<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Penyebab Tenaga Medis Covid-19 Belum Dapat THR</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada beberapa penyebab tenaga medis daerah yang belum mendapatkan THR.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/29/320/2221436/ini-penyebab-tenaga-medis-covid-19-belum-dapat-thr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/29/320/2221436/ini-penyebab-tenaga-medis-covid-19-belum-dapat-thr"/><item><title>Ini Penyebab Tenaga Medis Covid-19 Belum Dapat THR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/29/320/2221436/ini-penyebab-tenaga-medis-covid-19-belum-dapat-thr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/29/320/2221436/ini-penyebab-tenaga-medis-covid-19-belum-dapat-thr</guid><pubDate>Jum'at 29 Mei 2020 12:34 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/29/320/2221436/ini-penyebab-tenaga-medis-covid-19-belum-dapat-thr-TClqfRqrB6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perawat (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/29/320/2221436/ini-penyebab-tenaga-medis-covid-19-belum-dapat-thr-TClqfRqrB6.jpg</image><title>Perawat (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada beberapa penyebab tenaga medis daerah yang belum mendapatkan tunjangan dan tunjangan hari raya (THR). Hal ini dikarenakan pendataan yang belum selesai.

&quot;Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah. Kita ingin anggaran desa di APBD untuk penanganan Covid-19 baik belanja kesehatan,&quot; ujar Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka dalam telekonferensi, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Perusahaan Tak Bayar THR, Ini Sanksi dari Kemnaker
Menurut dia, tenaga medis yang mendapatkan insentif itu adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung penanganan Covid-19. Di mana, disesuaikan dengan golongan, keahlian dan zonasi.

&quot;Adapun saat ini, lokasi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona,&quot; ungkap dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: THR Tak Cair, Ini Strategi Kelola Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19
Dia menjelaskan Dana alokasi khsusus (DAK) non fisik penyesuaian dialokasikan anggaran baru BOK yang digunakan insentif tenaga medis, sudah dicanangkan oleh pemeirntah kepada tenaga medis yang langsung terlibat penanganan Covid-19 sesuai strata dan keahlian.

&quot;Dan zonasi bekerja apakah langsung terlibat Covid-19 sudah ada insentif perbulan,&quot; tandas dia.

Seperti diketahui, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan keterlambatan proses pencairan insentif karena persoalan verifikasi data.

&quot;Sebanyak Rp1,9 Triliun untuk tenaga kerja dan Rp60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT,&quot; jelas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada beberapa penyebab tenaga medis daerah yang belum mendapatkan tunjangan dan tunjangan hari raya (THR). Hal ini dikarenakan pendataan yang belum selesai.

&quot;Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah. Kita ingin anggaran desa di APBD untuk penanganan Covid-19 baik belanja kesehatan,&quot; ujar Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka dalam telekonferensi, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Perusahaan Tak Bayar THR, Ini Sanksi dari Kemnaker
Menurut dia, tenaga medis yang mendapatkan insentif itu adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung penanganan Covid-19. Di mana, disesuaikan dengan golongan, keahlian dan zonasi.

&quot;Adapun saat ini, lokasi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona,&quot; ungkap dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: THR Tak Cair, Ini Strategi Kelola Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19
Dia menjelaskan Dana alokasi khsusus (DAK) non fisik penyesuaian dialokasikan anggaran baru BOK yang digunakan insentif tenaga medis, sudah dicanangkan oleh pemeirntah kepada tenaga medis yang langsung terlibat penanganan Covid-19 sesuai strata dan keahlian.

&quot;Dan zonasi bekerja apakah langsung terlibat Covid-19 sudah ada insentif perbulan,&quot; tandas dia.

Seperti diketahui, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan keterlambatan proses pencairan insentif karena persoalan verifikasi data.

&quot;Sebanyak Rp1,9 Triliun untuk tenaga kerja dan Rp60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT,&quot; jelas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
