<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Faktanya</title><description>Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten dipadati calon penumpang</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/16/320/2215024/heboh-penumpukan-penumpang-di-bandara-soetta-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/16/320/2215024/heboh-penumpukan-penumpang-di-bandara-soetta-ini-faktanya"/><item><title>Heboh Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/16/320/2215024/heboh-penumpukan-penumpang-di-bandara-soetta-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/16/320/2215024/heboh-penumpukan-penumpang-di-bandara-soetta-ini-faktanya</guid><pubDate>Sabtu 16 Mei 2020 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/16/320/2215024/heboh-penumpukan-penumpang-di-bandara-soetta-ini-faktanya-igrQSClm6S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengaturan Penumpang Pesawat di Bandara Soetta . (Foto: Okezone.com/Angkasa Pura II)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/16/320/2215024/heboh-penumpukan-penumpang-di-bandara-soetta-ini-faktanya-igrQSClm6S.jpg</image><title>Pengaturan Penumpang Pesawat di Bandara Soetta . (Foto: Okezone.com/Angkasa Pura II)</title></images><description>JAKARTA - Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten dipadati calon penumpang pada 14 Mei 2020. Hal ini melanggar aturan physical distancing guna mencegah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Bandara Soetta kembali melayani penumpang setelah pemerintah memperbolehkan kembali moda transportasi beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik Lebaran dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Pelonggaran ini membuat maskapai penerbangan beroperasi, seperti Garuda Indonesia, Citilink hinggga Lion Air Group.
Meski tidak sembarangan calon penumpang boleh naik pesawat karena syarat yang ketat, namun masih saja masyarakat mencari celah agar bisa bepergian. Hal ini membuat penumpukan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta.
Berikut fakta-fakta menarik soal penumpukan penumpang di Bandara Soetta, Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
1. Penjelasan PT Angkasa Pura II
AP II angkat bicara soal terjadinya penumpukan antrean calon penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Antrean calon penumpang terjadi pada Kamis 14 Mei 2020 di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB, di mana lalu sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean hingga sekarang.
2. Antrean Verifikasi Calon Penumpang
Senior Manager Branch Communications &amp;amp; Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan, personel AP II telah berupaya penuh mengatur antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
&amp;ldquo;Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,&quot; kata Febri Toga.
3. Ada 13 Penerbangan Bikin Antrean Calon Penumpang
PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan, ada 13 penerbangan yang membuat antrean calon penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 14 Mei 2020.
13 penerbangan tersebut terdiri dari 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink.
4. Kelengkapan Dokumen Calon Penumpang
Pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in.
&quot;Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,&amp;rdquo; jelas Senior Manager Branch Communications &amp;amp; Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga.
5. Syarat Dokumen
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
&amp;ldquo;Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,&amp;rdquo; ujar Febri Toga6. Jadwal Penerbangan Diatur Ulang
Ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.
&amp;ldquo;Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,&amp;rdquo; jelas Febri Toga.
Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
7. Operator Penerbangan Langgar PSBB Ditindak Tegas
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.
&quot;Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,&quot; ujar dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten dipadati calon penumpang pada 14 Mei 2020. Hal ini melanggar aturan physical distancing guna mencegah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Bandara Soetta kembali melayani penumpang setelah pemerintah memperbolehkan kembali moda transportasi beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik Lebaran dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Pelonggaran ini membuat maskapai penerbangan beroperasi, seperti Garuda Indonesia, Citilink hinggga Lion Air Group.
Meski tidak sembarangan calon penumpang boleh naik pesawat karena syarat yang ketat, namun masih saja masyarakat mencari celah agar bisa bepergian. Hal ini membuat penumpukan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta.
Berikut fakta-fakta menarik soal penumpukan penumpang di Bandara Soetta, Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
1. Penjelasan PT Angkasa Pura II
AP II angkat bicara soal terjadinya penumpukan antrean calon penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Antrean calon penumpang terjadi pada Kamis 14 Mei 2020 di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB, di mana lalu sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean hingga sekarang.
2. Antrean Verifikasi Calon Penumpang
Senior Manager Branch Communications &amp;amp; Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan, personel AP II telah berupaya penuh mengatur antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
&amp;ldquo;Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,&quot; kata Febri Toga.
3. Ada 13 Penerbangan Bikin Antrean Calon Penumpang
PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan, ada 13 penerbangan yang membuat antrean calon penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 14 Mei 2020.
13 penerbangan tersebut terdiri dari 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink.
4. Kelengkapan Dokumen Calon Penumpang
Pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in.
&quot;Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,&amp;rdquo; jelas Senior Manager Branch Communications &amp;amp; Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga.
5. Syarat Dokumen
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
&amp;ldquo;Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,&amp;rdquo; ujar Febri Toga6. Jadwal Penerbangan Diatur Ulang
Ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.
&amp;ldquo;Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,&amp;rdquo; jelas Febri Toga.
Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
7. Operator Penerbangan Langgar PSBB Ditindak Tegas
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.
&quot;Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,&quot; ujar dia.</content:encoded></item></channel></rss>
