<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Referensi CPO Turun 10,42%</title><description>Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2020 adalah USD568,94/MT.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/01/320/2222727/harga-referensi-cpo-turun-10-42</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/06/01/320/2222727/harga-referensi-cpo-turun-10-42"/><item><title>Harga Referensi CPO Turun 10,42%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/06/01/320/2222727/harga-referensi-cpo-turun-10-42</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/06/01/320/2222727/harga-referensi-cpo-turun-10-42</guid><pubDate>Senin 01 Juni 2020 17:09 WIB</pubDate><dc:creator>Wilda Fajriah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/01/320/2222727/harga-referensi-cpo-turun-10-42-NMZc7Ur9gE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Industri kelapa sawit (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/01/320/2222727/harga-referensi-cpo-turun-10-42-NMZc7Ur9gE.jpg</image><title>Industri kelapa sawit (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2020 adalah USD568,94/MT. Harga referensi tersebut menurun USD66,21 atau 10,42% dari periode Mei 2020 yaitu sebesar USD535,15/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Baca Juga: Ekspor CPO Februari Kena Bea Keluar USD18/Mt
&amp;ldquo;Saat ini harga referensi CPO berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Juni2020,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dilansir dari laman Kemendag, Senin (1/6/2020).
BK CPO untuk Juni 2020 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Mei 2020sebesar USD0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juni 2020 sebesar USD2.392,59/MT naik4,79% atau USD109,45 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD2.283,14/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Juni2020 menjadi USD 2.108/MT, naik 5,35% atau USD107dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.001/MT.
Baca Juga: RI Geber Ekspor Minyak Sawit dan Batu Bara ke India
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.</description><content:encoded>JAKARTA - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2020 adalah USD568,94/MT. Harga referensi tersebut menurun USD66,21 atau 10,42% dari periode Mei 2020 yaitu sebesar USD535,15/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Baca Juga: Ekspor CPO Februari Kena Bea Keluar USD18/Mt
&amp;ldquo;Saat ini harga referensi CPO berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Juni2020,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dilansir dari laman Kemendag, Senin (1/6/2020).
BK CPO untuk Juni 2020 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Mei 2020sebesar USD0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juni 2020 sebesar USD2.392,59/MT naik4,79% atau USD109,45 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD2.283,14/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Juni2020 menjadi USD 2.108/MT, naik 5,35% atau USD107dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.001/MT.
Baca Juga: RI Geber Ekspor Minyak Sawit dan Batu Bara ke India
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.</content:encoded></item></channel></rss>
