<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pro Kontra Bank Banten Memanas, Ini Reaksi Tokoh dan Pemuda Banten</title><description>merger&amp;rsquo; Bank Banten dengan BJB terus menguras perhatian berbagai elemen masyarakat Banten</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/278/2215776/pro-kontra-bank-banten-memanas-ini-reaksi-tokoh-dan-pemuda-banten</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/278/2215776/pro-kontra-bank-banten-memanas-ini-reaksi-tokoh-dan-pemuda-banten"/><item><title>Pro Kontra Bank Banten Memanas, Ini Reaksi Tokoh dan Pemuda Banten</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/278/2215776/pro-kontra-bank-banten-memanas-ini-reaksi-tokoh-dan-pemuda-banten</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/278/2215776/pro-kontra-bank-banten-memanas-ini-reaksi-tokoh-dan-pemuda-banten</guid><pubDate>Senin 18 Mei 2020 11:57 WIB</pubDate><dc:creator>Yaomi Suhayatmi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/18/278/2215776/pro-kontra-bank-banten-memanas-ini-reaksi-tokoh-dan-pemuda-banten-9Zmr7a7dh7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/18/278/2215776/pro-kontra-bank-banten-memanas-ini-reaksi-tokoh-dan-pemuda-banten-9Zmr7a7dh7.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Upaya Gubernur Bank Banten Wahidin Halim yang berupaya menggabungkan &amp;lsquo;merger&amp;rsquo; Bank Banten dengan BJB terus menguras perhatian berbagai elemen masyarakat Banten. Setelah&amp;nbsp; sebelumnya sejumlah tokoh penting di Banten angkat suara, kini giliran TB. Sukatma yang turut mengurai pendapatnya.

&amp;ldquo;Waktu beli Bank Pundi oleh Pemda Banten  adalah tindakan yang keliru, Namun tindakan Gubernur WH  selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dengan mengeluarkan SK untuk memindahkan uang Pemprop Banten dari BB ke  BJB adalah tindakan tepat dan  dilindungi oleh hukum,&amp;rdquo; jelasnya.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Bank Banten Masuk Perangkap Para Pesaingnya
Namun demikian, praktisi hukum ternama di Banten ini juga menyesalkan sikap Gubernur Wahidin Halim sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) yang selama ini tidak berupaya menyelamatkan Bank Banten dan membiarkannya terus terpuruk hingga seperti sekarang ini.

&amp;ldquo;Dalam konteks pemegang saham mayoritas yang disesalkan  adalah selama beliau menjadi Gubernur tidak ada tindakan atau upaya yang masif untuk menyelamatkan, membina dan mengangkat, setidaknya mempromosikan penguatan Bank Banten,&amp;rdquo; tuturnya prihatin.
Baca Juga: Gubernur Wahidin Halim Pastikan Merger Bank Banten dan BJB Dijamin Pemerintah PusatPadahal seharusnya, kata Sukatma, gubernur selama periode  kepimpinannya sejak 2017 memiliki banyak waktu untuk mengambil langkah  tegas, misalnya bisa merombak SDM Bank Banten menjadi lebih profesional.

&amp;ldquo;Bank Banten berkesan dibiarkan jalan sendiri termasuk tidak berminat  untuk merombak internal perseroan Bank Banten dengan yang lebih baik  dan profesional, padahal uang masyarakat Banten sudah nyemplung banyak,&amp;rdquo;

Pembiaran secara terus menerus oleh gubernur hingga menemui titik  puncaknya yaitu mengalami gagal bayar yang dijadikan sebagai alasan  utama pemindahan kas daerah ke bank lain.

Pendapat tidak jauh berbeda dilontarkan Ketua KNPI Provinsi Banten  Ali Hanafiah terkait kebijakan sang gubernur, menurutnya apa yang  dilakukan gubernur semata-mata adalah untuk menyelamatkan uang rakyat.  Sedangkan, pro dan kontra di di masyarakat, ia menilai hal tersebut  sebagai sebuah dinamika, khasanah dalam kehidupan berdemokrasi.

&amp;ldquo;Karena perbedaan adalah Rahmatan Lil Alamin dan di Banten sudah  terbiasa ada khasanah-khasanah seperti itu. Jadi, untuk Gubernur Banten  terus maju, tidak perlu dipermasalahkan, ditakutkan. Terus lurus sesuai  dengan aturan yang ada dalam kerangka membangun provinsi Banten,&amp;rdquo;  jelasnya.

Selanjutnya, Ali mengajak masyarakat Banten, khususnya kaum muda  untuk menyampaikan pendapat yang konstruktif sehingga tak asal bicara.

&amp;ldquo;Perbedaan pendapat itu sah saja sejauh dilakukan secara konstruktif,  tidak menyerang pribadi like and dislike dan memiliki bukti serta dasar  hukum yang tepat. Dan para pemuda Banten yang memiliki aspirasi  sebaiknya tidak asal bicara, tetapi harus punya solusi,&amp;rdquo; tegas pria yang  akrab disapa Kang Ali ini.
Untuk informasi, Gubernur Banten Wahidin Halim pada 21 April lagu   telah menerbitkan SK Nomor : 580/Kep 144 - Huk/2020 Tentang Penunjukan   BJB Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik   Pemerintah Provinsi Banten yang diikuti dengan penandatanganan Letter of   Intent (LOI) oleh kedua belah pihak pada 23 Maret 2020.

