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono menyarankan, agar penyusunan program pemerintah mestinya melibatkan pekerja dan pelaku usaha. Dengan demikian, hasilnya akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.

&quot;Soal program kartu pra kerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha),&quot; ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha.

&quot;Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat program kartu pra kerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: 51 Ribu Peserta Kartu Pra Kerja Sudah Nikmati Dana Rp600.000/Bulan
Dia menjelaskan, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang tersebut yang semula diharapkan bisa diperoleh melalui program kartu pra kerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online untuk menambah kompetensi pekerja yang dikenai PHK akibat pandemi Covid-19 tidak memberi peluang penempatan kerja.

&quot;Program kartu pra kerja jika mau ada pelatihannya harus didasari dengan kompetensi. Kompetensi bisa untuk jadi pengusaha,&quot; jelas dia.
&amp;nbsp;Menurutnya, tidak ada hubungan dan kesesuaian program tersebut dengan  dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang  terpukul. Penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah  seharusnya melibatkan masukan pekerja. &quot;Dengan demikian, kebutuhan  pekerja bisa diidentifikasi dengan lebih tepat,&quot; kata dia.

Dia menilai, kucuran senilai Rp1 juta untuk penerima program kartu  pra kerja yang dialokasikan untuk pelatihan online harus diisi dengan  yang lebih bermanfaat, seharusnya program tersebut dapat memberikan uang  tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.

&quot;Biaya pelatihan sebesar Rp1 juta harus lebih ada manfaat misalkan  langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Dan calon  pekerja tersebut harus sesuai kebutuhan perusahaan yang merekrut, jadi  semua stakeholder pengusaha harus dilibatkan,&quot; tandas dia.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Jumlah pekerja yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19 bertambah dari hari ke hari. Setelah pandemi Covid-19 berlalu, pekerja yang kehilangan pekerjaan ini perlu jaminan untuk kembali bekerja.

Jaminan tersebut tidak bisa diperoleh dari kelas-kelas pelatihan dalam jaringan di Program Kartu Prakerja. Kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk membuat hal tersebut sulit dicapai.
Baca Juga: Gelombang ke-4 Program Kartu Pra Kerja Belum Dibuka, Ini Penjelasannya
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono menyarankan, agar penyusunan program pemerintah mestinya melibatkan pekerja dan pelaku usaha. Dengan demikian, hasilnya akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.

&quot;Soal program kartu pra kerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha),&quot; ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha.

&quot;Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat program kartu pra kerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: 51 Ribu Peserta Kartu Pra Kerja Sudah Nikmati Dana Rp600.000/Bulan
Dia menjelaskan, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang tersebut yang semula diharapkan bisa diperoleh melalui program kartu pra kerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online untuk menambah kompetensi pekerja yang dikenai PHK akibat pandemi Covid-19 tidak memberi peluang penempatan kerja.

&quot;Program kartu pra kerja jika mau ada pelatihannya harus didasari dengan kompetensi. Kompetensi bisa untuk jadi pengusaha,&quot; jelas dia.
&amp;nbsp;Menurutnya, tidak ada hubungan dan kesesuaian program tersebut dengan  dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang  terpukul. Penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah  seharusnya melibatkan masukan pekerja. &quot;Dengan demikian, kebutuhan  pekerja bisa diidentifikasi dengan lebih tepat,&quot; kata dia.

Dia menilai, kucuran senilai Rp1 juta untuk penerima program kartu  pra kerja yang dialokasikan untuk pelatihan online harus diisi dengan  yang lebih bermanfaat, seharusnya program tersebut dapat memberikan uang  tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.

&quot;Biaya pelatihan sebesar Rp1 juta harus lebih ada manfaat misalkan  langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Dan calon  pekerja tersebut harus sesuai kebutuhan perusahaan yang merekrut, jadi  semua stakeholder pengusaha harus dilibatkan,&quot; tandas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
