<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Berencana Tarik Utang Lagi Rp990,1 triliun, Untuk Apa Saja?</title><description>Pemerintah berencana untuk menerbitkan utang baru sebesar Rp990,1 triliun untuk periode Juni-Desember 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/30/320/2221923/pemerintah-berencana-tarik-utang-lagi-rp990-1-triliun-untuk-apa-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/30/320/2221923/pemerintah-berencana-tarik-utang-lagi-rp990-1-triliun-untuk-apa-saja"/><item><title>Pemerintah Berencana Tarik Utang Lagi Rp990,1 triliun, Untuk Apa Saja?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/30/320/2221923/pemerintah-berencana-tarik-utang-lagi-rp990-1-triliun-untuk-apa-saja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/30/320/2221923/pemerintah-berencana-tarik-utang-lagi-rp990-1-triliun-untuk-apa-saja</guid><pubDate>Sabtu 30 Mei 2020 10:02 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/30/320/2221923/pemerintah-berencana-tarik-utang-lagi-rp990-1-triliun-untuk-apa-saja-6FWSMh5Qyh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/30/320/2221923/pemerintah-berencana-tarik-utang-lagi-rp990-1-triliun-untuk-apa-saja-6FWSMh5Qyh.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menerbitkan utang baru sebesar Rp990,1 triliun untuk periode Juni-Desember 2020. Penerbitan utang tersebut dilakukan untuk menutupi defisit anggaran yang melebar akibat pandemi virus Corona.
Apalagi, pemerintah  menaikkan defisit fiskal menjadi 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam APBN 2020. Atau secara nilai, defisit tersebut setara dengan angka Rp1.028,5 triliun.
Baca juga: Hingga April, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp223,8 Triliun
Anggota Komisi XI DPR-RI Kamrussamad mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait penerbitan utang baru oleh pemerintah. Oleh karena itu, dirinya masih belum mengetahui secara rinci tujuan dari penerbitan utang
&quot;Kemarin memang sempat ada jadwal mau rapat dengan bu Menkeu, tapi kan batal. Ini kami belum berdiskusi lagi seperti apa, Rp990,1 triliun ini dari mana saja, untuk apa, belum ada diskusi lebih lanjut,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Baca juga: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD389,3 Miliar
Menurut Kamrussamad, jika memang ada rencana penerbitan utang, maka pemerintah berencana untuk mengubah defisit APBN sebanyak 3 kali dalam beberapa bulan ini. Dirinya berharap agar pemerintah bisa memberikan penjelasan kepada DPR sebelum mengambil keputusan.
Kamrussamad berharap agar pemerintah segera memberikan penjelasan secara rinci mengenai wacana penarikan utang tersebut. Meskipun, dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2020 atau PP 54 Tahun 2020 pemerintah diperbolehkan memperlebar defisit tanpa persetujuan DPR.&quot;Artinya pemerintah mau tiga kali ini ubah defisit, perubahan ketiga.  Kami belum dapat penjelasan secara rinci. Harapan kami ya secepatnya.  Karena penerbitan Rp990,1 triliun itu kan belum dapat persetujuan DPR,&quot;  jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) ke DPR yang, penerbitan utang baru Rp990,1 triliun tersebut  dari berbagai skema. Misalnya penarikan utang melalui penerbitan SBN  bruto Rp1.521,1 triliun, dikurangi realisasi penerbitan SBN hingga 20  Mei 2020 Rp420,8 dan penurunan Giro Wajib Minimum Rp110,2 triliun.
Berdasarkan draf kajian tersebut juga, outlook pembiayaan mencapai  Rp1.633,6 triliun, di mana rinciannya pembiayaan defisit Rp1.028,5  triliun, pembiayaan investasi dan lain-lain Rp178,4 triliun, dan utang  jatuh tempo senilai Rp426,6 triliun.
Dari total pembiayaan itu, pemerintah sudah menarik pinjaman sekitar  Rp148,0 triliun. Sehingga total penerbitan SBN ditambah SPN atau SPNS  jatuh tempo 2020 sebesar Rp35,6 triliun menjadi Rp1.521,1 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menerbitkan utang baru sebesar Rp990,1 triliun untuk periode Juni-Desember 2020. Penerbitan utang tersebut dilakukan untuk menutupi defisit anggaran yang melebar akibat pandemi virus Corona.
Apalagi, pemerintah  menaikkan defisit fiskal menjadi 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam APBN 2020. Atau secara nilai, defisit tersebut setara dengan angka Rp1.028,5 triliun.
Baca juga: Hingga April, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp223,8 Triliun
Anggota Komisi XI DPR-RI Kamrussamad mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait penerbitan utang baru oleh pemerintah. Oleh karena itu, dirinya masih belum mengetahui secara rinci tujuan dari penerbitan utang
&quot;Kemarin memang sempat ada jadwal mau rapat dengan bu Menkeu, tapi kan batal. Ini kami belum berdiskusi lagi seperti apa, Rp990,1 triliun ini dari mana saja, untuk apa, belum ada diskusi lebih lanjut,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Baca juga: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD389,3 Miliar
Menurut Kamrussamad, jika memang ada rencana penerbitan utang, maka pemerintah berencana untuk mengubah defisit APBN sebanyak 3 kali dalam beberapa bulan ini. Dirinya berharap agar pemerintah bisa memberikan penjelasan kepada DPR sebelum mengambil keputusan.
Kamrussamad berharap agar pemerintah segera memberikan penjelasan secara rinci mengenai wacana penarikan utang tersebut. Meskipun, dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2020 atau PP 54 Tahun 2020 pemerintah diperbolehkan memperlebar defisit tanpa persetujuan DPR.&quot;Artinya pemerintah mau tiga kali ini ubah defisit, perubahan ketiga.  Kami belum dapat penjelasan secara rinci. Harapan kami ya secepatnya.  Karena penerbitan Rp990,1 triliun itu kan belum dapat persetujuan DPR,&quot;  jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) ke DPR yang, penerbitan utang baru Rp990,1 triliun tersebut  dari berbagai skema. Misalnya penarikan utang melalui penerbitan SBN  bruto Rp1.521,1 triliun, dikurangi realisasi penerbitan SBN hingga 20  Mei 2020 Rp420,8 dan penurunan Giro Wajib Minimum Rp110,2 triliun.
Berdasarkan draf kajian tersebut juga, outlook pembiayaan mencapai  Rp1.633,6 triliun, di mana rinciannya pembiayaan defisit Rp1.028,5  triliun, pembiayaan investasi dan lain-lain Rp178,4 triliun, dan utang  jatuh tempo senilai Rp426,6 triliun.
Dari total pembiayaan itu, pemerintah sudah menarik pinjaman sekitar  Rp148,0 triliun. Sehingga total penerbitan SBN ditambah SPN atau SPNS  jatuh tempo 2020 sebesar Rp35,6 triliun menjadi Rp1.521,1 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
