<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   New Normal, UMKM Sudah Siap?   </title><description>Pemerintah siap menerapkan skenario new normal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/28/320/2220954/new-normal-umkm-sudah-siap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/28/320/2220954/new-normal-umkm-sudah-siap"/><item><title>   New Normal, UMKM Sudah Siap?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/28/320/2220954/new-normal-umkm-sudah-siap</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/28/320/2220954/new-normal-umkm-sudah-siap</guid><pubDate>Kamis 28 Mei 2020 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/28/320/2220954/new-normal-umkm-sudah-siap-r2resEMldI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">New Normal (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/28/320/2220954/new-normal-umkm-sudah-siap-r2resEMldI.jpg</image><title>New Normal (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah siap menerapkan skenario new normal. Skenario new normal dengan menjalankan tingkat kedisiplinan kesehatan tinggi agar aman dari Covid-19 dan produktivitas bisa terjaga yang berujung pada jalannya roda perekonomian.

Terlebih lagi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merilis Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca Juga: Pariwisata Dibuka Kembali, Presiden Jokowi: Tidak Usah Tergesa-gesa
Lalu bagaimana kesiapan para pelaku UMKM dalam menerapkan panduan new normal?

Menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun, untuk kesiapannya tidak semua UMKM bisa menjalankan panduan kesehatan yang sudah ditetapkan. Hal itu, karena tidak semua bidang usaha memiliki pola kerja dan kemampuan keuangan yang sebanding. Misalnya saja bagi usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Akan Dibuka Kembali saat New Normal, Daerah Mana Saja?
&quot;Jadi, apabila bisnis usaha menengah atau ritel modern masih bisa. Tapi jika kebijakan itu yang menambah biaya lebih untuk menerapkan itu mungkin sulit dijalankan. Seperti untuk pedagang pasar, itu sulit,&quot; ujar dia kepada Okezone, Kamis (28/5/2020).
Kemudian lanjut dia, untuk menjalankan aturan dasar tentang menjaga  kebersihan diri sendiri dan mencegah penularan sangat mungkin  dijalankan.

&quot;Contohnya terkait memakai masker, cuci tangan, social distancing itu yang paling penting yang wajib dijalankan,&quot; ungkap dia.

Pihaknya juga mendukung kebijakan new normal yang akan diberlakukan  oleh pemerintah. Pasalnya hal itu untuk menggerakkan kembali  perekonomian dalam negeri.

&quot;Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Maka intinya adalah  ekonomi jalan, kesehatan juga harus tetap diperhatikan,&quot; tandas dia.

</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah siap menerapkan skenario new normal. Skenario new normal dengan menjalankan tingkat kedisiplinan kesehatan tinggi agar aman dari Covid-19 dan produktivitas bisa terjaga yang berujung pada jalannya roda perekonomian.

Terlebih lagi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merilis Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca Juga: Pariwisata Dibuka Kembali, Presiden Jokowi: Tidak Usah Tergesa-gesa
Lalu bagaimana kesiapan para pelaku UMKM dalam menerapkan panduan new normal?

Menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun, untuk kesiapannya tidak semua UMKM bisa menjalankan panduan kesehatan yang sudah ditetapkan. Hal itu, karena tidak semua bidang usaha memiliki pola kerja dan kemampuan keuangan yang sebanding. Misalnya saja bagi usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Akan Dibuka Kembali saat New Normal, Daerah Mana Saja?
&quot;Jadi, apabila bisnis usaha menengah atau ritel modern masih bisa. Tapi jika kebijakan itu yang menambah biaya lebih untuk menerapkan itu mungkin sulit dijalankan. Seperti untuk pedagang pasar, itu sulit,&quot; ujar dia kepada Okezone, Kamis (28/5/2020).
Kemudian lanjut dia, untuk menjalankan aturan dasar tentang menjaga  kebersihan diri sendiri dan mencegah penularan sangat mungkin  dijalankan.

&quot;Contohnya terkait memakai masker, cuci tangan, social distancing itu yang paling penting yang wajib dijalankan,&quot; ungkap dia.

Pihaknya juga mendukung kebijakan new normal yang akan diberlakukan  oleh pemerintah. Pasalnya hal itu untuk menggerakkan kembali  perekonomian dalam negeri.

&quot;Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Maka intinya adalah  ekonomi jalan, kesehatan juga harus tetap diperhatikan,&quot; tandas dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
