<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir: Pegawai BUMN Tetap Libur saat Lebaran</title><description>Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir buka suara terkait kabar pegawai perusahaan milik negara mulai bekerja pada 25 Mei 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/320/2216295/erick-thohir-pegawai-bumn-tetap-libur-saat-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/320/2216295/erick-thohir-pegawai-bumn-tetap-libur-saat-lebaran"/><item><title>Erick Thohir: Pegawai BUMN Tetap Libur saat Lebaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/320/2216295/erick-thohir-pegawai-bumn-tetap-libur-saat-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/320/2216295/erick-thohir-pegawai-bumn-tetap-libur-saat-lebaran</guid><pubDate>Selasa 19 Mei 2020 09:33 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/19/320/2216295/erick-thohir-pegawai-bumn-tetap-libur-saat-lebaran-lH63qoZB3Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/19/320/2216295/erick-thohir-pegawai-bumn-tetap-libur-saat-lebaran-lH63qoZB3Y.jpg</image><title>Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait kabar pegawai perusahaan milik negara mulai bekerja pada 25 Mei 2020. Hal tersebut menyusul tersebarnnya surat edaran  Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.
Baca Juga: Pegawai BUMN Kerja 25 Mei Itu Hoaks
Erick Thohir memastikan bahwa pegawai BUMN akan tetap kerja dari rumah pada 25 Mei mendatang. Keputusan untuk kembali bekerja lewat kantor ini akan dilakukan sambil menunggu keputusan gugus tugas covid-19

&amp;ldquo;Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan juga libur Lebaran sesuai keputusan Pemerintah,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Pegawai BUMN Ngantor 25 Mei Tunggu Sinyal Gugus Tugas
Menurut Erick, ada mispersepsi terhadap informasi yang beredar di masyarakat mengenai surat edaran tersebut. Meskipun begitu, dirinya mengapresiasi atensi publik terkait kabar mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN.

Menurut Erick yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan. Prosedur ini nantinnya yang akan disosialisasikan pada karyawan dan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.
Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif  berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin  dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

&quot;Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus  siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan  menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya,&quot; kata  Erick.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait kabar pegawai perusahaan milik negara mulai bekerja pada 25 Mei 2020. Hal tersebut menyusul tersebarnnya surat edaran  Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.
Baca Juga: Pegawai BUMN Kerja 25 Mei Itu Hoaks
Erick Thohir memastikan bahwa pegawai BUMN akan tetap kerja dari rumah pada 25 Mei mendatang. Keputusan untuk kembali bekerja lewat kantor ini akan dilakukan sambil menunggu keputusan gugus tugas covid-19

&amp;ldquo;Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan juga libur Lebaran sesuai keputusan Pemerintah,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Pegawai BUMN Ngantor 25 Mei Tunggu Sinyal Gugus Tugas
Menurut Erick, ada mispersepsi terhadap informasi yang beredar di masyarakat mengenai surat edaran tersebut. Meskipun begitu, dirinya mengapresiasi atensi publik terkait kabar mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN.

Menurut Erick yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan. Prosedur ini nantinnya yang akan disosialisasikan pada karyawan dan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.
Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif  berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin  dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

&quot;Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus  siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan  menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya,&quot; kata  Erick.</content:encoded></item></channel></rss>
