<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Garuda Indonesia Ajukan Opsi Perpanjangan Waktu Pelunasan Utang Jatuh Tempo</title><description>Garuda Indonesia menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates senilai USD500.000.000</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/278/2216644/garuda-indonesia-ajukan-opsi-perpanjangan-waktu-pelunasan-utang-jatuh-tempo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/278/2216644/garuda-indonesia-ajukan-opsi-perpanjangan-waktu-pelunasan-utang-jatuh-tempo"/><item><title>Garuda Indonesia Ajukan Opsi Perpanjangan Waktu Pelunasan Utang Jatuh Tempo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/278/2216644/garuda-indonesia-ajukan-opsi-perpanjangan-waktu-pelunasan-utang-jatuh-tempo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/278/2216644/garuda-indonesia-ajukan-opsi-perpanjangan-waktu-pelunasan-utang-jatuh-tempo</guid><pubDate>Selasa 19 Mei 2020 18:53 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/19/278/2216644/garuda-indonesia-ajukan-opsi-perpanjangan-waktu-pelunasan-utang-jatuh-tempo-CdUPE0Q7d0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com/Garuda Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/19/278/2216644/garuda-indonesia-ajukan-opsi-perpanjangan-waktu-pelunasan-utang-jatuh-tempo-CdUPE0Q7d0.jpg</image><title>Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com/Garuda Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Garuda Indonesia menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates (Garuda Indonesia Global Sukuk Limited) senilai USD500.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang.
Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder).
Usulan tersebut disampaikan melalui  Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:&amp;nbsp;Fakta Mengejutkan Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak
Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di tanggal 10 Juni 2020 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, pandemi Covid-19 tidak dapat terelakan membawa dampak signifikan terhadap kinerja perseroan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Hindari PHK, Garuda Lebih Pilih Rumahkan Sementara 800 Karyawan
&quot;Namun demikian kami sangat optimistis, perseroan dapat melewati  fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi &quot;the new normal&quot; ini dengan memastikan business continuity  berjalan maksimal,&quot; ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).
Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable.
&quot;Sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis,&quot; ungkap dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Garuda Indonesia menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates (Garuda Indonesia Global Sukuk Limited) senilai USD500.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang.
Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder).
Usulan tersebut disampaikan melalui  Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:&amp;nbsp;Fakta Mengejutkan Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak
Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di tanggal 10 Juni 2020 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, pandemi Covid-19 tidak dapat terelakan membawa dampak signifikan terhadap kinerja perseroan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Hindari PHK, Garuda Lebih Pilih Rumahkan Sementara 800 Karyawan
&quot;Namun demikian kami sangat optimistis, perseroan dapat melewati  fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi &quot;the new normal&quot; ini dengan memastikan business continuity  berjalan maksimal,&quot; ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).
Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable.
&quot;Sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis,&quot; ungkap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
