<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Mengejutkan Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak</title><description>Kabar tak sedap datang dari maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/320/2215653/fakta-mengejutkan-garuda-rumahkan-800-karyawan-kontrak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/320/2215653/fakta-mengejutkan-garuda-rumahkan-800-karyawan-kontrak"/><item><title>Fakta Mengejutkan Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/320/2215653/fakta-mengejutkan-garuda-rumahkan-800-karyawan-kontrak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/320/2215653/fakta-mengejutkan-garuda-rumahkan-800-karyawan-kontrak</guid><pubDate>Senin 18 Mei 2020 07:52 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/18/320/2215653/fakta-mengejutkan-garuda-rumahkan-800-karyawan-kontrak-If25E086qK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garuda (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/18/320/2215653/fakta-mengejutkan-garuda-rumahkan-800-karyawan-kontrak-If25E086qK.jpg</image><title>Garuda (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Industri penerbangan memang menjadi salah satu industri terdampak terparah akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Terbaru, Garuda Indonesia terpaksa merumahkan 800 kayawan kontrak selama tiga bulan.
Berikut fakta-fakta Garuda rumahkan 800 karyawan seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Hindari PHK, Garuda Lebih Pilih Rumahkan Sementara 800 Karyawan
1. Rumahkan 800 Karyawan Selama 3 Bulan
Garuda Indonesia merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.
 
2. Bertahan dari Virus Corona
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu  tempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah dilakukan.
&quot;Ini untuk memastikan keberlangsungan Perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19,&quot; kata Irfan.
Baca Juga: Garuda Indonesia Sebut Rumahkan 800 Karyawan Sudah Sesuai Kesepakatan
3. Hindari PHK
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun Perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).4. Sesuai Kesepakatan
Implementasi kebijakan merumahkan 800 karyawan kontrak juga telah  melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan.
5. Bersifat Sementara
Garuda Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara  yang akan terus dikaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan  kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan.
&quot;Yang tentunya kami harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif,&quot; kata Irfan.
6. THR Cair
Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan  hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya  yang sebelumnya telah dibayarkan.
&quot;Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan  pertimbangan mendalam terkait aktifitas operasional penerbangan yang  belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia  akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi  industri penerbangan saat ini,&quot; kata Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya  strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis  Perusahaan antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi  network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuain gaji jajaran  komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak  memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Direksi dan Komisaris.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Industri penerbangan memang menjadi salah satu industri terdampak terparah akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Terbaru, Garuda Indonesia terpaksa merumahkan 800 kayawan kontrak selama tiga bulan.
Berikut fakta-fakta Garuda rumahkan 800 karyawan seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Hindari PHK, Garuda Lebih Pilih Rumahkan Sementara 800 Karyawan
1. Rumahkan 800 Karyawan Selama 3 Bulan
Garuda Indonesia merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.
 
2. Bertahan dari Virus Corona
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu  tempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah dilakukan.
&quot;Ini untuk memastikan keberlangsungan Perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19,&quot; kata Irfan.
Baca Juga: Garuda Indonesia Sebut Rumahkan 800 Karyawan Sudah Sesuai Kesepakatan
3. Hindari PHK
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun Perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).4. Sesuai Kesepakatan
Implementasi kebijakan merumahkan 800 karyawan kontrak juga telah  melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan.
5. Bersifat Sementara
Garuda Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara  yang akan terus dikaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan  kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan.
&quot;Yang tentunya kami harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif,&quot; kata Irfan.
6. THR Cair
Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan  hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya  yang sebelumnya telah dibayarkan.
&quot;Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan  pertimbangan mendalam terkait aktifitas operasional penerbangan yang  belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia  akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi  industri penerbangan saat ini,&quot; kata Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya  strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis  Perusahaan antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi  network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuain gaji jajaran  komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak  memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Direksi dan Komisaris.</content:encoded></item></channel></rss>