&amp;ldquo;Alhamdulillah sebagaimana press release OJK sebagai ketua tim   penyehatan Bank Banten, Pemerintah Provinsi dan Direksi Bank Banten   melakukan kerjasama antara Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat telah   menandatangani Letter of Intent (LOI) yang merupakan awal dari   kesepakatan (penggabungan kedua bank)&amp;rdquo; jelas Gubernur Wahidin Halim   dalam rekaman video yang beredar di sosial media.

Gubernur juga meminta agar masyarakat tidak panik dengan mengambil   uang berlebihan, namun kenyataanya keputusan gubernur disambut dengan   rush money atau penarikan uang besar-besaran. Masyarakat Banten khawatir   uangnya hilang dari bank yang sebelumnya digadang-gadang menjadi bank   kebanggaan masyarakat Banten tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Upaya Gubernur Bank Banten Wahidin Halim yang berupaya menggabungkan &amp;lsquo;merger&amp;rsquo; Bank Banten dengan BJB terus menguras perhatian berbagai elemen masyarakat Banten. Setelah&amp;nbsp; sebelumnya sejumlah tokoh penting di Banten angkat suara, kini giliran TB. Sukatma yang turut mengurai pendapatnya.

&amp;ldquo;Waktu beli Bank Pundi oleh Pemda Banten  adalah tindakan yang keliru, Namun tindakan Gubernur WH  selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dengan mengeluarkan SK untuk memindahkan uang Pemprop Banten dari BB ke  BJB adalah tindakan tepat dan  dilindungi oleh hukum,&amp;rdquo; jelasnya.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Bank Banten Masuk Perangkap Para Pesaingnya
Namun demikian, praktisi hukum ternama di Banten ini juga menyesalkan sikap Gubernur Wahidin Halim sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) yang selama ini tidak berupaya menyelamatkan Bank Banten dan membiarkannya terus terpuruk hingga seperti sekarang ini.

&amp;ldquo;Dalam konteks pemegang saham mayoritas yang disesalkan  adalah selama beliau menjadi Gubernur tidak ada tindakan atau upaya yang masif untuk menyelamatkan, membina dan mengangkat, setidaknya mempromosikan penguatan Bank Banten,&amp;rdquo; tuturnya prihatin.
Baca Juga: Gubernur Wahidin Halim Pastikan Merger Bank Banten dan BJB Dijamin Pemerintah PusatPadahal seharusnya, kata Sukatma, gubernur selama periode  kepimpinannya sejak 2017 memiliki banyak waktu untuk mengambil langkah  tegas, misalnya bisa merombak SDM Bank Banten menjadi lebih profesional.

&amp;ldquo;Bank Banten berkesan dibiarkan jalan sendiri termasuk tidak berminat  untuk merombak internal perseroan Bank Banten dengan yang lebih baik  dan profesional, padahal uang masyarakat Banten sudah nyemplung banyak,&amp;rdquo;

Pembiaran secara terus menerus oleh gubernur hingga menemui titik  puncaknya yaitu mengalami gagal bayar yang dijadikan sebagai alasan  utama pemindahan kas daerah ke bank lain.

Pendapat tidak jauh berbeda dilontarkan Ketua KNPI Provinsi Banten  Ali Hanafiah terkait kebijakan sang gubernur, menurutnya apa yang  dilakukan gubernur semata-mata adalah untuk menyelamatkan uang rakyat.  Sedangkan, pro dan kontra di di masyarakat, ia menilai hal tersebut  sebagai sebuah dinamika, khasanah dalam kehidupan berdemokrasi.

&amp;ldquo;Karena perbedaan adalah Rahmatan Lil Alamin dan di Banten sudah  terbiasa ada khasanah-khasanah seperti itu. Jadi, untuk Gubernur Banten  terus maju, tidak perlu dipermasalahkan, ditakutkan. Terus lurus sesuai  dengan aturan yang ada dalam kerangka membangun provinsi Banten,&amp;rdquo;  jelasnya.

Selanjutnya, Ali mengajak masyarakat Banten, khususnya kaum muda  untuk menyampaikan pendapat yang konstruktif sehingga tak asal bicara.

&amp;ldquo;Perbedaan pendapat itu sah saja sejauh dilakukan secara konstruktif,  tidak menyerang pribadi like and dislike dan memiliki bukti serta dasar  hukum yang tepat. Dan para pemuda Banten yang memiliki aspirasi  sebaiknya tidak asal bicara, tetapi harus punya solusi,&amp;rdquo; tegas pria yang  akrab disapa Kang Ali ini.
Untuk informasi, Gubernur Banten Wahidin Halim pada 21 April lagu   telah menerbitkan SK Nomor : 580/Kep 144 - Huk/2020 Tentang Penunjukan   BJB Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik   Pemerintah Provinsi Banten yang diikuti dengan penandatanganan Letter of   Intent (LOI) oleh kedua belah pihak pada 23 Maret 2020.

&amp;ldquo;Alhamdulillah sebagaimana press release OJK sebagai ketua tim   penyehatan Bank Banten, Pemerintah Provinsi dan Direksi Bank Banten   melakukan kerjasama antara Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat telah   menandatangani Letter of Intent (LOI) yang merupakan awal dari   kesepakatan (penggabungan kedua bank)&amp;rdquo; jelas Gubernur Wahidin Halim   dalam rekaman video yang beredar di sosial media.

Gubernur juga meminta agar masyarakat tidak panik dengan mengambil   uang berlebihan, namun kenyataanya keputusan gubernur disambut dengan   rush money atau penarikan uang besar-besaran. Masyarakat Banten khawatir   uangnya hilang dari bank yang sebelumnya digadang-gadang menjadi bank   kebanggaan masyarakat Banten tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
