<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terlanjur Beli Tiket Pesawat Tapi Tak Punya SIKM, Bos Garuda: Bisa Refund dan Reschedule</title><description>Garuda Indonesia mewajibkan untuk para penumpangnya melengkapi dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/30/320/2222063/terlanjur-beli-tiket-pesawat-tapi-tak-punya-sikm-bos-garuda-bisa-refund-dan-reschedule</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/05/30/320/2222063/terlanjur-beli-tiket-pesawat-tapi-tak-punya-sikm-bos-garuda-bisa-refund-dan-reschedule"/><item><title>Terlanjur Beli Tiket Pesawat Tapi Tak Punya SIKM, Bos Garuda: Bisa Refund dan Reschedule</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/05/30/320/2222063/terlanjur-beli-tiket-pesawat-tapi-tak-punya-sikm-bos-garuda-bisa-refund-dan-reschedule</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/05/30/320/2222063/terlanjur-beli-tiket-pesawat-tapi-tak-punya-sikm-bos-garuda-bisa-refund-dan-reschedule</guid><pubDate>Sabtu 30 Mei 2020 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/30/320/2222063/terlanjur-beli-tiket-pesawat-tapi-tak-punya-sikm-bos-garuda-bisa-refund-dan-reschedule-4XjaTM7lo6.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pesawat. Ilustrasi: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/30/320/2222063/terlanjur-beli-tiket-pesawat-tapi-tak-punya-sikm-bos-garuda-bisa-refund-dan-reschedule-4XjaTM7lo6.jpeg</image><title>Pesawat. Ilustrasi: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Garuda Indonesia mewajibkan untuk para penumpangnya melengkapi dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Khususnya penumpang yang akan pergi dari dan menuju ke DKI Jakarta.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket pulang pergi (PP) juga diharuskan untuk melengkapi SIKM. Bagi penumpang yang belum memiliki SIKM namun terlanjur membeli tiket PP bisa melakukan pengaturan jadwal ulang untuk jadwal pulangnya.
Baca juga: Atur Strategi New Normal, Rest Area Bukan Lagi Tempat Kongkow
Untuk perubahan jadwal ini bisa dilakukan gratis dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para penumpang juga bisa melakukan refund tiket jika mengurungkan niatnya untuk melakukan perjalanan.
&quot;Kita selalu ikut aturan pemerintah. Reschedule saja ya. Bisa (refund tiket juga),&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (30/5/2020).
Baca juga: Kemenhub Akui Pembuatan SIKM Sulit
Sementara itu, jika melihat halaman resmi Garuda Indonesia disebutkan jika maskapai mengambil kebijakan terkait perubahan jadwal dan penggantian rute untuk seluruh penerbangan domestik maupun internasional (terkecuali Timur Tengah) termasuk penerbangan code-share. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penumpang untuk melakukan reroute dan refund tiket pesawat.
Salah satunya adalah berlaku untuk ticket yang dipesan (issued) sebelum dan sampai dengan 23 April 2020 dengan waktu perjalanan dari 24 Januari 2020 hingga 1 Juni 2020Penumpang dapat memilih untuk melakukan perubahan jadwal (reschedule)  / rute penerbangan (reroute) sebanyak 1 kali tanpa dikenakan biaya  perubahan (changes fee).  Apabila penumpang memilih untuk melakukan  perubahan jadwal (reschedule) pada rute penerbangan yang sama dan pada  kabin penerbangan yang sama sampai tanggal 30 Juni 2021 (di luar periode  black out), maka dapat dilakukan tanpa biaya tambahan.
Sedangkan pada periode black out, dikenakan selisih harga dan pajak.  Apabila penumpang memilih untuk melakukan perubahan rute penerbangan  (reroute), dapat dilakukan tanpa biaya tambahan untuk rute yang memiliki  harga yang sama atau kurang dari harga rute awal, jika terdapat  kelebihan maka dikenakan selisih harga dan pajak.
Apabila penumpang belum memiliki jadwal / rute penerbangan baru yang  pasti, penumpang diperbolehkan memperpanjang masa berlaku tiket sampai  30 Juni 2021 (open ticket). Setelah masa berlaku tiket diperpanjang s/d  30 Juni 2021, penumpang diperkenankan melakukan perubahan jadwal / rute  sebanyak 1 kali dengan tanggal perjalanan s/d 30 Juni 2021. Refund  dimungkinkan dengan Travel Voucher.
Baca juga: Masuk Jakarta Lewat Bandara Soetta, Siapkan SIKM hingga Pengecekan Berlapis
Travel Voucher dapat ditukarkan dengan tiket Garuda Indonesia untuk  perjalanan s/d 30 Juni 2021 atau produk Garuda Indonesia lainnya. Namun  penukaran Travel Voucher dapat dilakukan di kantor penjualan Garuda  Indonesia.
