<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Usul Defisit Anggaran Capai 4,17% di RAPBN 2021</title><description>Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan defisit  anggaran pada tahun depan ditargetkan pada kisaran 3,21-4,17%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2213030/sri-mulyani-usul-defisit-anggaran-capai-4-17-di-rapbn-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2213030/sri-mulyani-usul-defisit-anggaran-capai-4-17-di-rapbn-2021"/><item><title>Sri Mulyani Usul Defisit Anggaran Capai 4,17% di RAPBN 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2213030/sri-mulyani-usul-defisit-anggaran-capai-4-17-di-rapbn-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/12/320/2213030/sri-mulyani-usul-defisit-anggaran-capai-4-17-di-rapbn-2021</guid><pubDate>Selasa 12 Mei 2020 18:23 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/12/320/2213030/sri-mulyani-usul-defisit-anggaran-capai-4-17-di-rapbn-2021-SwvDHWH06P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/12/320/2213030/sri-mulyani-usul-defisit-anggaran-capai-4-17-di-rapbn-2021-SwvDHWH06P.jpg</image><title>Sri Mulyani (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan pada kisaran 3,21-4,17% terhadap produk domestik bruto (PDB). Serta rasio utang pada kisaran 36,67 - 37,97% terhadap PDB.

Adapun usulan ini sudah ada dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dalam sidang Paripurna DPR dengan agenda Penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RAPBN 2021 Fokus Hidupkan Kembali Mesin Perekonomian
&quot;Kebijakan makro-fiskal pada tahun depan dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif,&quot; ujar dia di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dia menjelaskan besaran pembiayaan defisit di atas 3% ini mengacu kepada Perppu No.1/2020, agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penanganan Dampak Covid-19 Akan Masuk di RAPBN 2021
&quot;Di mana kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi,&quot; ungkap dia.

Menurut dia pembiayaan pada 2021 pun dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman.

&quot;Pemerintah terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya,&quot; tandas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan pada kisaran 3,21-4,17% terhadap produk domestik bruto (PDB). Serta rasio utang pada kisaran 36,67 - 37,97% terhadap PDB.

Adapun usulan ini sudah ada dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dalam sidang Paripurna DPR dengan agenda Penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RAPBN 2021 Fokus Hidupkan Kembali Mesin Perekonomian
&quot;Kebijakan makro-fiskal pada tahun depan dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif,&quot; ujar dia di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dia menjelaskan besaran pembiayaan defisit di atas 3% ini mengacu kepada Perppu No.1/2020, agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penanganan Dampak Covid-19 Akan Masuk di RAPBN 2021
&quot;Di mana kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi,&quot; ungkap dia.

Menurut dia pembiayaan pada 2021 pun dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman.

&quot;Pemerintah terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya,&quot; tandas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
