<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga</title><description>Bank Indonesia memastikan bahwa sistem keuangan tetap terjaga.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/320/2216622/bi-stabilitas-sistem-keuangan-indonesia-terjaga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/320/2216622/bi-stabilitas-sistem-keuangan-indonesia-terjaga"/><item><title>BI: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/320/2216622/bi-stabilitas-sistem-keuangan-indonesia-terjaga</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/19/320/2216622/bi-stabilitas-sistem-keuangan-indonesia-terjaga</guid><pubDate>Selasa 19 Mei 2020 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/19/320/2216622/bi-stabilitas-sistem-keuangan-indonesia-terjaga-5gTLZSrHTv.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Dok BI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/19/320/2216622/bi-stabilitas-sistem-keuangan-indonesia-terjaga-5gTLZSrHTv.JPG</image><title>Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Dok BI)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia memastikan bahwa sistem keuangan tetap terjaga. Meskipun potensi risiko masih ada akibat makin meluasnya penyebaran virus corona (covid-19).

Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,63%. Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (bruto) dan 1,02% (neto).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini 4 Jurus BI
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian dari Bank Indonesia. Hal ini sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya COVID-19.

&quot;Sementara itu, fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya covid-19,&quot; ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (19/5/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Tembus Rp641,1 Triliun, Ini Rinciannya
Selain itu, ada sedikit pelemahan pada pertumbuhan kredit meskipun mengalami sedikit peningkatan. Asal tahu saja pertumbuhan kredit meningkat sebesar dari 5,93% (yoy) pada Februari 2020 menjadi 7,95% (yoy) di Maret 2020.

Sejalan dengan itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat. Meskipun menurutnya, angka tersebut mengalami kenaikan dari 7,77% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,54% (yoy).

&quot;Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran covid-19,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia memastikan bahwa sistem keuangan tetap terjaga. Meskipun potensi risiko masih ada akibat makin meluasnya penyebaran virus corona (covid-19).

Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,63%. Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (bruto) dan 1,02% (neto).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini 4 Jurus BI
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian dari Bank Indonesia. Hal ini sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya COVID-19.

&quot;Sementara itu, fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya covid-19,&quot; ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (19/5/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Tembus Rp641,1 Triliun, Ini Rinciannya
Selain itu, ada sedikit pelemahan pada pertumbuhan kredit meskipun mengalami sedikit peningkatan. Asal tahu saja pertumbuhan kredit meningkat sebesar dari 5,93% (yoy) pada Februari 2020 menjadi 7,95% (yoy) di Maret 2020.

Sejalan dengan itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat. Meskipun menurutnya, angka tersebut mengalami kenaikan dari 7,77% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,54% (yoy).

&quot;Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran covid-19,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
