<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Erick Thohir Siapkan Skenario New Normal, Ternyata Ini Maksudnya</title><description>Perusahaan pelat merah untuk menyiapkan protokol untuk menghadapi kondisi new normal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/320/2215883/erick-thohir-siapkan-skenario-new-normal-ternyata-ini-maksudnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/320/2215883/erick-thohir-siapkan-skenario-new-normal-ternyata-ini-maksudnya"/><item><title>   Erick Thohir Siapkan Skenario New Normal, Ternyata Ini Maksudnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/320/2215883/erick-thohir-siapkan-skenario-new-normal-ternyata-ini-maksudnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/18/320/2215883/erick-thohir-siapkan-skenario-new-normal-ternyata-ini-maksudnya</guid><pubDate>Senin 18 Mei 2020 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/18/320/2215883/erick-thohir-siapkan-skenario-new-normal-ternyata-ini-maksudnya-8cjX6ZVGUc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/18/320/2215883/erick-thohir-siapkan-skenario-new-normal-ternyata-ini-maksudnya-8cjX6ZVGUc.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)</title></images><description> 
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kepada seluruh perusahaan pelat merah untuk menyiapkan protokol untuk menghadapi kondisi new normal. Hal ini tertuang dalam surat edaran bernomor surat edaran  Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat itu dijelaskan lima tahap skenario menghadapi fase the new normal tersebut, di mana tahap I sebagai fase persiapan yang akan dimulai pada 25 Mei 2020, tahap II pada 1 Juni 2020, tahap III pada 8 Juni 2020, tahap IV pada 29 Juni 2020, dan tahap V pada 13 dan 20 Juli 2020 sebagai tahap evaluasi.
Baca Juga: Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Wajib ke Kantor atau Enggak?
Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan, surat edaran tersebut merupakan imbauan kepada perusahaan BUMN untuk menyiapkan protokol untuk menghadapi kondisi new normal. Kondisi new normal merupakan situasi di mana masyarakat atau perusahaan sudah bisa beroperasi seperti biasa namun dengan pola kerja yang berbeda.

Misalnya saja dalam pola rapat perusahaan. Biasanya, untuk rapat-rapat perusahaan dilakukan di luar seperti restoran, kafe hingga hotel, namun dengan adanya kondisi new normal ini menjadi berubah.

&quot;Semua BUMN sudah punya protokol seperti itu, kita ingin segera mendorong ekonomi dengan new normal. Protokol yang ada belum cukup untuk menjawab bagaimana kalau masuk new normal,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Mal di Jakarta Bakal Dibuka 8 Juni, Pengusaha: Kami Ikut Saja
Menurut Alex, saat ini sebenarnya perilaku sebagian masyarakat sudah mulai disiplin dengan mengikuti protokol kesehatan. Misalnya seperti menggunakan masker saat berpergian hingga rutin untuk mencuci tangan.
Jika melihat data dari pola perlaku masyarakat ini, maka posisi  masyarakat tengah berada di pertengahan antara zona berbahaya (seperti  masa awal pandemi) dengan fase new normal. Oleh sebab itu lanjut Alex,  pada  masa-masa inilah para perusahaan BUMN diharapkan bisa menjadi  lokomotif dan pelopor, untuk mendorong masyarakat menuju era fase new  normal tersebut.

&quot;Mudah-mudahan kita sudah ada di fase new normal ketika nanti  vaksinnya sudah ketemu, sehingga kita bisa masuk ke zona di mana harapan  hidup manusia lebih tinggi daripada sebelumnya,&quot; jelasnya.

Namun menurut Alex, skenario tersebut masih belum resmi. Karena,  skema atau skenario tersebut masih dalam tahap kajian pemerintah.

&quot;Bukan, itu belum resmi, itu adalah antisipasi yang lagi dikaji oleh  pemerintah Jadi nanti pemerintah akan keluarkan rilis resminya,&quot;  jelasnya.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kepada seluruh perusahaan pelat merah untuk menyiapkan protokol untuk menghadapi kondisi new normal. Hal ini tertuang dalam surat edaran bernomor surat edaran  Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat itu dijelaskan lima tahap skenario menghadapi fase the new normal tersebut, di mana tahap I sebagai fase persiapan yang akan dimulai pada 25 Mei 2020, tahap II pada 1 Juni 2020, tahap III pada 8 Juni 2020, tahap IV pada 29 Juni 2020, dan tahap V pada 13 dan 20 Juli 2020 sebagai tahap evaluasi.
Baca Juga: Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Wajib ke Kantor atau Enggak?
Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan, surat edaran tersebut merupakan imbauan kepada perusahaan BUMN untuk menyiapkan protokol untuk menghadapi kondisi new normal. Kondisi new normal merupakan situasi di mana masyarakat atau perusahaan sudah bisa beroperasi seperti biasa namun dengan pola kerja yang berbeda.

Misalnya saja dalam pola rapat perusahaan. Biasanya, untuk rapat-rapat perusahaan dilakukan di luar seperti restoran, kafe hingga hotel, namun dengan adanya kondisi new normal ini menjadi berubah.

&quot;Semua BUMN sudah punya protokol seperti itu, kita ingin segera mendorong ekonomi dengan new normal. Protokol yang ada belum cukup untuk menjawab bagaimana kalau masuk new normal,&quot; ujarnya dalam telekonferensi, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Mal di Jakarta Bakal Dibuka 8 Juni, Pengusaha: Kami Ikut Saja
Menurut Alex, saat ini sebenarnya perilaku sebagian masyarakat sudah mulai disiplin dengan mengikuti protokol kesehatan. Misalnya seperti menggunakan masker saat berpergian hingga rutin untuk mencuci tangan.
Jika melihat data dari pola perlaku masyarakat ini, maka posisi  masyarakat tengah berada di pertengahan antara zona berbahaya (seperti  masa awal pandemi) dengan fase new normal. Oleh sebab itu lanjut Alex,  pada  masa-masa inilah para perusahaan BUMN diharapkan bisa menjadi  lokomotif dan pelopor, untuk mendorong masyarakat menuju era fase new  normal tersebut.

&quot;Mudah-mudahan kita sudah ada di fase new normal ketika nanti  vaksinnya sudah ketemu, sehingga kita bisa masuk ke zona di mana harapan  hidup manusia lebih tinggi daripada sebelumnya,&quot; jelasnya.

Namun menurut Alex, skenario tersebut masih belum resmi. Karena,  skema atau skenario tersebut masih dalam tahap kajian pemerintah.

&quot;Bukan, itu belum resmi, itu adalah antisipasi yang lagi dikaji oleh  pemerintah Jadi nanti pemerintah akan keluarkan rilis resminya,&quot;  jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