No show fee akan dikenakan jika reservasi penerbangan tidak  dibatalkan (melalui perubahan jadwal/rute, perpanjangan masa berlaku  tiket atau refund) oleh penumpang sebelum keberangkatan. Khusus  penerbangan code-share dengan Airline lain, perubahan jadwal harus  menggunakan fare-class yang sama.
Jika menggunakan fare-class yang berbeda, maka perbedaan harga  berlaku (terdapat tambahan biaya). Perubahan jadwal, perubahan rute dan  refund dapat dilakukan melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda.</description><content:encoded>JAKARTA - Garuda Indonesia mewajibkan untuk para penumpangnya melengkapi dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Khususnya penumpang yang akan pergi dari dan menuju ke DKI Jakarta.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket pulang pergi (PP) juga diharuskan untuk melengkapi SIKM. Bagi penumpang yang belum memiliki SIKM namun terlanjur membeli tiket PP bisa melakukan pengaturan jadwal ulang untuk jadwal pulangnya.
Baca juga: Atur Strategi New Normal, Rest Area Bukan Lagi Tempat Kongkow
Untuk perubahan jadwal ini bisa dilakukan gratis dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para penumpang juga bisa melakukan refund tiket jika mengurungkan niatnya untuk melakukan perjalanan.
&quot;Kita selalu ikut aturan pemerintah. Reschedule saja ya. Bisa (refund tiket juga),&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (30/5/2020).
Baca juga: Kemenhub Akui Pembuatan SIKM Sulit
Sementara itu, jika melihat halaman resmi Garuda Indonesia disebutkan jika maskapai mengambil kebijakan terkait perubahan jadwal dan penggantian rute untuk seluruh penerbangan domestik maupun internasional (terkecuali Timur Tengah) termasuk penerbangan code-share. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penumpang untuk melakukan reroute dan refund tiket pesawat.
Salah satunya adalah berlaku untuk ticket yang dipesan (issued) sebelum dan sampai dengan 23 April 2020 dengan waktu perjalanan dari 24 Januari 2020 hingga 1 Juni 2020Penumpang dapat memilih untuk melakukan perubahan jadwal (reschedule)  / rute penerbangan (reroute) sebanyak 1 kali tanpa dikenakan biaya  perubahan (changes fee).  Apabila penumpang memilih untuk melakukan  perubahan jadwal (reschedule) pada rute penerbangan yang sama dan pada  kabin penerbangan yang sama sampai tanggal 30 Juni 2021 (di luar periode  black out), maka dapat dilakukan tanpa biaya tambahan.
Sedangkan pada periode black out, dikenakan selisih harga dan pajak.  Apabila penumpang memilih untuk melakukan perubahan rute penerbangan  (reroute), dapat dilakukan tanpa biaya tambahan untuk rute yang memiliki  harga yang sama atau kurang dari harga rute awal, jika terdapat  kelebihan maka dikenakan selisih harga dan pajak.
Apabila penumpang belum memiliki jadwal / rute penerbangan baru yang  pasti, penumpang diperbolehkan memperpanjang masa berlaku tiket sampai  30 Juni 2021 (open ticket). Setelah masa berlaku tiket diperpanjang s/d  30 Juni 2021, penumpang diperkenankan melakukan perubahan jadwal / rute  sebanyak 1 kali dengan tanggal perjalanan s/d 30 Juni 2021. Refund  dimungkinkan dengan Travel Voucher.
Baca juga: Masuk Jakarta Lewat Bandara Soetta, Siapkan SIKM hingga Pengecekan Berlapis
Travel Voucher dapat ditukarkan dengan tiket Garuda Indonesia untuk  perjalanan s/d 30 Juni 2021 atau produk Garuda Indonesia lainnya. Namun  penukaran Travel Voucher dapat dilakukan di kantor penjualan Garuda  Indonesia.
No show fee akan dikenakan jika reservasi penerbangan tidak  dibatalkan (melalui perubahan jadwal/rute, perpanjangan masa berlaku  tiket atau refund) oleh penumpang sebelum keberangkatan. Khusus  penerbangan code-share dengan Airline lain, perubahan jadwal harus  menggunakan fare-class yang sama.
Jika menggunakan fare-class yang berbeda, maka perbedaan harga  berlaku (terdapat tambahan biaya). Perubahan jadwal, perubahan rute dan  refund dapat dilakukan melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda.</content:encoded></item></channel></rss>
