<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kita Libatkan Pakar Ekonomi Kerakyatan</title><description>Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2212900/45-tahun-ke-bawah-boleh-bekerja-gugus-tugas-covid-19-kita-libatkan-pakar-ekonomi-kerakyatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2212900/45-tahun-ke-bawah-boleh-bekerja-gugus-tugas-covid-19-kita-libatkan-pakar-ekonomi-kerakyatan"/><item><title>45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kita Libatkan Pakar Ekonomi Kerakyatan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2212900/45-tahun-ke-bawah-boleh-bekerja-gugus-tugas-covid-19-kita-libatkan-pakar-ekonomi-kerakyatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2212900/45-tahun-ke-bawah-boleh-bekerja-gugus-tugas-covid-19-kita-libatkan-pakar-ekonomi-kerakyatan</guid><pubDate>Selasa 12 Mei 2020 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/12/320/2212900/45-tahun-ke-bawah-boleh-bekerja-gugus-tugas-covid-19-kita-libatkan-pakar-ekonomi-kerakyatan-07E90agEWl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BNPB Doni Monardo (Foto Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/12/320/2212900/45-tahun-ke-bawah-boleh-bekerja-gugus-tugas-covid-19-kita-libatkan-pakar-ekonomi-kerakyatan-07E90agEWl.jpg</image><title>Kepala BNPB Doni Monardo (Foto Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan memberikan pelonggaran untuk usia di bawah 45 tahun agar bisa bekerja kembali.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo mengatakan, langkah pelonggaran tersebut telah menyiapkan beberapa simulasi. Selain itu,  juga melihat dari pra-kondisinya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Syarat Pelonggaran Kembali Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kurva Harus Menurun
&quot;Pra kondisi kita lihat, diharapkan (dapat terlihat) melalui sejumlah rangkaian kajian-kajian akademis yang melibatkan para pakar epimologi, pakar kesmas, pakar sosiologi, pakar komunikasi publik dan tentunya pakar ekonomi kerakyatan,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dirinya mengatakan, dengan adanya pakar tersebut dapat memperhitungkan segalanya yang akan diterima oleh pemerintah. Serta gugus tugas juga bekerja sama dengan lembaga survei untuk mendapatkan data akurat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19
&quot;Dapatkan data yang akurat terutama di 8 provinsi, yaitu di sumut, di sulsel, di bali, dan 5 provinsi di jawa, banten, jakarta, bandung, semarang, dan surabaya,&quot; ujarnya.

Nantinya, akan ada survei data dari swab test serta juga pertanyaan ke responden. Hal ini menjadi pertimbangan Gugus Tugas dalam pelonggaran PSBB.

&quot;Sehingga apa di bawa ini adalah proses yang arahnya ke berisiko kecil yang akan kita ambil. kemudian selain pra kondisi, telah melibatkan pakar lainnya dan tokoh masyarakat dan budayawan,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan memberikan pelonggaran untuk usia di bawah 45 tahun agar bisa bekerja kembali.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo mengatakan, langkah pelonggaran tersebut telah menyiapkan beberapa simulasi. Selain itu,  juga melihat dari pra-kondisinya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Syarat Pelonggaran Kembali Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kurva Harus Menurun
&quot;Pra kondisi kita lihat, diharapkan (dapat terlihat) melalui sejumlah rangkaian kajian-kajian akademis yang melibatkan para pakar epimologi, pakar kesmas, pakar sosiologi, pakar komunikasi publik dan tentunya pakar ekonomi kerakyatan,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dirinya mengatakan, dengan adanya pakar tersebut dapat memperhitungkan segalanya yang akan diterima oleh pemerintah. Serta gugus tugas juga bekerja sama dengan lembaga survei untuk mendapatkan data akurat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19
&quot;Dapatkan data yang akurat terutama di 8 provinsi, yaitu di sumut, di sulsel, di bali, dan 5 provinsi di jawa, banten, jakarta, bandung, semarang, dan surabaya,&quot; ujarnya.

Nantinya, akan ada survei data dari swab test serta juga pertanyaan ke responden. Hal ini menjadi pertimbangan Gugus Tugas dalam pelonggaran PSBB.

&quot;Sehingga apa di bawa ini adalah proses yang arahnya ke berisiko kecil yang akan kita ambil. kemudian selain pra kondisi, telah melibatkan pakar lainnya dan tokoh masyarakat dan budayawan,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
